• HOME
  • AKTUAL
  • TANYA USTADZ
    • AKHLAK
    • AQIDAH
    • IBADAH
    • MUAMALAH
  • KELUARGA
    • AN-NISA
    • KEUANGAN
    • PARENTING
  • KHAZANAH QURAN
  • VIDEO
Masuk
SELAMAT DATANG!Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda?
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Cari
26.8 C
Bandung
Senin, Januari 25, 2021
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa Password? Dapatkan Bantuan
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
Percikan Iman Online
  • HOME
  • AKTUAL
  • TANYA USTADZ
    • SemuaAKHLAKAQIDAHIBADAHMUAMALAH
      Agar Doa Cepat Dikabulkan: Banyak Mengingat Allah saat Susah dan Senang (Foto: Pixabay)

      Doa Setelah Shalat Istikharah, Ini Yang Diajarkan Rasulullah

      Dapat Uang Palsu? Ini Yang Harus Dilakukan Seorang Muslim

      Shalat Sunat Ketika Tertimpa Musibah Yang Sangat Besar, Apakah Dicontohkan Rasul…

      Bukti Kita Cinta Pada Al-Quran, Ini Indikasinya

  • KELUARGA
    • SemuaAN-NISAKEUANGANPARENTING

      Mengawal Anak Menjuju Masa Dewasa

      Di antara hikmah paling baik dalam peristiwa Isra Mi’raj adalah menerima dengan iman. (Foto: Pixabay)

      Kisah Umar dan Istri Yang Cerewet: 5 Pelajaran Yang Dapat Dipetik

      Membersamai buah hati dengan kualitas waktu (foto: pixabay)

      Makna Kehadiran Anak Dalam Keluarga

      ibuanak

      Tips Membuat Otak Anak Jadi Lebih Cerdas, Perhatikan 7 Hal Ini

  • KHAZANAH QURAN
  • VIDEO
Beranda AKTUAL Kongres Umat Islam Indonesia VII Lahirkan Deklarasi Bangka Belitung

Kongres Umat Islam Indonesia VII Lahirkan Deklarasi Bangka Belitung

Penulis
Iman Djojonegoro
-
Maret 1, 2020
0
314
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
    Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin saat membuka Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII 2020 di Kota Pangkal Pinang. ( foto: hidayatullah.com)

    PERCIKANIMAN.ID – –  Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-7 di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung resmi ditutup pada Jumat (28/2/2020). Kongres yang diikuti oleh 842 peserta dari seluruh Indonesia ini melahirkan Deklarasi Bangka Belitung.

    Deklarasi ini adalah abstraksi dari persoalan-persoalan umat dan kebangsaan yang dibahas selama kongres oleh para ulama serta cendikiawan muslim Indonesia.

    iklan

    Seperti dilansir dari jurnalislam.com, deklarasi dibacakan oleh Wakil Sekretaris Jenderal MUI KH Salahuddin Al-Ayyubi di Hotel Novotel Bangka and Convention Centre, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung, dalam rangka penutupan KUII VII. Deklarasi dibacakan oleh Wakil Sekretaris Jenderal MUI Salahuddin Al-Ayyubi, di depan ratusan peserta kongres. Turut hadir dalam acara penutupan ini yaitu Gubernur Provinsi Kepala Belitung Erzaldi Rosman dan Menteri Agama RI Fachrul Razi.

    Salahuddin mengatakan, deklarasi adalah wujud tanggungjawab keagamaan dan keumatan. Deklarasi berisi beberapa poin imbauan, seruan maupun dorongan terkait kehidupan umat, mulai soal paham kebangsaan, konsistensi pelaksanaan hukum, pemanfaatan teknologi, hingga perang terhadap korupsi.

    “Menyeru segenap warga bangsa, khususnya para pemimpin negara, untuk tidak mempertentangkan pola pikir kebangsaan dengan pola pikir keagamaan. Hal itu merupakan bentuk pengingkaran atas kesepakatan nasional (al-mitsaq al-wathani) yang menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan konstitusi negara,” papar Kiai Salahuddin.

    Dalam soal hukum, kongres ini menyeru pemerintah agar secara taat dan konsisten menjalankan mandat konstitusi, terutama menjalankan hukum yang adil bagi semua rakyat Indonesia. Dalam hal ini, kongres menyoroti korupsi sebagai musuh bangsa yang harus dientaskan.

    “Khusus terkait praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang sangat merugikan negara, pelakunya harus menjadi musuh bersama dan wajib dicegah serta dihukum secara maksimal tanpa tebang pilih,” kata Salahuddin.

    Seruan kongres juga terarah bagi partai-partai politik di Indonesia. Deklarasi ini menyeru agar partai politik mengemban tanggungjawab kebangsaan, membangun budaya politik demokratis hingga menolak oligarki.

    Selain itu kongres juga menyeru pemerintah untuk berpihak dan membangun ekonomi kerakyatan, menyeru persatuan hingga menyeru pemerintah untuk terus menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif.

    Berikut naskah lengkap Deklarasi Bangka Belitung sebagaimana dibacakan dalam KUII VII:

    Atas berkat rahmat Allah SWT, Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII Tahun 2020 telah diselenggarakan di Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 2-5 Rajab 1441 H bertepatan tanggal 26-29 Februari 2020. Kongres dihadiri oleh segenap komponen umat Islam di Indonesia: pimpinan Majelis Ulama Indonesia se-Indonesia, pimpinan Ormas-Ormas Islam, pimpinan organisasi kemahasiswaan kepemudaan (OKP) Islam, pengasuh pondok pesantren dan sekolah Islam, pimpinan perguruan tinggi Islam, dunia usaha, lembaga filantropi Islam, media, pejabat Pemerintah, partai politik, dan para tokoh Islam lainnya.

    Bahwa atas dasar komitmen untuk menjaga, mengawal, membela, dan mempertahankan bangsa dan negara Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, umat Islam Indonesia berkewajiban untuk mengawal dan meluruskan kembali arah kehidupan berbangsa dan bernegara yang menyimpang dari tujuan didirikannya negara-bangsa ini, sila-sila dalam Pancasila, dan ajaran agama.

    Bahwa sebagai wujud tanggungjawab keagamaan (mas’uliyah diniyah), tanggung jawab kebangsaan (mas’uliyah wathaniyah), dan tanggungjawab keumatan, setelah mencermati kondisi umat, bangsa, dan negara saat ini, dengan senantiasa memohon perlindungan dan ridla Allah SWT, Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII Tahun 2020 menyampaikan DEKLARASI BANGKA BELITUNG sebagai berikut:

    1. Menyeru segenap warga bangsa, khususnya para pemimpin negara, untuk tidak mempertentangkan pola pikir kebangsaan dengan pola pikir keagamaan. Hal itu merupakan bentuk pengingkaran atas kesepakatan nasional (al-mitsaq al-wathani) yang menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan konstitusi negara.

    Umat Islam Indonesia meyakini, dasar negara tersebut sesuai dan sejalan dengan ajaran agama Islam. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai agama yang ada di Indonesia. Karena itu, dalam konteks berbangsa dan bernegara, ajaran agama harus diposisikan sebagai sumber hukum, sumber inspirasi, landasan berfikir, dan kaedah penuntun dalam penyusunan peraturan perundang-undangan serta kebijakan negara dan pemerintahan.

    1. Menyeru penyelenggara negara untuk secara konsekuen dan konsisten terus menjalankan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan, menegakkan hukum dan aturan yang berlaku, dan memberikan sanksi yang sangat tegas dan adil terhadap setiap pihak yang melanggar. Khusus terkait praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang sangat merugikan negara, pelakunya harus menjadi musuh bersama dan wajib dicegah serta dihukum secara maksimal tanpa tebang pilih.
    2. Menyeru partai politik agar konsekuen dan konsisten mengedepankan tanggungjawab kebangsaan dalam menjalankan fungsinya, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan dan keseimbangan (checks and balances) terhadap kebijakan legislatif, eksekutif, dan yudikatif, menjalankan pendidikan dan kaderisasi politik yang berkelanjutan, dan ikut aktif membentuk budaya politik yang demokratis, modern, partisipastif, akuntabel dan menjunjung tinggi hak-hak rakyat; tidak membangun oligarki politik dan bukan hanya berorientasi pada kekuasaan serta politik praktis.
    3. Menyeru penyelenggara negara agar meningkatkan keberpihakan pada pengembangan ekonomi kerakyatan dan menghilangkan seluruh dominasi kekuatan pasar melalui peraturan perundang-undangan, layanan publik, subsidi dan insentif yang tepat sasaran, serta membangun iklim perekonomian nasional yang adil dan beradab, demi terwujudnya sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
    4. Mendorong penyelenggara negara dan umat Islam serta dunia usaha untuk secara bersama-sama terus mengembangkan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada ekonomi dan keuangan syariah, menjadikan ekonomi syariah sebagai penyangga perekonomian nasional, melalui pengembangan industri halal, keuangan syariah, social fund (ziswaf), dan bisnis Syariah.
    5. Mengajak seluruh umat Islam untuk lebih mengedepankan semangat persatuan sesama umat Islam, mengembangkan pemahaman keagamaan moderat (wasathiyat al-Islam), menghindarkan diri dari praktik-praktik keagamaan yang mengarah pada liberalisme, sinkretisme, sekularisme dan pluralisme agama, serta terus meningkatkan kerjasama secara sinergis, terkoordinasi, berkesinambungan antar ormas Islam dan lembaga Islam dalam meningkatkan kualitas kehidupan umat Islam di berbagai bidang.
    6. Menyeru Pemerintah agar dalam menyusun kebijakan Pendidikan nasional diarahkan pada terbentuknya generasi muda yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, produktif, kompetitif, berjiwa merdeka, berdaulat, percaya diri, dan berkepribadian luhur, tidak terpengaruh dengan faham-faham sekularisme, hedonisme, konsumerisme, dan liberalisme, serta mempunyai wawasan kebangsaan dan keagamaan yang moderat.
    7. Mendorong ormas dan kelembagaan Islam agar lebih mengoptimalkan perkembangan teknologi informasi untuk kepentingan dakwah, pendidikan Islam, ekonomi, dan membentuk big data umat yang dapat dijadikan sebagai rujukan dalam pembangunan umat Islam dan kehidupan beragama, serta mencegah berbagai upaya pembelokan isu atau penggiringan opini yang tidak menguntungkan umat Islam.
    8. Menyeru Pemerintah untuk secara istiqomah/konsisten menjalankan kebijakan luar negeri yang bebas aktif dengan berkontribusi lebih besar dalam menyelesaikan konflik yang melanda umat Islam di berbagai belahan dunia, menjaga perdamaian dunia dengan menjadi juru runding bagi negara-negara yang berkonflik, dan mensosialisasikan dan mengkampanyekan nilai-nilai Pancasila dalam menata harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara kepada masyarakat internasional, khususnya negara-negara yang dilanda konflik.

    Hasbunallah wa ni’ma al-wakil, ni’ma al-maula wa ni’ma al-nashir.

    Pangkalpinang, 5  Rajab  1441  H

    28 Februari 2020 M

    Tim Perumus:

    Buya Gusrizal Gazhar (Ketua)

    Amirsyah Tambunan (Wakil Ketua)

    Dr. Achmad Baidun (Sekretaris)

    Prof. KH. Abdurrahman Dahlan (Anggota)

    Arofah Windiani (Anggota)

    Dr. Tuti Mariani (Anggota)

    1. Fadhlan Garamatan (Anggota)
    2. Ahmad Zaenuddin Abbas (Anggota)

    3. Aas Subarkah (Anggota)

     

    5

    Red: admin

    Editor: iman

    820

    Facebook
    Twitter
    Pinterest
    WhatsApp
      Artikel SebelumnyaFaktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Sosial Anak Dan Remaja
      Artkel SelanjutnyaTips Agar Mudah Bangun Tahajud, Lakukan Hal Sederhana Ini
      Iman Djojonegoro

      ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS

      Agar Doa Cepat Dikabulkan: Banyak Mengingat Allah saat Susah dan Senang (Foto: Pixabay)

      Doa Setelah Shalat Istikharah, Ini Yang Diajarkan Rasulullah

      Arab Saudi Luncurkan Aplikasi Al Quran Bagi Siswa

      Waketum MUI Dukung Aturan Yang Mewajibkan Jilbab Bagi Siswi Muslim

      SOSIAL MEDIA

      8,700FansSuka
      4,272PengikutMengikuti
      8,100PengikutMengikuti
      6,530PelangganBerlangganan
      @percikaniman_id
      4.495 Pengikut
      Mengikuti

      Komentar

      • Berita Aktual Islam Terpercaya pada Pentingnya Persiapan Psikologis Sebelum Menikah
      • avrilia pada 5 Larangan Bagi Wanita Saat Menjalani Masa Iddah
      • bayu haribasuki pada Menganalisa Karakter Diri Berdasarkan Juz, Apakah Dicontohkan Nabi?
      • Dani pada Ingin Bertaubat yang Sebenar-benarnya? Lakukan 4 Langkah Ini
      • pakar makalah pada Aneka Hidangan Daging Kambing Di Hari Idul Adha

      PILIHAN EDITOR

      Wafatnya Ulama Adalah Padamnya Ilmu dan Musibah Bagi Orang Beriman

      Januari 22, 2021

      Ketika Merasa Serba Cukup, Manusia Akan Melampaui Batas dan Berbuat Zalim

      Januari 21, 2021
      padang pasir

      Kisah dan Mukjizat Nabi Isa, Ini Yang Dijelaskan Dalam Al Quran

      Januari 20, 2021

      ARTIKEL TERPOPULER

      Mimpi Orang Yang Sudah Meninggal, Ini Penjelasannya

      November 29, 2019
      miftah faridl

      KH Miftah Faridl Bantah Dukung Dream For Freedom

      November 11, 2015
      mimpi

      Bermimpi Ketemu Almarhum, Siapakah yang Hadir dalam Mimpi Itu?

      Juli 11, 2016

      KATEGORI TERPOPULER

      • HEADLINE4461
      • AKTUAL2135
      • TANYA USTADZ1538
      • KHAZANAH1464
      • KELUARGA1146
      • IBADAH788
      • PANDUAN IBADAH701
      • AN-NISA606
      • ENSIKLOPEDI ISLAM595
      TENTANG KAMI
      Percikan Iman Online adalah sebuah portal media online Islami yang bernaung di bawah PT Berkah Khazanah Intelektual.
      Hubungi kami: [email protected]
      IKUTI KAMI
      • PRIVASI
      • DISCLAIMER
      • KONTAK KAMI
      • IKLAN
      • PEDOMAN MEDIA SIBER
      © Percikan Iman Online - Percikan Iman Online