Menikah Tapi Berniat Hanya Memiliki Satu Anak, Boleh atau Terlarang ?

0
920

PERCIKANIMAN.ID – – Dalam ajaran Islam menikah dan membina rumah tangga adalah bagian dari ibadah. Bahkan dalam sabdanya Rasulullah Saw menyebutkan bahwa pernikahan jalan untuk menyempurnakan separuh agamanya.

 

Selain itu salah satu tujuan pernikahan adalah menginginkan mempunyai keturunan yakitu hadirnya anak-anak dalam keluarga. Ya, hampir semua orang menginginkan keturunan yaitu anak kandung.

 

Sebab anak adalah salah satu inventasi bagi orangtua baik di duni maupun kelak di akhirat. Anak-anak akan menjadi penerus orangtua bahkan agama dan bangsanya. Namun anak juga amanah dari Allah Swt yang harus ditunaikan setiap orangtua untuk menjaga, mengasuh, mendidiknya menjadi anak yang shalih dan shalihah.

 

Dalam salah satu haditsnya Rasulullah Saw akan membanggakan umatnya karena banyaknya jumlah. Karena itu, menjadi salah satu pertimbangan dalam menikah adalah mencari istri yang subur atau mampu melahirkan banyak anak.

 

Lalu bagaimana hukumnya jika menikah tapi berniat hanya ingin punya satu anak saja? Bolehkah membatasi jumlah anak yang dikaruniakan Allah, padahal rezeki Allah yang jamin? Untuk penjelasannya silakan simak pembahasan Ustadz Aam Amiruddin dalam video berikut ini:

 

 

5

Red: admin

Editor: iman

Video: tim official

840

Sampaikan pertanyaan Anda melalui WA: 081281818177 atau alamat email: [email protected]  atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .