Hukum Bersentuhan Dengan Lawan Jenis, Apakah Membatalkan Wudhu ?

0
807

Assalamu’alaykum. Pak Aam, apakah bersentuhan tidak sengaja dengan lawan jenis membatalkan wudhu?. Bersentuhannya masih terlindungi baju atau kain dan bukan kulit dengan kulit. Sebab, menurut kawan saya itu membatalkan wudhu. Mohon penjelasannya. Terima kasih ( Dea via fb)

 

 

 

Wa’alaykumsalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Berwudhu dengan sempurna adalah salah satu kesempurnaan dan sahnya shalat. Sebab, shalatnya tidak sah jika kita tidak punya wudhu atau bertayamum. Terkait dengan pertanyaan Anda keterangan mengenai bersentuhan kulit laki-laki dengan perempuan atau lawan jenis ini dalam Alquran dijelaskan,

 

 

Jika kamu sakit atau dalam perjalanan, atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, bertayamumlah dengan debu yang bersih ….” (QS.Al-Maa’idah: 6)

 

 

Kata “menyentuh perempuan” dalam ayat ini ada beberapa pendapat atau tafsiran. Sebagian ulama memahaminya dalam makna hakiki atau apa adanya, yaitu bersentuhan kulit luar antara laki-laki dan perempuan sehingga mereka berpendapat bahwa bersentuhan kulit membatalkan wudhu.

 

 

Pendapat itu ditunjang oleh beberapa hadis yang tidak banyak jumlahnya dan kedudukannya pun tidak begitu kuat. Misalnya, hadis berikut yang kedudukannya maukuf (bukan perkataan Rasulullah Saw.),

 

 

Ciuman seorang suami pada istrinya dan menyentuhnya dengan tangannya, termasuk mulamasah (bermesraan). Barang siapa mencium istrinya atau menyentuhnya, maka baginya harus wudhu” (H.R. Malik dari Abdullah bin Umar r.a.)

 

 

Pendapat ini menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan yang sudah baligh dan bersentuhan kulit baik disengaja atau tidak maka wudhunya akan batal. Ia harus mengambil wudhu lagi dan jika shalat maka shalatnya dianggap tidak sah.

 

 

Sementara, sebagian ulama memahami dan menafsirkan bahwa kata menyentuh perempuan dalam ayat tadi mengandung makna majazi (kiasan) sehingga maksudnya adalah hubungan intim (bersetubuh). Dengan alasan itu, mereka berpendapat bahwa menyentuh perempuan tidak membatalkan wudhu. Pendapat itu ditunjang juga oleh beberapa hadis sahih berikut ini.

 

 

Aku pernah tidur di hadapan Rasulullah Saw., sementara kedua kakiku di arah kiblatnya. Apabila hendak sujud, beliau menyentuhku, lalu aku lipatkan kedua kakiku, dan apabila Rasul berdiri, maka aku membentangkan (kakiku) kembali.” (Muttafaq ‘alaih dari Aisyah r.a.)

 

 

Dalam hadis tersebut, dijelaskan bahwa Rasulullah Saw. pernah menyentuh kaki Aisyah dengan tangannya sebagai isyarat agar kaki Aisyah ditarik karena menghalangi ketika beliau akan sujud.

 

 

Sentuhan tersebut tentu tanpa pembatas kulit karena sudah pasti Rasulullah menyentuhkan tangannya langsung pada kaki Aisyah. Keterangan yang sama juga terdapat dalam beberapa hadis lainnya, seperti dalam riwayat Muslim dan Nasa’i dengan kedudukan hadis yang sahih.

 

 

Mengingat penafsiran ayat tadi mengenai “menyentuh perempuan” diartikan dengan hubungan intim atau bersetubuh, yang merupakan penafsiran Ibnu ‘Abbas dan Ali bin Abi Thalib sebagai ulama tafsir terkemuka dari kalangan sahabat, maka pendapat ini dinilai lebih tepat.

 

 

BACA JUGA: Berasa Pipis, Apakah Membatal Wudhu ?

 

 

Menurut hemat saya, bersentuhan dengan lawan jenis tanpa disertai syahwat  tidak membatalkan  wudhu. Misalnya saat keluar dari tempat wudhu kemudian karena pintunya agak sempit terjadi sentuhan tangan atau kaki, maka wudhunya tidak batal.  Demikian penjelasannya semoga bermanfaat.

 

 

Nah, terkait pembahasan bab shalat dan wudhu lebih detail berikut dalilnya, Anda, bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian bisa membaca buku saya yang berjudul “SUDAH BENARKAH SHALATKU?“. Didalamnya ada pembahasan bab wudhu dan hal-hal yang membatalkannya. Dikupas dan dijelaskan dengan rinci dengan mengacu hadits atau dalil yang insya Allah shahih.  Wallahu’alam bishawab. [ ]

5

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay

680

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .

 

Follow juga akun sosial media percikan iman di:

Instagram : @percikanimanonline

Fanspages : Percikan Iman Online

Youtube : Percikan Iman Online

Twitter: percikan_iman