Assalamu’alaykum. Pak Aam, sebenarnya saya sudah mempunyai calon istri yang menurut pengamatan saya oragnya taat beragama, akhlaknya baik dan santun. Demikian juga menurut pendapat teman-teman saya, namun orangtua saya tidak menyetujui alasannya berbeda suku. Yang membuat saya bingung saya akan dicap sebagai anak durhaka kalau memaksa menikahi wanita tersebut. Apakah kalau sayat tetap menikahi calon istri tersebut maka saya dapat dikatagorikan durhaka pada orangtua? Mohon nasihatnya ustadz. ( Dennys via email)
Wa’alaykumsalam Wr Wb. Iya saudara Dennys, bapak ibu, mojang bujang dan sahabat-sahabat sekalian. Perbedaan pandangan atau pendapat antara orangtua dengan anak adalah sesuatu yang wajar dan lumrah. Perbedaan pemahaman antara anak dan orangtua bisa terjadi dalam hal apapun.
Namun menurut hemat saya, dengan memperhatikan kasus yang Anda ceritakan tersebut, bukanlah perbedaan pendapat yang bisa melahirkan kedurhakaan seorang anak kepada orangtuanya.
Anda disebut durhaka apabila terlibat perbedaan pendapat dalam hal perilaku atau sikap yang benar-benar bertentangan dengan ajaran Islam. Misalnya, Anda mengajukan calon istri yang berbeda agama dan ketika orangtua tidak setuju, Anda tetap ngotot menikahi wanita tersebut. Dalam contoh ini, Anda dikatakan durhaka karena alasan larangan orangtua tersebut dibenarkan oleh agama.
Tetapi kalau orangtua Anda marah dan melarang Anda menikah dengan calon pilihan Anda sendiri dengan alas an hanya karena perbedaan suku meski wanita tersebut relatif shalehah, santun, dan taat menjalankan agama, maka menurut hemat saya, kasus ini Anda bukanlah sebuah sikap kedurhakaan seorang anak kepada orangtua.
Ini hanyalah perbedaan pendapat biasa yang bisa jadi orangtua Anda mempunyai pengalaman pergaulan dengan orang dari suku tersebut yang kurang menyenangkan. Padahal bisa jadi itu hanya sifatnya personal saja tidak bisa disamaratakan.
Jadi tugas Anda adalah melakukan pendekatan dan bangun komunikasi bersama orangtua dengan santun dan tunjukkan sebagai anak yang taat pada orangtua. Beri penjelasan bahwa kemuliaan seseorang bukan dilatarbelakangi suku melainkan ketakwaan kepada Allah sehingga mereka mau menerima calon istri Anda yang kelak menjadi menantunya sekalipun berbeda suku.
BACA JUGA: Cara Berbakti Pada Orangtua Yang Sudah Meninggal
Kita boleh berbeda pendapat dengan orangtua, tetapi sebagai anak, kita tetap harus memperlakukan mereka secara baik dan hormat. Silakan perhatikan ayat berikut.
“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. Lukman: 15)
Pada ayat di atas ada penegasan “dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” Jadi, walaupun pendapat orangtua salah, kita harus tetap memperlakukan mereka dengan hormat dan santun.
Jadi Anda belum atau tidak disebut durhaka kepada orantua hanya karena beda pendapat soal pilihan Anda dalam menentukan calon istri yang dilatarbelakangi beda suku. Selama calon istri Anda tersebut seperti yang Anda sebutkan sebagai wanita yang taat beragama dan shalihah, menurut hemat saya bukan sebuah bentuk kedurhakaan.
Sekali lagi bangun komunikasi yang baik,hangat,sopan santun dan tidak merasa menggurui orangtua. Mungkin yang Anda butuhkan adalah sikap sabar dan tetap menunjukkan seorang anak yang taat dan berbakti pada orangtua. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu ‘alam bishshawab. [ ]
5
Editor: iman
Ilustrasi foto: pixabay
945
Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email: [email protected] atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/