Benarkah Ada Larangan Makan Minum Setelah Berhubungan Intim ? Begini Penjelasannya

0
1140

Assalamu’alaykum. Pak Ustadz Aam, saya baru menikah 3 bulan lalu. Saya mendengar kalau sesudah berhubungan intim dengan suami, katanya haram makan atau minum kalau belum mandi besar, benarkah demikian? Terus cara mandi besar yang dicontohkan Rasul seperti apa?. Mohon penjelasannya ( E via fb )
 
 
 
Wa’alaykumsalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Begini, sampai saat ini saya belum menemukan keterangan yang mengharamkan makan atau minum setelah melakukan hubungan intim (orang junub). Malah, saya justru mendapatkan keterangan sebaliknya yakni boleh makan dan minum setelah junub. Hal ini seperti dalam hadits yang diriwayatkan dari Aisyah dan Ummu Salamah r.a.,
 
 
Sesungguhnya Nabi Saw. pernah pagi-pagi dalam keadaan junub karena jima’ (hubungan intim), bukan lantaran mimpi, kemudian ia terus berpuasa di bulan Ramadhan.” ( H.R. Ahmad, Bukhari, dan Muslim)
 
 
Kalimat ia terus berpuasa di bulan Ramadhan menunjukkan beliau atau Rasul makan dan minum waktu sahur dalam keadaan junub, karena kalau shaum wajib Nabi Saw. mencontohkan selalu sahur. Beliau baru  mandi besar atau mandi wajib saat adzan Subuh tiba.
 
 
Tentu yang disunnah setelah berhubungan intim adalah dengan melakukan wudhu baik akan mengulangi, atau untuk makan dan minum atau akan tidur lagi. Hal ini seperti diterangkan dalam hadits dari Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwa beliau mengatakan,
 
كان رسول الله صلى الله عليه و سلم إذا كان جنبا فأراد أن يأكل أو ينام توضأ وضوءه للصلاة
 
 
Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam kondisi junub, kemudian beliau ingin makan atau tidur, beliau berwudhu sebagaimana wudhu ketika hendak shalat.” (HR. Muslim, no. 305)
 
Jadi sekali lagi, mandi besar itu bukan untuk makan atau minum, tapi untuk melaksanakan shalat. Sebab, shalat tidak sah jika masih ada hadats kecil atau pun yang besar. Sementara mandi besar atau mandi wajib itu adalah untuk menghilangkan hadats besar.
 
 
 
Adapun cara mandi besar yang dicontohkan Rasulullah Saw. baik karena junub, mimpi, berhenti haid, nifas, dan sebagainya., adalah sebagai berikut.

  1. Membasuh kedua telapak tangan
  2. Membasuh kemaluan dengan tangan kiri
  3. Berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat
  4. Menggosok-gosok kulit kepala lalu meratakan air pada kulit kepala dan rambut (keramas) (
  5. Membasahi (meratakan air) ke seluruh tubuh.

 
Hal ini berdasarkan keterangan dari hadits oleh Aisyah r.a. yang berkata,
 
“Sesungguhnya Nabi Saw. apabila mandi junub memulainya dengan membasuh kedua tangan, lalu mencucurkan air dengan tangan kanannya sementara tangan kirinya membasuh kemaluan, kemudian berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat, lalu menggosok-gosok kulit kepalanya hingga seluruh rambutnya basah, lalu mencucurkan air tiga gayung pada kepalanya, terakhir meratakan air ke seluruh tubuhnya.” ( HR. Bukhari dan Muslim)
 
 
Namun Rasulullah Saw. memberi keringanan kepada wanita yang berambut panjang dan lebat untuk mengikat rambutnya dan mencucurkan air pada kepalanya tiga kali, jadi boleh tidak sampai meratakan sampai ke kulit kepala atau membasahi rambutnya. Perhatikan keterangannya berikut dari hadits yang diriwayatkan Ummu Salamah r.a. yang bertanya kepada Nabi Saw.,
 
 
“Ya Rasulullah, saya wanita yang berambut panjang dan lebat, apakah saya harus membuka ikatannya untuk mandi junub (besar)?” Nabi menjawab, “Tidak perlu, cukup cucurkan tiga gayung air pada kepalamu.” ( H.R. Muslim)
 
 

BACA JUGA: Meski Ibadah, 4 Waktu Ini Dilarang Berhubungan Intim

 
 
Jadi kesimpulannya, tidak ada larangan makan dan minum setelah melakukan hubungan suami istri. Pun demikian juga dibolehkan makan dan minum dalam keadaan junub untuk sahur puasa. Kemudian kewajiban mandi besar atau mandi wajib itu untuk keperluan shalat, sebab shalat harus bersih dari hadats besar maupun kecil.
 
 
Terkait dengan tata cara mandi besar atau mandi wajib seperti yang telah diterangkan diatas. Kemudian untuk wanita yang mempunyai rambut lebat dan panjang maka boleh tidak membasuh rambutnya sampai rata namun cukup hanya mengguyurkan air ke rambutnya. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]
 

5
Editor: iman
Ilustrasi foto: pixabay
702
Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .
 

Follow juga akun sosial media percikan iman di:

Instagram : @percikanimanonline

Fanspages : Percikan Iman Online

Youtube : Percikan Iman Online

Twitter: percikan_iman