Berapa Kali Membasuh Kepala Saat Wudhu, Cukup Sekali atau Tiga Kali ?

0
983

 

Assalamu’alaykum.  Pak Aam, saya mau tanya soal wudhu khususnya saat membasuh kepada atau mengusap rambut kepala. Itu yang benar sekali atau tiga kali? Soalnya anak saya sebelum tiga kali tapi setelah masuk pesantren kata ustadznya cukup sekali, bahkan anak saya sekarang menasihati saya agar sekali saja. Mohon penjelasannya dan terima kasih. ( Hanny via fb)

 

 

Wa’alaykumsalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Perlu diperhatikan bahwa kesempurnaan wudhu akan menjadi salah satu kesempurnaan dalam ibadah shalat. Sebab, salah satu syarat shalat adalah ia harus bersih atau suci dari hadats kecil.

 

 

Untuk membersihkan atau mensucikan hadats hadats kecil caranya bisa dengan wudhu. Maka itu wudhu yang sempurna akan berdampak pada kesempurnaan atau sahnya shalat. Kalau wudhunya tidak sempurna atau ada bagian anggota wudhu yang tidak tersentuh atau terkena air wudhu bisa jadi masih ada hadats yang masih tersisa sehingga kemungkinan shalatnya masih membawa atau ada hadats.

 

 

Terkait dengan mengusap kepala atau rambut kepala dalam berwudhu hukumnya wajib. Hal ini dapat kita lihat kembali dalam Surah Al-Maa’idah [5]: 6).

 

 

Hai, orang-orang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, sapulah kepalamu dan basuh kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, mandilah. Jika kamu sakit atau dalam perjalanan, atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, bertayamumlah dengan debu yang bersih jika kamu tidak memperoleh air. Usaplah wajahmu dan tanganmu dengan debu itu. Allah tidak ingin menyulitkanmu, tetapi Allah hendak membersihkanmu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur.

 

 

Perlu diperhatikan dengan jeli bahwa dalam ayat itu Allah Swt. memerintahkan kita untuk mengusap kepala, bukan mengusap rambut. Oleh karena itu, bagi mereka yang tidak berambut alias botak pun tetap harus mengusap kepala.

 

 

Hal ini sesuai hadits dari Abdullah bin Zaid r.a. yang memeragakan cara Rasulullah Saw. mengusap kepalanya,

 

Sesungguhnya Nabi Saw. mengusap kepala dengan kedua telapak tangannya. Beliau memulainya dari kepala bagian depan, kemudian menggerakkan kedua telapak tangannya hingga tengkuk, lalu mengembalikannya ke tempat semula (kepala bagian depan)” (H.R. Bukhari dari Amr bin Yahya al-Mazani r.a. yang meriwayatkan dari ayahnya).

 

 

Bertolak dari hadis sahih ini bisa ditegaskan bahwa mengusap kepala bukan dengan satu tangan, melainkan dengan kedua telapak tangan. Juga tidak hanya mengusap bagian ubun-ubun atau bagian depan kepala saja, tetapi afdalnya dimulai dari mengusap kepala bagian depan hingga tengkuk dengan kedua telapak tangan.

 

 

Mengenai berapa kali kita harus mengusap kepala, Ali bin Abi Thalib r.a. menjelaskan tentang cara Nabi Muhammad Saw. berwudhu, beliau berkata, “… dan Nabi Saw. mengusap kepalanya satu kali” (H.R. Abu Daud, Tirmidzi, dan Nasa’i). Lalu, Ali r.a. berkata, “Siapa yang ingin mengetahui cara wudhu Rasulullah, maka demikianlah wudhu beliau.”

 

 

Kemudian dari keterangan Al-Hafidz Ibnul Qayyim dalam Zaad al-Ma’aad mengomentari hadis tadi, Ibnul Qayyim mengungkapkan, “Inilah yang benar! Nabi Saw. tidak berulang-ulang menyapu kepalanya. Nabi Saw. mengulang-ulang mencuci anggota wudhu lainnya, tetapi beliau menyapu kepala hanya satu kali. Demikianlah riwayat yang jelas dari beliau dan tidak ada dalil lain yang menentang riwayat ini” (Aunul Ma’bud I: 190).

 

 

Menurut ulama hadits dari keterangan itu menegaskan bahwa Nabi Muhammad Saw. membasuh anggota wudhu lainnya, seperti membasuh tangan, berkumur, dan membasuh wajah, masing-masing tiga kali, tetapi ketika mengusap kepala beliau hanya melakukannya satu kali.

 

 

Lalu bagaimana yang wudhunya dalam membasuh kepala tiga kali?. Tentu boleh, namun menurut hemat saya afdholnya atau utamanya cukup sekali saja. Kalau Anda selama ini melakukannya tiga kali maka setelah mendapat atau membaca penjalasan ini maka sebaiknya cukup sekali saja.

 

 

Jadi apa yang disampaikan anak Anda yang didapat dari pengajaran ustadznya itu sudah benar. Anda tidak perlu menyalahkannya dan Anda boleh mengikuti apa yang disampaikan anak Anda yang berdasarkan pengajaran di pesantren tersebut.

 

BACA JUGA: Bersentuhan Dengan Lawan Jenis, Apakah Membatalkan Wudhu?

 

Inilah pentingnya belajar khususnya dalam ilmu agama yang tidak puas atau merasa cukup hanya dari satu guru atau satu ustadz saja. Anda dan kita sekalian hendaknya dapat belajar atau mengkaji ilmu agama ini bisa dari berbagai ustadz sebagai khazanah keislaman. Selama dalil atau referensinya dari Alquran dan hadits-hadits shahih maka tidak mengapa kita mengambilnya meski itu dari guru atau ustadz yang berbeda. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat.

 

Nah, terkait pembahasan bab shalat termasuk cara wudhu ini lebih detail berikut dalilnya, Anda, bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian bisa membaca buku saya yang berjudul “SUDAH BENARKAH SHALATKU?“. Didalamnya ada pembahasan bab praktik shalat  dan wudhu berikut contoh-contohnya dan dari dalil-dalil yang shahih. Wallahu’alam bishawab. [ ]

5

 

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay

895

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .

 

Follow juga akun sosial media percikan iman di:

Instagram : @percikanimanonline

Fanspages : Percikan Iman Online

Youtube : Percikan Iman Online

Twitter: percikan_iman