PERCIKANIMAN.ID – – Pemerintah Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) melarang seluruh pelajar di Jawa Barat merayakan Hari Kasih Sayang ( Valentine’s Day) yang biasa dirayakan setiap tanggal 14 Februari. Hal ini dituangkan dalam surat edaran dari Disdik Jabar bernomor: 430/7618-Set.Disdik yang langsung ditandatangani Kepala Disdik Jabar Dr.Ir.H.Ahmad Hadadi,M.Si.
Larangan tersebut sebagai komitmen Pemprov Jabar dalam membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia serta dalam upaya menjaga peserta didik terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, social dan budaya yang berkaitan dengan perayaan Hari Valentine.
“Untuk itu kami mohon perhatian Kepala Sekolah SMA dan SMK se-Jabar melarang peserta didik merayakan Valentine Day tanggal 14 Februari 2017 baik di dalam maupun luar di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Selain itu Ahmad Hadadi juga meminta Kepala BP3 Wilayah I – IV Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bersama dengan Pengawas dan Kepala SMA serta SMK untuk melakukan pemantauan dan pengawasan kegiatan peserta didiknya.
Pihaknya juga menghimbau kepada para Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota di Jabar agar menginstruksikan kepada para Kepala Sekolah untuk jenjang SD dan SMP untuk melakukan pemantauan dan pengawasan kegiatan peserta didiknya.
Surat edaran tentang larangan perayaan Hari Valentine bagi pelajar di Jawa Barat tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun Pemerintah Kota (Pemkot) termasuk Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Menurut pria yang akrab disapa Emil ini sebagai pemerintah daerah, pihaknya harus mendukung semua kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Jabar termasuk dengan larangan perayaan Valentine Day bagi pelajar di Kota Bandung.
“Ya, pada prinsipnya kita mah sebagai daerah ngedukung kebijakan yang dikeluarkan provinsi,” ujarnya seperti dilansir republika.co.id, Senin sore (13/2/2017).
Menurut Emil, surat himbauan larangan perayaan valentine days tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung. Yakni, dengan membuat surat himbaun serupa.
Sementara menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana, pihaknya telah membuat surat edaran mengenai larangan merayakan hari Valentine. Surat tersebut, sudah disebar ke seluruh SD, SMP Negeri maupun swasta yang ada di wilayahnya.
Surat bernomor 421/0726-Disdik itu berisi dua hal utama yakni melarang kegiatan Valentine’s Day bagi siswa baik di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah. Tidak hanya itu, Disdik Kota Bandung juga menghimbau kepada para orangtua mengawasi putra putrinya terkait Valentine’s Day.
Pelarangan itu dibuat, kata Elih, tidak terlepas dari upaya meningkatkan pendidikan karakter Bandung masagi dan menjaga kekhasan siswa di Kota Bandung yang berbudaya Sunda. Serta, menjaga norma-norma yang berlaku di Indonesia.
”Kalau sekolah secara institusi memang hanya melakukan kegiatan perayaan yang secara resmi sudah ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari-hari yang diperingati,” katanya.
Terkait sanksi, Elih mengatakan karena hanya bersifat himbauan jadi, memang tak ada sanksinya. Namun, Ia berharap semua orang tua mau mengawasi aktivitas anaknya di luar sekolah.
“Ya, pengawasannya ada di orang tua juga,” katanya.
Selain Walikota Bandung, larangan perayaan Valentine Day juga dilakukan di Kota Padang Sumatera Barat. Wali Kota Padang, Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah meminta kepada warganya untuk tidak ikut-ikutan merayakan hari valentine atau hari kasih sayang pada 14 Februari.
“Tidak ada yang spesial di hari ini, jika itu kasih sayang bisa dilakukan setiap hari dengan cara-cara wajar,” katanya, seperti dilaporkan antaranews, Selasa (14/2/2017).
Dia mengatakan hari kasih sayang atau valentine itu bukan bagian dari budaya Indonesia khususnya Minang yang berdasarkan norma dan agama. Disamping itu bila menggunakan logika, hari kasih sayang seharusnya diperingati setiap hari, tentu dengan pasangan yang muhrimnya.
“Bila masih ada yang berani merayakannya terlebih mengganggu ketertiban umum kami akan tindak tegas,” katanya.
Dalam hal ini dia telah memerintahkan satuan polisi pamong praja untuk mengawasi dan tidak segan menindak warga yang merayakan valentine khususnya yang melanggar aturan.
“Sebelum itu terjadi saat ini kami masih mengajak orang tua dan warga lainnya untuk mengingatkan generasi muda agar tidak merayakan valentine,” kata dia.
Sudah seharusnya ujar dia masyarakat mampu menyaring budaya yang datang dari luar dan tidak sesuai ketentuan adat dan budaya di daerahnya.
“Lebih baik melakukan yang bermanfaat seperti bekerja, ketimbang bermain dan merayakan valentine,” kata dia.
Sementara itu salah satu tokoh masyarakat di Lubuk Kilangan Ade mengatakan saat ini banyak anak muda yang mudah terpengaruh oleh budaya luar dan kemudian ikut-ikutan. Dia mengatakan perayaan seperti hallowen, valentine lebih baik segera ditegaskan oleh pemerintah tentang larangannya.
“Bila dilihat perayaan tersebut tidak berdasarkan agama atau budaya, namun bisa lebih buruk dampaknya bila dikenalkan pada anak muda Indonesia,” ujar dia. [ ]
Red: admin
Editor: iman
Ilustrasi foto: antara