Memakai Kaos Berlogo Setan, Boleh atau Terlarang ?

0
768

Assalamualaykum. Pak Aam, saya penggemar sepak boleh dimana salah satu club favorit saya club dari Inggris yang berjuluk Setan Merah ( Red Devil). Bolehkah saya memakai kaosnya yang notabene ada gambar menyerupai setan yang menjadi logo klub itu?. Mohon penjelasannya. ( Ricky via fb)

 

Wa’alaykusalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Apa yang Anda tanya tersebut termasuk dalam kategori hobby atau kegemaran dunia. Dalam sebuah hadits yang agak panjang Rasul Saw bersabda,

 

“Kalian lebih tahu tentang urusan dunia kalian.” (HR Muslim).

 

Menurut para ahli hadits dan ulama fikih menafsirkan hadits ini menyatakan bahwa dalam segala urusan dunia yang tidak berkaitan dengan hukum syariat khususnya ibadah,halal, haram, sah, rusak dan lainya maka dipersilakan untuk berkreasi atau mengurusnya.

 

 

Ini menandakan bahwa kita lebih tahu tentang urusan dunia kita terkait dengan pekerjaan dan urusan lainnya yang tidak terkait dengan syariat Islam. Misalnya untuk meringankan pekerjaan orang kemudian membuat robot yang dapat membantu pekerjaan. Nah, itu boleh.

 

 

Jadi kalau Anda memakai kaos  tersebut hanya untuk kesenangan dunia, hobi-hobian, menurut hemat saya itu boleh-boleh saja. Urusasn duniawi itu berlaku prinsip “antum ‘alamu bi umruiddunyakum” terserah kamu. Ada rumus dalam urusan duniawi, prinsipnya dalam hal duniawi itu boleh kecuali ada dalil yang melarang.

 

 

Dalil yang melarang misalkan Anda memakai kaos yang bergambar wanita yang menampakkan auratnya, nah itu tidak boleh. Walaupun maksud Anda itu hanya iseng saja. “ah saya mah cuma iseng saja.” masalahnya adalah di kaos tersebut ada gambar yang memamerkan aurat.

 

 

Tapi kalau gambar-gambar lain yang tidak mencerminkan perbuatan dosa dan maksiat, itu boleh-boleh saja. Seperti logo dari club sepak bola kesayangan Anda yang katanya Anda logo setannya. Tapi apa bener setan itu logonya seperti itu? apa bener bentuknya setan seperti itu? kan belum tentu juga , kita juga tidak tahu pasti seperti apa bentuknya. Nah jadi walaupun Anda menyebutnya sebagi logo setan, tapi kan apa benar wujudnya seperti itu? kan tidak bisa Anda pastikan.

 

 

Logo atau gambar tersebut dibuat juga bukan untuk diibadahi atau dijadikan ritual keagamaan. Maaf, tanpa bermaksud mengurangi rasa hormat saya, mungkin ada teman-teman lain yang berbeda pendapat dengan saya dan berpandangan itu hal yang tidak boleh dilakukan.

 

 

BACA JUGA: Hukum Memakai Baju Tanda Salib, Apakah Shalatnya Sah ?

 

Intinya adalah, jika kaos yang Anda pakai tidak mengajak pada keburukkan, dosa, maksiat maka menurut hemat saya itu boleh saja. Misalnya Anda membuat atau memakai kaos yang bertuliskan, “Mari Shalat Berjamaah Di Masjid,” atau ” Jangan Lupa Sedekah,” atau “Jangan Lupa Baca Quran” dan sebagainya, tentu itu boleh-boleh saja.

 

 

Namun lainnya jika tulisan dalam kaos Anda ada ajakan untuk berbuat maksiat dan dosa maka itu tidak boleh. Misalkan, Anda  menggunakan kaos-kaos yang ada tulisannya yang mengandung dosa. “Urang Mabok Yuk!” atau “Mari Pacaran” “Jangan Lupa Minum Alkohol” dan sebagainya,  Nah itu tidak boleh sebab  jelas itu mengajak pada keburukkan dan dosa.

 

 

Walau pun itu Anda maksudkan hanya bergurau atau candaan saja. Tetap tidak boleh. Kita tidak boleh memakai kaos yang mengandung tulisan yang ada unsur atau ajakan untuk berbuat dosa dan kemunkaran. Jadi tidak boleh yang mengandung tulisan yang ada unsur dosa, tidak boleh yang ada gambar-gambar porno, maksiat dan mengumbar aurat.  Selain itu kalo tidak mengandung hal tersebut menurut hemat saya boleh-boleh saja.

 

 

Namun sekiranya Anda sendiri tidak nyaman memakai kaos tersebut karena mendapat cemoohan atau ejekan teman ya, Anda jangan memakainya. Atau jangan dipakai saat shalat berjamaah atau ke masjid, sebab bisa mengganggu orang lain dan bisa membuat orang lain tidak nyaman. Pakai saja saat di rumah. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]

 

5

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay

806

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .

 

Follow juga akun sosial media percikan iman di:

Instagram : @percikanimanonline

Fanspages : Percikan Iman Online

Youtube : Percikan Iman Online

Twitter: percikan_iman