Bayar Hutang Atau Umrohkan Orangtua? Ini Yang Harus Diutamakan

0
768

Assalamu’alaykum Pak Aam, saya punya niatan untuk mengumrohkan Ibu saya. Tapi saya juga punya hutang ke suami, menurut Pak Aam apa yang harus saya dahulukan? (Selvi via email)

 

Wa’alaykumsalam ww. Ibu Bapak dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Kalau Anda punya hutang pada suami, bicara saja dengan suami Anda. Jika suami ridho Anda menangguhkan hutang kepada dia karena ingin mengumrohkan orang tua, itu tentu tidak masalah.

 

 

Tapi kalau suami keberatan, atau ingin hutangnya dibayar dulu, maka Anda bayarkan dulu hutang Anda. Jadi apabila berhutang pada suami, baiknya dimusyawarahkan dengan suami.

 

 

BACA JUGA: Umroh Dengan Uang Pinjaman Bank, Boleh Atau Terlarang?

 

Namun apabila berhutang pada orang lain, Nabi berkata bahwa ada tiga hal yang harus disegerakan. Pertama, kalau kita punya anak yang sudah siap menikah dan sudah memiliki calon, segera nikahkan. Kedua, jika ada yang meninggal dunia segera makamkan. Ketiga, jika berhutang segera bayar jika sudah ada uangnya.

 

 

Jadi kalau berhutang pada orang lain, saya menganjurkan Anda untuk bayar hutang dulu. Jika ingin umroh, maka bayarkan hutang dulu itu lebih afdhol. Bahkan jangan sampai umroh tapi nyicil, karena umroh itu harus memiliki kemampuan.

Dengan demikian, saya sarankan agar Anda ngobrol dengan suami. Wallahu’alam bishawab. [ ]

5

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay

680

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .

 

Follow juga akun sosial media percikan iman di:

Instagram : @percikanimanonline

Fanspages : Percikan Iman Online

Youtube : Percikan Iman Online

Twitter: percikan_iman