Wanita Haid Membaca Al Quran ? Ini Hukumnya

0
1122

Assalamu’alaykum. Pak Aam, saya pernah ditegur saudara dan disalahkan. Ceritanya saya sedang haid dan membaca Alquran. Kata saudara saya yang juga kata ustadznya wanita yang sedang haid tidak boleh atau terlarang membaca Alquran. Sementara menurut saya sendiri berdasarkan referensi yang say abaca wanita haid boleh membaca Alquran. Bagaimana yang hukum yang sebenarnya? Mohon penjelasannya dan terima kasih. ( Nuri via fb )

 

 

 

Wa’alaykumsalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Sebenarnya, permasalahan ini sudah sering kita bahas, baik offline di majelis MPI atau online. Namun sebagai pengingat dan memberikan penjelasan lagi bagi yang belum mengetahui kita coba bahas kembali.

 

 

Terkait boleh tidaknya wanita haid ini membaca Alquran, memang di kalangan umat Islam terjadi perbedaan pandangan. Mari kita telaah alasan yang membolehkan ataupun yang mengharamkan atau melarang.

 

  1. Wanita haid dilarang membaca Alquran

Pendapat yang mengharamkan merujuk pada dalil berikut. Ibnu Umar r.a. berkata,  Nabi Saw. bersabda, “Orang yang haid dan orang yang junub tidak boleh membaca Al Quran.” (H.R. Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

 

 

Mereka ini atau kelompok yang mengharamkan wanita haid membaca bahkan sekedar memegang Alqura ini berdasarkan dalil dengan firman Allah ta’alaa:

 

 

Sesungguhnya, Al-Qur’an yang sangat mulia, dalam tempat yang terpelihara (Lauĥ Maĥfūź), tidak ada yang menyentuhnya selain yang disucikan,…..” (QS.Al Waqiah: 77 – 79)

 

 

Sebab, wanita yang sedang haid tidak suci maka tidak boleh memegang atau sekedar membacanya. Ini lah anggapan bahwa wanita haid tidak diperkenankan membaca Alquran.

 

 

  1. Wanita haid boleh membaca Alquran

 

Pendapat ini kebalikan dari pendapat yang pertama. Ulama yang membolehkan wanita haid membaca Alquran menafsirkan surat Al Waqiah ayat 79 tersebut bahwa yang dimaksud dengan Alquran adalah yang ada di Lauĥ Maĥfūź dan yang disucikan adalah malaikat. Untuk itu hanya malaikat yang suci saja yang bisa menyentuknya.

 

 

Kemudian dalil menunjukkan bahwa wanita yang haid boleh membaca Alquran, diantaranya  hadits Rasulullah Saw kepada Aisyah ra yang akan melakukan umrah akan tetapi datang haid:

 

ثم حجي واصنعي ما يصنع الحاج غير أن لا تطوفي بالبيت ولا تصلي

 

Kemudian berhajilah, dan lakukan apa yang dilakukan oleh orang yang berhaji kecuali thawaf dan shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim )

 

 

Menurut ulama ahli hadits maka saat wanita sedang haid mereka tidak boleh thawab dan shalat. Sementara membaca Alquran dibolehkan karena tidak termasuk larangan.

 

 

Selian itu ada dalil lagi dari Abdullah bin Ahmad, Telah dikemukakan kepada bapakku suatu hadis yang menceritakan kepada kami Fadhl bin Jiyad ath-Thasty, Ibnu ‘Iyas telah bercerita kepada kami dari Musa bin ‘Uqbah dari Nafi’ dari Ibnu Umar, “Wanita haid dan orang yang junub tidak boleh membaca Al Quran sedikit pun.” Maka ayahku berkata, “Ini adalah salah! Sesungguhnya Ismail itu orang yang waham alias lemah.” (Mizaan I’tidal I:242, Attahdzib I:325).

 

 

Jadi, hadis yang dijadikan dalil oleh pendapat yang mengharamkan itu dinilai dlaif atau lemah alias tidak bisa dijadikan landasan dalil karena dalam sanadnya ada seorang rawi bernama Ismail bin ‘Iyasy yang dinilai dlaif atau lemah.

 

 

Pendapat yang membolehkan wanita haid membaca Al Quran juga menguatkan pendapatnya dengan merujuk pada pendapat ibnu Abbas r.a. dalam riwayat Bukhari. “Ibnu Abbas tidak memandang dosa orang yang junub membaca Al Quran.” (H.R. Bukhari)

 

 

BACA JUGA: Wanita Yang Keguguran, Boleh Shalat atau Tidak ?

 

 

Bertolak dari analisis di atas, bisa disimpulkan bahwa memang ada dalil yang melarang wanita haid membaca Al Quran, namun hadis tersebut dlaif atau lemah –karena dalam sanadnya ada seorang perawi bernama Ismail bin ‘Iyas. Bahkan Ibnu Abbas r.a., seorang sahabat yang tidak diragukan kedalaman ilmunya, berpendapat bahwa orang junub termasuk di dalamnya wanita haid, boleh membaca Al Quran.

 

 

Menurut hemat saya, wanita yang sedang haid boleh membaca Alquran atau pun mengajarkan Alquran, seperti kepada anak-anaknya, anak-anak santri dan orang lain . Demikian jawabannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshwab. [ ]

5

Editor: iman

Ilustrasi foto: norman

894

 

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .

 

Follow juga akun sosial media percikan iman di:

Instagram : @percikanimanonline

Fanspages : Percikan Iman Online

Youtube : Percikan Iman Online

Twitter: percikan_iman