Orang Tua Menyuruh Bercerai, Istri Perlu Taat Pada Suami Atau Ibu?

0
1174

Assalamu’alaykum. Pak Aam, suatu hari suami saya terjadi adu mulut dengan ibu saya (menantu vs mertua) karena suatu hal dan beda pendapat. Suami saya secara terbuka sudah meminta maaf namun ibu saya belum bisa memaafkan. Atas kejadian tersebut ibu saya menilai dia (suami saya) bukan suami dan menantu yang baik hingga ibu saya meminta saya cerai dari suami. Namun saya tidak mau, karena saya akui terkadang ibu saya masih suka ikut campur dalam rumah tangga kami dan ibu mempunyai watak yang keras. Bagaimana saya harus bersikap dan memilih? Apakah saya berdosa dan dianggap durhaka karena lebih memilih suami dibandingkan orangtua?. Saat ini kami memiliki 2 anak yang lebih dekat dengan ayahnya (suami saya). Mohon nasihatnya. ( W via email)

 

 

 

 

Wa’alaykumsalam Wr Wb. Iya Ibu W, mojang bujang dan sahabat-sahabat sekalian. Tentu kita turut prihatin dengan masalah yang sedang ibu hadapi. Begini, harus diakui terkadang karena satu dan lain hal, hubungan menantu dan mertua terkadang tidak berjalan dengan mulus. Konflik kadang terjadi antara menantu dan mertua, apalagi jika masih satu rumah dengan mertua. Dalam ajaran Islam salah satu kewajiban anak adalah berbakti kepada orangtua. Lalu apakah Anda berdosa karena lebih memilih suami dibandingkan orangtua dalam hal ini ibu Anda?.

 

Menurut hemat saya, tentu saja keputusan Anda tersebut tidak berdosa karena dalam hadits pun dijelaskan bahwa kita tidak boleh taat kepada orang yang menyuruh berbuat maksiat. Perhatikan tiga keterangan berikut ini.

 

Tidak ada ketaatan dalam melakukan maksiat. Sesungguhnya ketaatan hanya dalam melakukan kebajikan.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

 

“Mendengar dan taat pada seorang muslim pada apa yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada mendengar dan taat.” (H.R. Bukhari)

 

“Taatilah ayahmu selama dia hidup dan selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat.” (H.R. Ahmad)

 

Jadi, selama suami tidak murtad, seorang istri tidak bisa disalahkan jika mempertahankan suaminya walaupun itu artinya dia tidak mengindahkan perintah ibu (untuk menceraikan suami).

 

Perlu diingat bahwa sesungguhnya ada tiga hal yang membuat perceraian tidak sah. Pertama, jika kita sedang berada di bawah tekanan seperti kasus tersebut. Jika orangtua terus memaksa sehingga akhirnya terjadi perceraian, maka perceraian tersebut tidak sah. Kedua, apabila perceraian dilakukan atas dasar amarah. Ketiga, jika perceraian dilakukan dalam keadaan tidak sadar, misalnya orang yang melontarkan kata cerai sedang berada di bawah pengaruh obat-obatan atau sedang sakit.

 

Tentu saja, keputusan untuk tetap mempertahankan suami atau istri tidak serta merta membuat kita menjauhi orangtua. Tetaplah berbakti dan berlaku santun kepada orangtua meskipun mereka menyuruh melakukan perbuatan yang tidak kita setujui.

 

Nah, ini juga sekaligus menjadi nasihat kepada para orangtua khususnya yang telah mempunyai anak-anak yang sudah besar dan berumah tangga. Kita tentu saja tidak bisa seperti dulu ketika anak-anak masih tinggal serumah dengan orangtuanya. Ketika anak sudah berumahtangga dan hidup bersama suaminya tentu saja orangtua tidak bisa sepenuhnya mengatur atau memcampuri urusan rumah tangga mereka.

 

Sebatas memberi nasihat atau pandangan tentu saja dibolehkan ketika mungkin anak kita dengan suami (menantu) sedang ada masalah. Tapi harus diingat nasihat itu kita berikan ketika mereka meminta nasihat atau saran atas masalah yang sedang mereka hadapi. Kalau tidak diminta, ya sebaiknya pura-pura tidak tahu. Jangan sampai anak kita dengan suaminya ( menantu kita) sedang ada masalah kemudian orangtua langsung ikut campur atau nimbrung bicara. Bisa jadi tindakan demikian justru akan semakin menambah ruwet persoalan. Mungkin tadinya masalahnya hanya sepele namun ketika orangtua ikut campur justru akan semakin rudet, karena bisa jadi orangtua memberi masukan atau nasihat tidak sesuai dengan konteks permasalahan dan berlebihan. Seperti kasus Anda, tiba-tiba ibu Anda meminta untuk bercerai dengan suami? Apa pertimbangannya coba? Apa solusinya sesuai dengan yang Anda inginkan? Kan yang tahu persis Anda dan suami bukan ibu Anda.

 

Orangtua memang lebih berpengalaman dalam menyelesaikan masalah rumah tangga. Tapi ingat setiap rumah tangga termasuk rumah tangga anak-anak kita tentu berbeda dengan permasalahan rumah tangga orangtuanya. Zaman sudah berubah, pola pikir anak tentu sudah berbeda jauh dengan pola pikir orangtuanya karena tidak sezaman dengannya.

 

Memang benar mereka masih anak-anak kita, tapi ingat juga ketika mereka sudah berumah tangga, mereka bukan lagi sepenuhnya menjadi tanggungan orangtuanya. Mereka sudah mempunyai hak dan kewajiban yang harus ditunaikan sendiri. Anak kita sudah menjadi istri orang lain yang harus taat dan berbakti kepada suaminya. Sebaliknya, anak kita sudah menjadi suami orang lain yang harus memenuhi kewajibannya sebagai kepala rumah tangga termasuk kepada istrinya.

 

Menurut hemat saya, sebagai orangtua tidak bijak jika masih ikut campur bahkan ikut mengatur kehidupan anak-anaknya yang sudah berumah tangga. Kalau mereka akan berbuat salah atau menyerempet pada hal-hal yang dapat membahayakan rumah tangganya, boleh lah sesekali kita ingatkan atau nasihati. Namun bukan berarti orangtua harus ikut campur persoalan rumah tangga anak-anaknya atau mendikte harus mengikuti kemauan orangtuanya.

 

BACA JUGA: Cara Mengatasi Konflik Mertua Dengan Menantu

 

Kalau saran saya, jika Anda masih tingga bersama orangtua atau tingga di rumah orangtua, cobalah untuk mandiri atau tinggal di luar (beli, mengongtrak atau sewa rumah). Hal ini salah satunya untuk meminimalisir campur tangan orangtua terhadap Anda. Dengan tingga di rumah sendiri meski pun mungkin fasilitasnya jauh jika dibanding tinggal bersama orangtua, namun disitu Anda bisa belajar mandiri dan mengatur rumahtangga sendiri. Bicarakan lagi dengan suami Anda dan orangtua (ibu) Anda dengan santun. Tidak semua persoalan rumah tangga (konflik) suami istri harus diakhiri dengan perceraian, apalagi Anda sudah mempunyai anak. Itu juga yang harus Anda pertimbangkan. Setiap perceraian pastinya anak-anak akan menjadi korbannya, padahal mereka tidak tahu apa-apa. Demikian jawaban saya, semoga bermanfaat.

 

Nah, terkait permasalahan rumah tangga berikut solusinya Anda dan sahabat-sahabat sekalian bisa membaca buku saya yang berjudul “MEMBINGKAI SURGA DALAM RUMAH TANGGA”. Ada pembahasan lebih detail berikut contoh kasusnya dan solusinya yang sesuai dengan bingkai syariah. Wallahu’alam. [ ]

5

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay

968

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/