Menunda Menikah Demi Kuliah, Apakah Boleh ?

0
743

Assalamu’alaykum Pak Aam, sebenarnya saya awal tahun ini ada rencana menikah tapi diundur karena calon suami sedang melanjutkan S2 dan Ibunya yang memundurkan rencana pernikahan kami. Sebetulnya kami sudah mantap untuk menikah tapi kami pun tidak bisa berbuat apa-apa. Bukankah kalau sepasang laki-laki dan perempuan yang sudah mantap menikah tidak boleh lama-lama untuk disahkan? Saya ingin minta pendapat Pak Aam. (Annisa via email)

 

 

 

Wa’alaykumsalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Memang betul ada tiga hal yang tidak boleh ditangguhkan dan tidak boleh dilambatkan.

 

 

Hal ini seperti hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang mewasiatkan tiga hal yang harus disegerakan. Tidak boleh ditunda-tunda. Sebagaimana tertera dalam hadits berikut ini dimana Rasul bersabda:

 

 

“Wahai Ali, ada tiga perkara yang tidak boleh engkau tunda, yakni shalat jika telah tiba waktunya, jenazah apabila telah hadir, dan wanita apabila telah ada calon suami yang sekufu.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad, hadits hasan menurut ulama hadits)

 

 

Dari hadits ini dapat dipahami, Pertama, kalau kita punya hutang dan uang untuk membayarnya ada segeralah untuk dibayarkan. Kedua, jika kita punya anak dan anak itu sudah punya calon, dan mereka sudah siap untuk menikah, segera nikahkan. Ketiga, jika ada yang meninggal segera mandikan, kafani, sholatkan, dan kuburkan. Itu tiga hal yang oleh Rasul disarankan untuk disegerakan.

 

 

 

Nah, untuk kasus Anda, karena calon suami harus melanjutkan studi atau harus sekolah S2 dulu dan orang tuanya menginginkan selesai S2 baru menikah maka sekarang tinggal bagaimana Anda dan calon suami memanage hati. Terima dulu keputusan tersebut sebagai kenyataan yang harus hadapi berdua secara ikhlas.

 

 

Usahakan semaksimal mungkin selama calon suami Anda studi, Anda tidak mendekati hal-hal yang dilarang, itu saja ikhtiarnya. Bicarakan dengan calon suami baik, bersabar sambil menatap mental dan hal-hal yang perlu disiapkan kedepannya. Anda dan calon suami tidak perlu  menyalahkan calon mertua, karena nanti malah berdampak buruk dan panjang.

 

 

BACA JUGA: Menunda Kehamilan Karena Kuliah, Boleh atau Terlarang ? 

 

 

Sekarang jalani saja karena memang faktanya begitu, Anda bersabar, menahan diri untuk menunggu waktu yang pas. Sebab kalaupun anda ngotot dan memaksa untuk segera dinikahkan juga itu akan jadi hal yang belum tentu baik.

 

 

Ambil sisi positifnya bahwa dengan tertundanya pernikahan Anda maka sebenarnya Anda dan calon suami mempunyai kesempatan untuk menyiapkan rumah tangga menjadi lebih matang dan terencana. Anda dan calon suami mempunyai waktu belajar dalam berumah tangga menjadi lebih banyak lagi. Anda dan calon suami tinggal berkomitmen bersama sampai selesai studinya.

 

 

Yakini bahwa ini adalah bagian dari rencana Allah untuk Anda berdua yang lebih baik. Berbaik sangkalah kepada calon mertua Anda itu bahwa ia mempunyai maksud yang baik dan demi kebahagiaan serta masa depan Anda berdua. Jadi jika kita ada masalah, sekiranya solusinya baik untuk semua pihak maka ambilah solusi tersebut. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat.

 

 

Nah,  sebagai informasi, bagi sahabat-sahabat, ikhwan akhwat dan mojang bujang sekalian khususnya yang hendak menikah atau merencanakan akan menikah, Anda dapat mengikuti acara pelatihan atau seminar pra nikah yang bertema “ INSYA ALLAH SAYA SIAP MENIKAH” tanggal 29 September 2018 ini. Kebetulan saya juga menjadi pembicaranya. Selama sehari kita akan belajar tentang persiapan menikah, tips memilih pasangan, mengetahui hak dan kewajiban suami istri, cara menyelesaikan problematika rumah tangga dan berbagai hal lainnya.

 

 

Selain saya juga ada dari kalangan psikolog dan motivator juga ahli financial planner ( perencana keuangan keluarga) sehingga materinya insya Allah akan lengkap.  Semoga, nanti setelah mojang bujang mengikuti pelatihan ini dapat ilmu dan kemantapan dalam mengarungi rumah tangga serta menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah dan penuh rahmah. Wallahu A’lam. [ ]

 

Untuk informasi Seminar Pra Nikah, silakan klik disini

5

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay

890

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .

 

Follow juga akun sosial media percikan iman di:

Instagram : @percikanimanonline

Fanspages : Percikan Iman Online

Youtube : Percikan Iman Online

Twitter: percikan_iman