Ragu Soal Flek Haid, Apakah Boleh Shalat? Begini Penjelasannya

0
997
Wanita kadang, apakah keputihan membatalkan wudhu atau tidak ? ( ilustrasi foto: freepik)

PERCIKANIMAN.ID – – Menstruasi atau haid adalah hal alami yang dialami oleh tubuh wanita yang telah baligh setiap bulannya, sebab ketika sel telur wanita tidak dibuahi, maka akan luruh dengan sendirinya lewat proses menstruasi. Inilah salah satu anugerah dan karunia Allah yang harus disyukuri khususnya bagi kaum hawa.

 

Dalam Islam, wanita yang sedang mengalami haid tidak diperbolehkan untuk melakukan beberapa hal ibadah termasuk ibadah wajib sekalipun, seperti berpuasa, sholat dan lain sebagainya. Larangan melakukan shalat saat sedang haid ini dapat kita simak dalam penjelasan hadits Rasulullah Saw,

 

Apabila haid datang, tinggalkanlah salat,” (HR Bukhari dan Muslim).

 

Dalam keterangan yang lain dimana pada suatu hari, datanglah seorang wanita dan bertanya kepada Aisyah ra, “Apakah salah seorang dari kami harus mengqadha shalat bila telah suci dari haid?”

 

Kemudian istri Nabi pun bertanya, “Apakah engkau wanita Hururiyah? Kami dulunya haid di masa Nabi SAW. Beliau tidak memerintahkan kami mengganti shalat.” (HR. Bukhari)

 

Lalu bagaimana jika haid sudah dianggap bersih atau selesai namun ada flek darah? Apakah itu darah haid atau bukan sehingga ragu untuk melaksanakan shalat? Sebaiknya bagaimana, tetap shalat atau tidak ? Apakah harus mandi wajib atau mandi besar lagi ?

 

Untuk mendapat penjelasannya bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian bisa simak jawaban dari guru kita ustadz Aam Amiruddin dalam video berikut ini. Silakan simak:

 

Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]

 

5

Red: admin

Editor: iman

Video: tim official

900

buku shalat wudhu

Sampaikan pertanyaan Anda melalui WA: 081281818177 atau alamat email: [email protected]  atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .