Larangan Semasa Haid, Bolehkah Mencabut Gigi ?

0
714

 

Assalamu’alaykum. Pak Aam, ada seorang teman pernah menasihati saya katanya kalau sedang haid atau datang bulan tidak boleh mencabut gigi. Benarkah demikian? Apa saja larang selama haid dan amalan apa yang boleh dikerjakan? Mohon penjelasannya ( Ayu via email)

 

Wa’alaykumsalam Wr Wb. Iya ibu Ayu, bapak ibu, mojang bujang dan sahabat-sahabat sekalian. Begini, dalam masyakarakat kita ini masih banyak mitos yang dikaitkan dengan ajaran agama. Padahal tentu sangat jauh berbeda antara ajaran agama yang berdasarkan dari Al Quran dan hadits dengan mitos yang tidak ada sumbernya bahkan tidak ilmiah.

Contoh mitos seputar wanita haid ini cukup banyak, seperti tidak boleh cabut gigi, tidak boleh mandi keramas sebelum selesai, tidak boleh membuang rambut yang rontok, tidak boleh melangkahi bantal dan sebagainya. Saya pastikan semua itu hanya mitos.

Namun demikian dalam Islam memang ada larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan seorang wanita ketika haid dan ini berdasarkan dalil yang shahih bukan mitos. Larangan itu antara lain,

  1. Tidak Boleh Shalat

Para ulama khususnya ulama 4 mahzab sepakat dan tidak ada perbedaan bahwa wanita yang sedang haid diharamkan mengerjakan shalat  baik yang wajib maupun yang sunnah. Wanita yang tidak shalat karena haid ini tidak perlu mengqodho’ atau menggantinya ketika ia sudah selesai haid atau sudah bersih. Hal ini seperti yang disabdakan Rasul,

Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa? Itulah kekurangan agama si wanita”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Sementara wanita haid yang tidak shalat tidak perlu mengganti (qodho) seperti hadits yang disampaikan oleh istri beliau yakni Siti ‘Aisyah,

Apakah kami perlu mengqodho’ shalat kami ketika suci?” ‘Aisyah menjawab, “Apakah engkau seorang Haruri? Dahulu kami mengalami haid di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup, namun beliau tidak memerintahkan kami untuk mengqodho’nya. Atau ‘Aisyah berkata, “Kami pun tidak mengqodho’nya.” (HR. Bukhari)

 

  1. Tidak Boleh Puasa

Sama seperti ibadah shalat, wanita haid juga tidak boleh berpuasa baik puasa wajib (Ramadhan) maupun puasa sunnah, hanya yang membedakan jika ia tidak puasa Ramadhan karena haid maka ia wajib menggantinya di luar Ramadhan sebanyak hari yang ditinggalkan. Hal ini seperti yang disampaikan Mu’adzah, ia pernah bertanya pada ‘Aisyah ra,

Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha’ puasa dan tidak mengqadha’ shalat?’ Maka Aisyah menjawab, ‘Apakah kamu dari golongan Haruriyah? ‘ Aku menjawab, ‘Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.’ Dia menjawab, ‘Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat’.” (HR. Muslim)

 

  1. Tidak Boleh Berhubungan Suami Istri (Jima’)

Larangan melakukan jima atau hubungan intim suami istri ketika istri sedang haid juga disepakati oleh para ulama berdasarkan firman Allah Swt,

Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Jawablah, “Haid itu darah kotor.” Karenanya, jangan campuri istrimu pada waktu haid dan jangan kamu campuri mereka sebelum suci. Jika mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan ketentuan yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya, Allah menyukai orang yang tobat dan menyucikan diri. (QS.Al Baqarah: 222)

Sementara dalam hadits juga disebutkan tentang larangan berhubungan suami istri saat istri sedang haid,

Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi

 

BACA JUGA: Selesai Haid, Bolehkah Hubungan Suami Istri Sebelum Mandi Besar ?

 

  1. Tidak Boleh Thawaf Keliling Kabah

 

Larangan ini berdasarkan riwayat ketika ‘Aisyah haid saat haji, kemudian Rasulullah Saw bersabda,

Lakukanlah segala sesuatu yang dilakukan orang yang berhaji selain dari melakukan thawaf di Ka’bah hingga engkau suci.”  (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Itu larangan yang tidak boleh dilakukan ketika wanita sedang haid. Kemudian amalan apa saja yang boleh atau bisa dilakukan  ketika wanita sedang haid? Tentu banyak, seperti berdzikir, mendengarkan ceramah atau kajian,mengajarkan anak membaca Al Quran, infaq sedekah, menolong orang lain, melayani suami selama bukan hubungan intim dan sebagainya.

 

Jadi, Anda boleh mencabut gigi selama dokter membolehkan. Hal ini tentu harus dilihat dari beberapa aspek terkait kesehatan Anda. Apakah cabut gigi tersebut tetap membuat Anda tetap sehat atau tambah lemah. Sebaiknya konsultasikan dengan dokter gigi Anda. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam. [ ]

5

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay

Quran Terjemah Murah, Beli 5 Gratis 1, klik disini

970

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/