Assalamua’alaykum. Pak Aam, saya ingin bertanya bagaimana dalam hukum Islam bila menembok bagian atas kuburan. Karena, saya sudah berjanji kepada almarhum untuk membuat kuburannya menjadi indah dengan tembok di atasnya. Apakah menembok sama dengan membangun kuburan? Mohon penjelasannya dan terima kasih. ( Anto via email) Wa’alaykumsalam Wr Wb. Iya Pak Anto dan mojang bujang serta sahabat sekalian. Salah satu ciri atau akhlak seorang muslim yang mulia itu ia selalu menepati janjinya, dan sebaliknya muslim yang buruk itu yang ingkar atau menyepelekan janjinya. Janji memang harus ditepati selama ia…
SelanjutnyaTag: Profil Ustadz Aam Amiruddin Hukum Umroh Dari Uang Pinjaman
Menikah Tanpa Resepsi, Apakah Sah?
Assalamu’alaykum Wr Wb. Pak Aam, saya dan calon istri masih kuliah dan akan melanjutkan ke luar negeri walau pun beda universitas. Orangtua menginginkan agar kami segera menikah saja untuk menjaga dari fitnah dan hal yang tak diinginkan. Namun pernikahan kami hanya akad tanpa walimah atau resepsi. Apakah sah pernikahan tanpa walimah? Mohon penjelasan. (A via email) Wa’alaykumsalam Wr Wb. Iya saudara A dan mojang bujang serta sahabat sekalian. Apa yang orangtua Anda inginkan harus dimaknai sebagai bentuk kasih sayang kepada anaknya. Mereka menginginkan anaknya dapat belajar atau menempuh…
SelanjutnyaMuslim Memakai Atribut Natal, Apakah Sebuah Takdir?
Assalamu’alaikum. Pak Aam, ada yang mau saya tanyakan, kebetulan saya bekerja di sebuah restoran milik orang non muslim. Pada bulan ini akan datang hari kebesarannya, yaitu hari natal maka kami diwajibkan memakai aksesoris natal, seperti, topi sinterklas, sedangkan saya memakai kerudung. Saya sempat menolak dan sempat mau dikeluarkan. Bagaimana hukumnya soal tuntutan kerja ini ustadz? Apakah ini takdir saya yang bekerja pada non muslim? Mohon penjelasannya. (Sari via email) Wa’alaykumsalam Wr Wb. Iya saudari Sari, mojang bujang dan sahabat sekalian. Pertanyaan sebenarnya sudah sering kita bahas khususnya pada…
SelanjutnyaBerdzikir Itu Sebaiknya Berjamaah atau Sendiri?
Assalamu’alaykum. Pak Aam, saya baru pindah rumah ke daerah baru. Di masjid dekat tempat tinggal yang baru ini setiap selesai shalat wajib khususnya Subuh, Maghrib dan Isya selalu diadakan dzikir berjamaah. Saya sendiri hanya ikut sekali saja dan setelahnya saya ditegur karena tidak ikut. Saya jadi seperti kurang disukai kalau shalat berjamaah dengan mereka. Bagaimana cara zikir atau wirid ba’da shalat wajib sesuai yang dicontohkan Rasulullah Saw.? Apakah setelah salat wajib Rasulullah memimpin doa secara berjamaah dan dzikir berjamaah? Bagaimana sikap saya tetap shalat disitu atau pindah masjid? Mohon penjelasannya.…
Selanjutnya