Hukum Shalat Sambil Memejamkan Mata, Boleh atau Tidak ?

0
1128

 
Assalamu’alaykum. Pak Aam. Untuk menjaga kekhusyuan shalat saya suka memejamkan mata. Namun belum lama ini ada teman yang melarang alasannya tidak boleh memejamkan saat shalat. Bagaimana hukumnya shalat sambil memejamkan mata?. Boleh atau tidak? Mohon penjelasannya. ( Suryati via fb )
 
 
 
 
Wa’alaykumsalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Ada beberapa hadis yang menjelaskan bahwa shalat sambil memejamkan mata itu hukumnya makruh atau boleh.  Seperti dalam hadist dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah Saw  bersabda,
 
 
Apabila kalian melakukan shalat makan janganlah memejamkan kedua mata kalian.”
 
 
Hadis ini diriwayatkan oleh At-Thabrani (wafat 360 H) dalam Mu’jam as-Shagir. dari jalur Mus’ab bin Said, dari Musa bin A’yun, dari Laits bin Abi Salim.
 
 
 
Namun oleh para ulama hadist, hadits ini dinilai lemah (dhaif)  dimana salah satu alasannya ada Laits bin Abi Salim dinilai dhaif sebab dia mempunyai hafalan yang kacau (mukhtalat). Juga dia ini dianggap sebagai perawi yang tidak terbuka atau suka menutup-nutupi (mudallis) sehingga hadits ini tidak bisa dijadikan dalil.
 
 
Kemudian berkaitan dengan masalah ini, Rasulullah Saw pernah shalat, kemudian di depan beliau ada gorden atau sejenis titarai yang bergambar. Selanjutnya Rasul memerintahkan Aisyah untuk mencabut gorden tersebut karena mengganggu kekhusyuan shalatnya.
 
 
 
Salah satu cara untuk menjadikan shalat kita khusyu adalah dengan cara menjauhkan atau menghindari hal-hal yang dapat merusak atau mengganggu kekhusyuan shalat, termasuk menjauhkan barang-barang yang bergambar atau menghindari pandangan dari gambar-gambar atau hiasan-hiasan atau tulisan. Jika barang atau gambara atau tulisan tersebut bisa dipindahkan atau ditutupi maka sebaiknya dilakukan sebelum shalat. Jadi sebelum shalat coba periksa dulu, sekitar tempat shalat kita.
 
 
 
Namun jika sudah terlanjur shalat  dan barang-barang yang ada di depan mata kita tersebut dapat mengganggu kekhusyuan shalat maka sesekali kita boleh dengan cara memejamkan mata.
 
 
 
Jika shalat dengan membuka mata akan merusak kekhusyuan shalat, diperbolehkan untuk memejamkan mata saat shalat. Jika ada orang yang shalatnya tidak bisa khusyu’ kecuali dengan memejamkan mata, kita tidak bisa mengklaim bahwa hal itu bid’ah (tidak ada sunahnya).
 
 
 
Dalam kitab Fiqhus Sunnah karangan Ibnul Qayyim berpendapat, “Adapun yang benar dalam soal ini adalah bila dengan membuka mata itu menjadi halangan bagi kekhusyu’an, karena di arah kiblatnya ada hiasan-hiasan, gangguan-gangguan, atau hal-hal lainnya yang mengganggu hatinya, tidak makruh bila ia memejamkan matanya.”
 
 
 
Kemudian Ibnu Qoyyim menambahkan yang dapat saya anjurkan, jauhkanlah benda-benda yang dapat mengganggu kekhusyu’an shalat jika memungkinkan (seperti gambar yang ada di gorden atau pigura). Tetapi jika gambar-gambar atau hiasan-hiasan yang tidak mungkin disingkirkan (seperti gambar-gambar atau hiasan-hiasan yang terdapat di dinding tembok), shalat dengan memejamkan mata adalah alternatif yang dapat dilakukan untuk menjaga kekhusyu’an shalat.
 
 
 
Jadi saran saya, sebelum shalat hendaknya Anda memeriksa sekitar tempat shalat Anda. Sekiranya ada hal-hal yang dapat mengganggu kekhusyuan shalat Anda maka segera minimalisir. Termasuk tempat sujud atau sajadah yang Anda gunakan.
 
 
 
Demikian juga hal-hal lain yang Anda anggap dapat mengganggu kekhusyuan shalat Anda, misalnya suara, bau-bauan dan sebagainya maka hendaknya hal tersebut Anda hilangkan atau singkirkan terlebih dahulu. Sebab shalat yang khusyu itu akan menjadi salah satu ciri bagi orang yang beriman,
 
 
 
(1). قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ
 
(2). الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ
 
Sungguh beruntunglah orang-orang beriman, yaitu orang-orang yang khusyu dalam shalatnya” ( QS.Al Mukminun: 1-2)
 
 
Apa keuntungan seorang yang senantiasa khusyu dalam shalatnya? Dalam ayat selanjutnya dijelaskan,
 
(10). أُولَٰئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ
 
(11). الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
 
” Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya.” ( QS. Al Mukminun: 10 – 11)
 
 
Untuk itu shalat khusyu itu harus menjadi target kita dalam ibadah sehingga shalat kita mempunyai kualitas ibadah bukan sekedar gugur kewajiban saja. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat.
 
 

BACA JUGA: Cara Dzikir Selesai Shalat Yang Dicontohkan Rasul

 
 
Nah, terkait pembahasan bab shalat ini lebih detail berikut dalilnya, Anda, bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian bisa membaca buku saya yang berjudul “SUDAH BENARKAH SHALATKU?“. Didalamnya ada pembahasan bab praktik shalat berikut contoh-contohnya. Wallahu’alam bishawab. [ ]
 

5
 
Editor: iman
Ilustrasi foto: pixabay
980
Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .
 

Follow juga akun sosial media percikan iman di:

Instagram : @percikanimanonline

Fanspages : Percikan Iman Online

Youtube : Percikan Iman Online

Twitter: percikan_iman