Bacaan Pujian Sebelum Sholat Berjamaah, Apakah Dicontohkan Rasul ?

0
803

 

 

Assalamu’alaykum. Pak Aam, di daerah saya banyak muslim yang ketika hendak shalat terlebih dahulu membaca bacaan-bacaan tertentu seperti taawwudz atau surat Al-Falaq dan An-Nas. Mereka beranggapan bahwa shalat itu diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam sehingga apa pun yang dilaksanakan sebelum shalat boleh dikerjakan karena tidak akan mengganggu makna shalat tersebut. Kadang sebelum shalat juga ada puji-pujian atau seperti nyanyian nasyid. Bagaimanakah sebetulnya yang harus dilakukan (atau dibaca) sebelum menunaikan shalat menurut Al-Quran dan hadits? Mohon penjelasannya dan terima kasih. ( Iwan via email)

 

 

Wa’alaykumsalam Wr Wb. Iya Pak Iwan,mojang bujang dan sahabat-sahabat sekalian. Begini, acuan yang semestinya digunakan dalam memahami tata cara shalat secara keseluruhan adalah Al-Quran dan hadits yang shahih. Artinya, pemecahan permasalahan yang Anda tanyakan memang seharusnya dikembalikan pada contoh yang diberikan oleh Rasulullah Saw. Saya yakin, semua umat Islam sadar betul akan kewajibannya meneladani Rasulullah Saw. secara total sebagaimana diamanatkan dalam ayat Al-Quran berikut ini.

 

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (Q.S. Al-Ahzab [33]: 21)

 

Ayat ini secara jelas menginformasikan kepada kita bahwa Rasul itu adalah contoh atau panutan yang terbaik, bukan hanya akhlaknya saja melain juga yang utamanya panutan dalam ibadah. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang diterimanya dari Malik, Rasulullah Saw. bersabda:

 

Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.”

 

Mengenai adanya sebagian kalangan yang menganggap membaca bacaan-bacaan tertentu sebelum shalat adalah sesuatu yang diperbolehkan, hal tersebut perlu dikaji ulang. Memang betul bahwa ta’rif shalat yang dikemukakan para ulama adalah ucapan dan gerakan yang diawali takbir dan diakhiri salam dengan tata cara yang khusus diatur oleh syariat. Hal tersebut mengacu pada hadits berikut,

 

“Dari Ali r.a. dia berkata, Rasulullah Saw. bersabda, ‘Kunci shalat adalah bersuci, yang mengharamkannya (dari segala ucapan dan gerakan di laur shalat) adalah takbir, dan yang menghalalkannya kembali adalah salam.’” (H.R. Abu Daud)

 

Hadits ini boleh dikata cukup untuk menjawab kebingungan Anda. Jika aktivitas (bacaan) sebelum shalat merupakan sesuatu yang bebas sesuai kreativitas masing-masing, maka tentunya Rasul Saw. tidak akan menyebut wudhu sebagai kunci (pembuka) shalat. Secara lebih rinci, mari kita cermati hadits berikut ini.

 

“Dari Abu Hurairah r.a. bahwa seorang laki-laki memasuki masjid, sementara Rasulullah Saw. tengah duduk di pojok masjid, kemudian laki-laki itu mengerjakan shalat. Seusai shalat, ia datang menemui beliau sambil mengucapkan salam, dan Rasulullah Saw. bersabda kepadanya: ‘Wa’alikas salam. Kembalilah dan ulangi shalatmu karena kamu belum mengerjakan shalat!’ Lalu ia kembali lagi dan mengulangi shalatnya. Seusai shalat ia datang lagi sambil mengucapkan salam dan beliau bersabda: ‘Wa’alaikas-salam. Kembali dan ulangi lagi shalatmu karena kamu belum mengerjakan shalat!’ Lalu orang tersebut berkata ketika disuruh mengulangi yang kedua kali atau setelahnya; ‘Ajarilah aku wahai Rasulullah!’ Selanjutnya beliau bersabda: ‘Jika kamu hendak mengerjakan shalat, maka sempurnakanlah wudu, lalu menghadap ke arah Kiblat, setelah itu bertakbirlah, kemudian bacalah Al-Quran yang mudah bagimu…’”  (H.R. Bukhari)

 

Logikanya cukup sederhana, jika Rasulullah Saw. memandang penting bacaan tertentu sebelum shalat, maka sudah barang tentu beliau tidak akan melewatkan (menempatkan bacaan tersebut di antara wudhu, menghadap Kiblat, dan takbiratul ihram) begitu saja. Karena Rasulullah tidak menyebutkannya, maka sudah dapat dipastikan kalau dengan wudhu dan menghadap Kiblat saja sudah cukup untuk memenuhi keharusan-keharusan sebelum shalat.

 

BACA JUGA: Cara Shalat Jamak

 

Menurut hemat saya, jeda antara adzan dan qomat atau iqamah bisa diisi dengan shalat sunnah jika ada anjuran shalat sunnah sesuai contoh Rasul. Bisa juga diisi denga dzikir, wirid atau membaca Al Quran sendiri dengan bacaan yang samar atau tidak tertalu keras sehingga tidak mengganggu orang yang sedang shalat misalnya. Menunggu antara adzan hingga qamat juga bisa dilakukan dengan berdoa. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat.

 

Nah, terkait dengan tata cara shalat, baik sebelum, selama atau sesudah shalat Anda bisa membaca buku saya yang berjudul “SUDAH BENARKAH SHALATKU”. Di dalamnya ada pembahasan terkait pelaksanaan shalat berikut amalan-amalan saja yang meski dilakukan yang disertai dalil yang shahih. Wallahu a’lam. [ ]

5

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay

970

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/