Assalamu’alaykum. Pak Aam, ibu saya insya Allah akan menjalani operasi dalam beberapa minggu ini. Untuk kebutuhan darahnya karena dalam keluarga tidak ada yang cocok maka akan ada saudara yang akan mendonorkan darahnya. Namun saudara ibu saya tersebut seorang non muslim. Apa hukumnya menerima donor darah dari pendonor non muslim? Bagaimana dampaknya nanti? Mohon penjelasannya. (Arief via email)
Wa’alaykumsalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Melakukan donor termasuk donor darah termasuk kegiatan atau amal yang mulia, sebab hal ini termasuk dalam tolong menolong atau membantu sesama manusia. Dalam Al Quran kita diperintahkan untuk saling tolong menolong,
وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
“….Tolong-menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan takwa, serta jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya, Allah sangat berat siksaan-Nya.” (Q.S. Al-Maidah: 2)
Kegiatan donor darah termasuk dalam tolong menolong sesama manusia sehingga boleh dilakukan. Darah yang didonorkan, entah yang berasal dari pendonor muslim atau non muslim, tidak jadi masalah selama darah tersebut dinilai layak didonorkan oleh PMI. Artinya darah tersebut bersih atau sehat menurut lab medis atau kesehatan dan tidak menimbulkan efek negatif dikemudian hari maka boleh dilakukan, sekalipun dari non muslim.
Begitu juga sebaliknya, tidak masalah jika kita sebagai muslim mendonorkan darah kepada orang lain yang non muslim. Hal ini sesuai prinsip tolong-menolong dalam kebaikan seperti dalam firman Allah dalam surat Al Maidah ayat 2 tersebut.
Sebagai contoh, jika saya mendonorkan darah kepada seseorang yang non muslim, saya akan mendapat pahala karena tolong-menolong dalam kebaikan. Sebaliknya, jika saya menerima donor darah dari pendonor non muslim, itu tidak akan jadi masalah. Dalam hadits Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
خَيْرُ الناسِ أَنْفَعُهُمْ لِلناسِ
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia” (HR. Ahmad, Ath-Thabrani, Ad-Daruqutni)
Namun ada yang beranggapan bahwa orang musyrik itu najis seperti yang dijelaskan dalam surat At-Taubah ayat 28.
(28)….يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَٰذَا
“Hai, orang-orang beriman! Sesungguhnya, orang-orang musyrik itu najis (rusak akidahnya), maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam setelah tahun ini…” ( QS.At Taubah: 28)
Berdasarkan ayat tersebut, ada orang yang beranggapan bahwa orang musyrik itu najis lahir batin. Najis yang dimaksud dalam ayat tersebut bukanlah secara wujud fisik, melainkan berdasarkan keimanan dan amalan si orang musyrik itu atau rusak akidahnya.Tentu saja tanpa mengurangi rasa hormat saya bagi yang berbeda pendapat, anggapan bahwa orang musyrik najis lahir batin itu kurang tepat adanya.
Kembali jika kita mengamati isi surat Al-Maidah ayat 2, tolong menolong yang dimaksud berlaku untuk dua hal, yaitu kebaikan dan ketakwaan. Kebaikan berhubungan dengan perbuatan sesama manusia, sedangkan ketakwaan berhubungan dengan ritual dan akidah atau ibadah kepada Allah.
Jadi tolong menolong sesama manusia atau atas dasar kemanusian, misalnya menolong orang yang kecelakaan, mengantar orang sakit, memberi makan yang kelaparan dan sebagainya, apapun agamanya maka boleh dilakukan. Akan sangat tidak etis dan tidak berperikemanusiaan jika hendak menolong yang kecelakaan,monolong orang sakit ditanya dulu agamanya.
Namun jika tolong menolong dalam ibadah atau akidah, misalnya turut merayakan hari besar keagamaan dalam ritual ibadah dan keyakinan mereka maka hukumnya tidak boleh. Atau misalnya muslim turut membantu menyediakan sarana ibadah kemudian ikut ibadah didalamnya, maka yang demikian tidak dibolehkan. Sebab hal ini sudah masuk dalam wilayah akidah dan keyakinan. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]
4
Editor: iman
Ilustrasi foto: pixabay
936
Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email: [email protected] atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .
Follow juga akun sosial media percikan iman di:
Instagram : @percikanimanonline
Fanspages : Percikan Iman Online
Youtube : Percikan Iman Online
Twitter: percikan_iman