Orang Tua Ingin Menikah Lagi, Ini Sikap Anak Yang Perlu Disampaikan

0
715

 

Assalamu’alaykum. Pak Aam, ibu saya seorang janda, yang punya rencana untuk menikah lagi dengan seorang duda yang tidak punya anak dan pekerjaan. Selama ini ibu saya dinafkahi oleh saya dan kakak adik (anak-anaknya). Jujur, saya keberatan karena calon suaminya (calon ayah tiri) itu tidak punya pekerjaan tapi ibu tetap memaksa ingin menikah. Bagaimana sikap saya menghadapi hal ini dan kalau ibu saya meninggal, apakah kami berkewajiban menafkahi ayah tiri kami?. Mohon nasihatnya. ( GB via fb )

 

 

 

Wa’alaykumsalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat yang dirahmati Allah. Apa yang Anda ceritakan ini membuktikan bahwa yang namanya cinta itu tidak mengenal usia. Mau anak muda atau orang tua, ketika sudah jatuh cinta, kadang orang tidak menggunakan logika. Dalam kasus Anda, bisa dibilang ibu Anda itu sudah berumur karena anaknya sudah berkeluarga namun ibu Anda ingin menikah dengan seorang duda pengangguran.

 

Pada prinsipnya menikah dan berumahtangga itu naluriah manusia yakni mempunyai pasangan hidup. Sunatullah nya memang demikian dimana kebutuhan kasih sayang, cinta dan perhatian itu dibutuhkan oleh makhluk hidup khususnya manusia. Dalam Alquran dijelaskan,

 

Allah menjadikan untukmu pasangan (suami atau istri) dari jenismu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rezeki yang baik..” (QS. An Nahl :72)

 

Kemudian dalam ayat yang sering kita baca atau dengar tentang ayat pernikahan,

 

Di antara tanda-tanda kebesaran-Nya ialah Allah menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, serta Allah jadikan rasa kasih dan sayang di antaramu. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi kaum yang berpikir.”  ( QS.Ar Rum:21)

 

 

Dalam ayat ini disebutkan pernikahan dan hidup bersama pasangan suami istri adalah demi terciptanya suasana kasih sayang dan ketentraman hidup. Juga dalam hal ini Allah tidak menyebutkan tentang usia. Jatuh cinta itu milik siapa saja baik muda, dewasa hingga orangtua contohnya kasus Anda ini.

 

 

Namun demikian Anda sebagai anak, coba obrolkan dengan ibu Anda bahwa kalau memang ibu Anda tetap ingin menikah, beritahu ibu Anda bahwa kalau nanti sudah punya suami maka suami itu punya kewajiban untuk menafkahi keluarga yakni ibu Anda sebagai istrinya. Meski suaminya sudah tidak muda lagi. Bisa jadi, Anda dan anak-anaknya yang lain mungkin tidak akan lagi menafkahi ibu Anda sebagaimana sebelumnya. Beri ibu Anda penjelasan seperti itu. Dalam Alquran dijelaskan kewajiban seorang suami kepada istrinya,

 

 

Dan kewajiban ayah (suami) adalah memberi makan dan pakaian kepada istrinya dengan cara yang ma’ruf…” (QS. Al Baqarah: 233).

 

 

Dalam ayat tersebut sangat jelas bahwa salah satu kewajiban suami adalah memberikan nafkah kepada keluarganya khususnya istrinya. Jadi meski ibu dan ayah tiri Anda menikah sudah dalam usia tua namun tetap dibebani kewajiban memberikan nafkah. Soal besar kecilnya itu tergantung dari kesanggupan atau kemampuan ayah tiri Anda. Demikian juga ibu Anda yang telah menjadi istri maka juga dibebani kewajiban seorang istri kepada suaminya.

 

 

 

Kalau pun keputusan ibu Anda tetap bulat ingin menikah, maka Anda sebenarnya Anda masih bisa berbuat baik yakni menyantuni ibu Anda sebagai orangtua. Tetapi Anda tidak perlu menyantuni ayah tiri Anda karena Anda tidak punya kewajiban untuk itu.

 

 

Sebelumnya perlu Anda jelaskan dan memberi pengertian terlebih dahulu kepada ibu Anda. Sampaikan Anda tak perlu menambahkan jumlah santunan pada ibu Anda dengan alasan ibu Anda sekarang hidup berdua, cukup Anda berikan seperti biasanya. Kalau misalnya, biasanya Anda memberi satu juta setiap bulan, tak perlu Anda tambahkan jadi dua juta.

 

 

Sampaikan juga tentang kemungkinan buruk atau hal tidak menyenangkan nantinya setelah Anda berumahtangga atau mempunyai suami lagi. Jadi menikah itu bukan sekedar membayangkan hal yang indah-indah dan menyenangkan lainnya.

 

 

BACA JUGA: Hukum Suami Menyuruh Istri Bekerja, Boleh atau Terlarang ?

 

 

Mungkin sebelum menikah banyak hal yang indah-indah dan menyenangkan yang dibayangkan akan jadi kenyataan. Namun bisa jadi setelah menikah itu tidak terjadi dan sebaliknya. Menikah itu apa yang kita jalani yang menjadi kenyataan bukan apa yang indah yang kita bayangkan sebelumnya.

 

 

 

Sebagai seorang muslim kita meyakini bahwa menikah atau berumah tangga adalah bagian dari ibadah bukan sekedar dihalalkannya hubungan suami istri. Jadi alangkah baiknya jika ibadah dilandasi dengan niat yang baik dan tidak saling mendzalimi atau justru menimbulkan masalah dikemudian hari.

 

 

Kemudian kalau pada akhirnya ibu Anda mengeluh karena uangnya sekarang tidak cukup karena ibu Anda sekarang hidup berdua, beri pengertian bahwa itu sepenuhnya adalah tanggung jawab suami ibu Anda. Namun Anda sampaikan dengan halus, bijak dan rasa hormat, jangan sampai membuat ibu Anda sedih apalagi kecewa. Dimana seolah-olah Anda dan saudara-suadara Anda menghalangi keinginan ibu Anda. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]

5

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .

 

Follow juga akun sosial media percikan iman di:

Instagram : @percikanimanonline

Fanspages : Percikan Iman Online

Youtube : Percikan Iman Online