Masuk
  • HOME
  • AKTUAL
  • TANYA USTADZ
    • AKHLAK
    • AQIDAH
    • IBADAH
  • KELUARGA
    • AN-NISA
    • KEUANGAN
    • PARENTING
  • KHAZANAH
  • VIDEO
Masuk
SELAMAT DATANG!Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda?
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Cari
  • Masuk / Bergabung
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa Password? Dapatkan Bantuan
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
  • HOME
  • AKTUAL
  • TANYA USTADZ
    • SemuaAKHLAKAQIDAHIBADAH

      Hukum Konsultasi Pada Paranormal, Ini Yang Harus Dipahami Muslim

      Adakah Doa Khusus Agar Cepat Istri Hamil ? Ini Penjelasannya …

      Bolehkah Shalat Sunnah Dilaksanakan Saat Safar? Begini Penjelasannya

      Benarkah Ada Ruh Gentayangan? Begini Penjelasannya

  • KELUARGA
    • SemuaAN-NISAKEUANGANPARENTING
      Istri Kerja

      Hukum Istri Bekerja,Boleh atau Terlarang ? Perhatikan 5 Hal Penting Ini

      Adakah Doa Khusus Agar Cepat Istri Hamil ? Ini Penjelasannya …

      Ramadhan

      Pemerintah Terbitkan SE Panduan Siswa Belajar di Bulan Ramadhan 2025, Ini…

      Time Zone

      10 Cara Seru Buat ‘Healing’ Bareng Temen di Bulan Oktober

  • KHAZANAH
  • VIDEO
Percikan Iman Online
Beranda AKTUAL PP Persis Tolak Pengesahan RUU P-KS

PP Persis Tolak Pengesahan RUU P-KS

Penulis
Iman Djojonegoro
-
14 Februari 2019
0
730
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

    PERCIKANIMAN.ID – – Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), Ustaz Jeje Zainudin menyampaikan beberapa kritikan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS). Dia menolak RUU itu lantaran berpotensi melegalkan pelanggaran norma agama dan norma susila yang dilakukan secara sukarela.
     
     
    Dia menjelaskan, sebuah RUU itu layak untuk diterima dan disahkan apabila mempunyai sekurangnya tiga landasan utama, yaitu andasan filosofis, sosiologis, dan yuridis. Namun, menurut dia, RUU PKS tersebut tidak dilandaskan pada falsafah Ketuhanan Yang Maha Esa.
     
     
    “Dari tinjauan filosofinya, RUU PKS seharusnya melandaskan kepada falsafah Ketuhanan yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang beradab,” ujar Ustaz Jeje seperti dilansir  Republika.co.id, Kamis (14/2/2019).
     
     
    Berdasarkan prinsip undang-undang, lanjut dia, RUU PKS harus mempunyai fungsi mengawal dan melindungi agama dan keadaban, atau moral bangsa. Sementara, dalam RUU PKS secara tersirat pengusul hanya ingin melindungi masyarakat dari tindakan kekerasan seksual, tetapi tidak ada spirit untuk melindungi moral-agama.
     
     
    Ustaz Jeje mengatakan, RUU PKS itu justru kedepannya berpotensi melegalkan pelanggaran norma agama dan norma susila, khususnya yang dilakukan dengan tanpa paksaan alias sukarela. Karena itu, kata dia, RUU yang menjadi polemik itu harus ditolak.
     
     
    “Oleh sebab itu, draft RUU PKS seperti itu harus ditolak, sampai ada revisi total atas landasan filosofinya kemudian diusulkan RUU baru dengan judul RUU Penghapusan Kejahatan dan Penyimpangan Perilaku Seksual,” kata Ustaz Jeje.
     

    BACA JUGA: Ada Aroma Kebebasan Seksual Dalam RUU P-PKS

     
    Seperti diketahui, Komisi VIII DPR-RI telah menargetkan pembahasan draf Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dilakukan usai pemilihan presiden (Pilpres) atau sekitar bulan Mei 2019 mendatang. Saat ini, Komisi VIII DPR masih melakukan dengar pendapat dari berbagai pihak yang kompeten. [ ]
    5
    Red: admin
    Editor: iman
    Ilustrasi foto:
    890

    Follow juga akun sosial media percikan iman di:

    Instagram : @percikanimanonline

    Fanspages : Percikan Iman Online

    Youtube : Percikan Iman Online

    Twitter: percikan_iman

    Facebook
    Twitter
    Pinterest
    WhatsApp
      Artikel SebelumnyaMualaf Nikah Ulang, Haruskah ?
      Artkel SelanjutnyaHukum Bercumbu Di Depan Istri Yang Lain, Boleh atau Tidak ?
      Iman Djojonegoro

      ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS

      Unisa Bandung

      Wujudkan Visi Universitas Islami di Tingkat Internasional, Unisa Bandung Kerja Sama dengan 5 Kampus Filipina

      Lebih 50 Persen Jamaah dan Petugas Haji Sudah Kembali ke Tanah Air

      Saat Iran Kirim Rudal ke Tel Aviv, 870 Warga Gaza Dibunuh Tentara Israel

      PILIHAN EDITOR

      Mengintegrasikan Nilai Islami dalam Pendidikan Berkualitas: Kisah Sukses Akreditasi Unggul Prodi...

      22 April 2025

      Mahasiswa Unisa Bandung Juara Ring Fighter Reborn 2025

      27 Februari 2025
      Peduli AID

      Dosen Unisa Bandung Perkuat Upaya Pencegahan HIV di Kalangan Remaja Melalui...

      19 Februari 2025

      ARTIKEL TERPOPULER

      Muhammadiyah Idul Fitri 21 April, Kemenag Baru Gelar Sidang Isbat Lebaran...

      14 April 2023
      haji dan jamaah

      73 Persen dari Total Jamaah Haji 2023 Merupakan Lansia

      2 Juni 2023

      Seperti Muhammadiyah, Arab Saudi Tetapkan Idul Adha pada 28 Juni 2023

      18 Juni 2023

      KATEGORI TERPOPULER

      • HEADLINE3772
      • AKTUAL2805
      • ENSIKLOPEDI ISLAM2218
      • KHAZANAH1197
      • TANYA USTADZ1040
      • HAJI dan UMROH804
      • KELUARGA772
      • IBADAH606
      • AKHLAK543
      TENTANG KAMI
      Percikan Iman Online adalah sebuah portal media online Islami yang bernaung di bawah PT Berkah Khazanah Intelektual.
      Hubungi kami: [email protected]
      IKUTI KAMI
      • DISCLAIMER
      • IKLAN
      • KONTAK KAMI
      • PRIVASI
      • PEDOMAN MEDIA SIBER
      © Percikan Iman Online - Powered By BSD