Hukum Bersumpah Agar Pembeli Yakin, Boleh atau Tidak ?

0
1112

 
 
Assalamu’alaykum. Pak Ustadz, saya belajar jualan kecil-kecilan via online. Kadang untuk meyakinkan pembeli saya suka bersumpah bahwa barang yang saya jual buatan luar negeri /dari Negara A. Bolehkah ini saya lakukan ?. mohon penjelasannya. ( Safik via fb )
 
 
 
Wa’alaykumsalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Secara prinsip, dalam Islam bersumpah itu diperbolehkan dengan syarat selama sumpahnya benar, tidak mengandung kepalsuan atau dusta. Hal ini bisa kita baca dalam sebuah hadits dimana Rasulullah Saw. bersabda, “…
 
 
 
“Dan janganlah kamu bersumpah dengan menyebut nama Allah, melainkan jika kamu dalam keadaan benar.” ( H.R. Abu Daud dan Nasa’i).
 
 
Hadis ini menegaskan, kita boleh menggunakan sumpah atas nama Allah (Demi Allah atau Wallahi) selama yang kita katakan itu benar. Namun, untuk kasus muamalah atau dalam  jual beli ada ketentuan khusus dan tidak boleh sembarang bersumpah apalagi sekedar dagangannya ingin laris atau laku.
 
 
 
Rasulullah Saw. menganjurkan agar kita tidak mengobral sumpah saat jual beli karena akan mengurangi berkah atau barakah dari usaha muamalah tersebut. Memang bisa jadi dengan mengucapkan sumpah pembeli lebih yakin sehingga jualan atau muamalah tersebut menguntungkan.
 
 
 
Akan tetapi tidak akan mendatangkan keberkahan atau barakah dari Allah Swt. atau dalam kata lain keberkahan dari muamalah tersebut akan hilang. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Qatadah r.a., ia mendengar Rasulullah Saw. bersabda,
 
 
“Jauhilah banyak bersumpah dalam jual beli (muamlah), karena sesungguhnya sumpah itu dapat melariskan dagangan namun menghilangkan berkah.” ( H.R. Muslim)
 
 
 
Jadi saran saya, kalau barang dagangan ingin laris atau laku, Anda lebih baik meningkatkan kualitas pelayanan dan selalu menjual produk yang berkualitas prima atau nomor 1. Dengan cara demikian, tanpa bersumpah pun insya Allah orang akan berlomba memborong dagangan kita.
 
 
 
Kesimpulannya, kita diperbolehkan bersumpah atas nama Allah selama sumpah itu benar dan tidak mengandung kedustaan. Namun, pada saat jual-beli atau bermuamalah maka hukumnya tidak dianjurkan untuk bersumpah. Boleh jadi sumpah Anda benar bahwa barang tersebut asli buatan Negara A dengan kualiatas prima namun sumpah demikian hanya akan mengurangi keberkahan dari Allah Swt.
 
 
 
Padahal keberkahan inilah yang senantiasa kita harapkan dari Allah Swt. Buat apa dagangan atau bisnis Anda sukses namun hilang keberkahannya. Lebih baik untung sedikit tetapi keberkahannya melimpah, syukur untung banyak dan keberkahannya juga banyak. Gunakan etika dan cara berdagang atau bermuamalah yang terpuji juga dengan akhlak yang mulia, jujur dan terbuka. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]
 
 
4
 
Editor: iman
Ilustrasi foto: pixabay
680
Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .
 

Follow juga akun sosial media percikan iman di:

Instagram : @percikanimanonline

Fanspages : Percikan Iman Online

Youtube : Percikan Iman Online

Twitter: percikan_iman