Beli Rumah Bekas Dipakai Paranormal, Boleh atau Terlarang ?

0
496

 

 

Assalamu’alaikum. Pak Aam mohon maaf mau bertanya. Saya baru saja membeli rumah dan baru tahu kalau rumah tersebut sebelumnya dipakai kegiatan paranormal atau semacam perdukunan. Bagaimana hukumnya dalam Islam? Kata saudara dan teman-teman sebelum dipakai atau ditempati rumah tersebutkan harus  “dibersihkan” dengan sesajen. Bagaimana hukumnya? Bagaimana agar rumah tersebut menjadi berkah dan bermanfaat? Mohon nasihatnya. ( Iwan via email)

 

Wa’alaikumsalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Pada prinsipnya jual beli atau muamalah dalam Islam itu diperbolehkan. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan dalam Alquran,

 

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan (memanfaatkan) harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu.” (QS An-Nisa : 29)

 

Para ahli tafsir menjelaskan bahwa kalimat ‘memakan atau memanfaatkan’ disini adalah juga dalam bentuk jual beli atau muamalah. Dengan catatan tidak dilakukan secara batil atau mendzalimi dan dilakukan dengan saling ikhlas atau ridho.

 

Apa yang Anda lakukan tersebut dengan membeli rumah tentu dibolehkan sekalipun itu bekas orang lain yang menurut informasi dipakai untuk praktik paranormal atau perdukunan. Meski pun secara syariah bahwa perdukunan dengan segala bentuk itu diharamkan dalam Islam.

 

Namun dalam hal ini bukan berarti bahwa Anda haram membeli rumah tersebut. Rumah tersebut dipakai perkedukunan itu menjadi tanggung jawab pemilik sebelumnya. Anda tidak menjadi dosa karena membeli rumah tersebut, dosa itu tetap ditanggung oleh pemilik sebelumnya.

 

Lalu karena rumah tersebut mempunyai ‘masa lalu’ yang tidak baik artinya dipakai untuk kegiatan perdukunan yang berarti kemusyrikan harus ‘dibersihkan’?. Perlu dipahami bahwa dalam Islam tidak ada istilah ‘bersih-bersih rumah’ dari makhluk halus atau jin pengganggu. Rasul dan para sahabat juga tidak pernah mempraktikan demikian. Jadi tidak perlu diadakan ‘bersih-bersih’ rumah apalagi menggunakan sesajen seperti yang Anda sebutkan tadi. Nanti malah terjadi kesyirikan lagi.

 

Memang jika melihat ‘masa lalu’ rumah Anda tersebut yang dipakai praktik kemusyrikan yang bisa jadi melibatkan jin sehingga tidak berkah. Namun perlu dipahami juga bahwa dalam kehidupan atau dunia jin juga mereka ada yang shalih dan ada yang tidak shalih. Hal ini seperti yang dijelaskan Allah dalam Alquran,

 

Sungguh di antara kami (golongan jin) ada yang saleh dan ada pula yang sebaliknya (jahat). Kami menempuh jalan yang berbeda-beda” ( QS.Al Jinn:11 )

 

Bisa jadi selama ini rumah tersebut menjadi persekutuan antara manusia yang melakukan praktik perdukunan yang dibantu jin kafir sehingga rumah tersebut tidak membawa keberkahan bagi penghuninya.

 

Bagaimana agar rumah tersebut menjadi berkah setelah Anda beli atau Anda tempati? Sebab Anda sudah paham akan agama maka setelah Anda tempati nanti tentu harus digunakan untuk ibadah dan amal shalih lainnya, misalnya shalat, membaca Alquran atau mengadakan pengajian dan lain sebagainya.

 

BACA JUGA: Hukum Jual Beli Kucing dan Anjing, Boleh atau Terlarang ?

 

Intinya rumah tersebut harus Anda gunakan untuk sarana kebaikan dan amal shalih lainnya. Anda boleh mengundang saudara, tetangga atau teman untuk mengadakan pengajian sekaligus syukuran di rumah Anda. Sebab Anda sudah mempunyai rumah sendiri maka sebagai wujud syukur Anda boleh melakukan syukuran dengan cara-cara yang dibenarkan dalam Islam. Bersyukur atau syukuran itu boleh, sebagaimana yang diperintahkan Allah,

 

Hendaklah kamu bersyukur terhadap nikmat Tuhanmu” ( QS.Ad Duha: 11)

 

Sebagai wujud syukur Anda boleh mengadakan pengajian sekaligus mengundang anak-anak yatim dan dhuafa di rumah Anda. Intinya tidak boleh ada ritual khusus apalagi yang bumbui dengan tradisi yang mengundang kesyirikan untuk ‘membersihkan’ rumah tersebut.

 

Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]

5

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay

970

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .

 

Follow juga akun sosial media percikan iman di:

Instagram : @percikanimanonline

Fanspages : Percikan Iman Online

Youtube : Percikan Iman Online