Assalamu’alaykum. Pak Aam, saat ini saya tinggal di rumah mertua. Saya juga baru tahu dalam keluarga besar suami ( mertua ) ada kebiasaan bahwa setiap hari kelahiran dianjurkan shaum (puasa). Alasannya agar rezeki lancar dan diberikan kesehatan. Kalau tidak sanggup puasa boleh digantikan dengan memberikan sedekah. Menurut suami puasa ini sudah turun temurun. Apakah ibadah puasa demikian ada contoh Rasulullah ?. Mohon penjelasan dan nasihatnya. Terima kasih ( Suryani via fb )
Wa’alaykumsalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Tentu sekilas apa yang dilakukan oleh mertua Anda dan keluarga besarnya itu terlihat baik dan bagus. Melakukan ibadah sunnah khususnya puasa sunnah sebagai tambahan pahala dan bentuk syukur kepada Allah.
Namun demikian bahwa dalam Islam segala ibadah baik shalat maupu puasa kita harus melihat contoh dari Rasulullah. Ada dalilnya baik dalam Al Quran maupu hadits Rasul. Sebab, shaum atau puasa merupakan ibadah mahdah, artinya pelaksanannya harus merujuk pada contoh Rasulullah Saw. karena Rasul adalah teladan atau contoh setiap aktivitas ibadah kita. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam Al Quran,
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
“Sungguh, pada diri Rasulullah itu ada suri teladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang yang mengharapkan rahmat Allah dan yakin akan kedatangan hari Kiamat serta banyak mengingat Allah.” ( QS.Al-Ahzab: 21)
Kemudian, apakah puasa yang Anda tanyakan itu sesuai dengan sunah Rasul? Marilah kita cermati ibadah-ibadah sunah khususnya puasa yang dilakukan Rasul dan dianjurkan kepada kaum muslimin sekalian. Ini berdasarkan keterangan-keterangan atau dalil yang sahih.
- Puasa Senin-Kamis
Dalilnya dari Abu Hurairah r.a. berkata, telah bersabda Rasulullah Saw., “Amal-amal perbuatan itu diajukan (dilaporkan) pada hari Senin dan Kamis, oleh karenanya aku ingin amal perbuatanku diajukan (dilaporkan) kepada Allah pada saat aku sedang shaum.” (HR. Tirmidzi)
- Puasa enam di bulan Syawal
Hal ini berdasarkan riwayat dari Abu Ayyub r.a. bahwasanya Rasulullah Saw. bersabda, “Barangsiapa yang shaum pada bulan Ramadhan kemudian diikuti dengan shaum (sunah) enam hari pada bulan Syawal, ia seakan-akan shaum sepanjang tahun.” (HR. Muslim)
Dalam hadis di atas tidak menjelaskan apakah shaum tersebut dikerjakan berturut-turut atau terpisah-pisah. Ini menunjukkan bahwa kita diberi kebebasan untuk menentukan sendiri, apakah mau berturut-turut atau terpisah-pisah, itu semua bergantung pada situasi dan kondisi per individu, yang penting harus dilakukan pada bulan Syawal.
- Puasa Tasu’a dan Asyura (9-10 Muharram)
Shalum atau puasa sunnah ini berdasarkan hadits dari Abu Hurairah r.a. berkata, telah bersabda Rasulullah saw, “Shaum yang paling utama setelah shaum Ramadhan adalah shaum pada bulan Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardlu adalah shalat malam.” (H.R. Muslim)
Tanggal berapakah shaum Muharram itu dilaksanakan? Perhatikan keterangan berikut, Diriwayatkan dari Abu Qatadah r.a. Bahwasanya Rasulullah Saw. ditanya tentang shaum hari Asyura (tanggal 10 bulan Muharram), kemudian beliau menjawab, “Shaum itu dapat menebus dosa setahun yang telah lalu.” (HR. Muslim)
Kemudian keterangan dari Ibnu Abbas r.a. berkata, Rasulullah Saw. bersabda, “Seandainya saya masih hidup sampai tahun depan, niscaya saya akan shaum pada tanggal sembilan (bulan Muharram).” (H.R. Muslim)
Dari kedua hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwa shaum Sunah Muharram dilaksanakan tanggal sembilan dan sepuluh. Shaum tanggal sembilan disunahkan berdasarkan rencana (niat) Nabi Saw. untuk melaksanakannya. Jadi, sekalipun beliau tidak sempat melaksanakannya, kita tetap disunahkan melakukannya. Sunah semacam ini di kalangan ahli fikih dinamakan Sunah Hamiyyah (cita-cita/rencana) Nabi yang tidak sempat beliau laksanakan.
- Puasa Daud
Puasa atau shaum Daud adalah shaum yang dilaksanakan selang satu hari. Rasulullah Saw. bersabda, “Shaumlah sehari dan berbukalah sehari. Itu adalah shaum Daud a.s. Dan itu shaum yang paling tangguh (berat).” (H.R. Muslim)
- Puasa di Bulan Sya’ban
Dalam sebuah riwayat Rasulullah Saw. suka meningkatkan frekuensi shaum sunah pada bulan Sya’ban. Sya’ban adalah bulan kedelapan pada penanggalan tahun Hijriah, sementara Ramadhan bulan kesembilan. Jadi Sya’ban posisinya sebelum Ramadhan. Hal ini berdasarkan keterangan dari Aisyah r.a. menjelasakan,
“Tidak terlihat oleh saya Rasululllah Saw. melakukan shaum dalam waktu sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan, dan tidak satu bulan pun yang sehari-harinya lebih banyak diisi dengan shaum oleh Nabi daripada bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Penjelasan hadits ini mempunyai maksud bahwa Rasulullah Saw. shaum secara penuh selama satu bulan hanya pada bulan Ramadhan. Sementara bulan Sya’ban adalah bulan yang paling banyak diisi dengan shaum sunah oleh Nabi Saw.
- Puasa Tiga Hari Setiap Bulan ( ayyamul bith)
Dalilnya dari keterangan Abdullahbin Amr bin ‘Ash r.a. berkata, Rasulullah Saw. bersabda, “Shaum tiga hari setiap bulan itu seperti shaum sepanjang tahun.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kemudian dari keterangan Abu Dzar r.a. berkata, Rasulullah Saw. bersabda, “Apabila kamu shaum tiga hari dalam sebulan, shaumlah pada tanggal 13,14,15.” (HR. Tirmidzi)
- Puasa Arafah
Puasa atau shaum Arafah adalah shaum yang dilaksanakan pada tanggal sembilan Dzulhijjah. Disebut shaum Arafah karena orang-orang yang melaksanakan ibadah haji sedang melaksanakan puncak ibadah haji, yaitu wuquf di Arafah. Karena itu shaum Arafah disunahkan untuk orang-orang yang tidak melaksanakan haji, sementara orang yang sedang melaksanakan haji (wuquf di Arafah) dilarang melaksanakan shaum sunah Arafah. Perhatikan keterangan berikut.
Rasulullah Saw. ditanya tentang shaum hari Arafah, beliau menjawab, “Dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan yang tersisa.” (HR. Muslim)
Abu Hurairah r.a. berkata, “Rasulullah Saw. melarang shaum Arafah bagi mereka yang sedang berada di Arafah (sedang haji).” (HR. Abu Daud dan Nasa’i)
Inilah beberapa ibadah puasa atau puasa sunnah yang berdasarkan keterangan-keterangan yang shahih yang dicontohkan Rasulullah Saw. Dari keterangan-keterangan ini, kalau kita cermati tidak ada satu keterangan pun yang menjelaskan pelaksanaan dan keutamaan shaum pada hari kelahiran seperti yang Anda tanyakan.
Jadi kesimpulannya bahwa ibadah puasa sunnah di hari kelahiran tidak dicontohkan oleh Rasul dan Anda tentu tidak harus menuruti anjuran atau ajakan mertua Anda tersebut. Bahkan mertua Anda tersebut harus dinasihati tentang status hukumnya.
BACA JUGA: Puasa Sebelum Akad Nikah, Boleh atau Tidak ?
Lalu bagaimana dengan sedekah di hari kelahiran? Hal ini pun tidak ada anjuran khusus dari Allah maupun Rasul. Jadi kita boleh melakukan sedekah atau infaq kapan pun dan tidak sebatas pas hari kelahiran saja. Bahkan dalam Al Quran, Allah memerintahkan bersedekah atau membelanjakan harta di jalan Allah itu disaat kita semping atau pun lapang.
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” ( QS.Ali Imran: 134 )
Jadi kalau Anda mau bersekah atau infaq maka silakan saja setiap hari juga boleh. Anda tidak perlu menunggu hari kelahiran . Boleh apa yang dilakukan keluarga besar suami atau mertua Anda tersebut hanya tradisi atau kebiasaan yang dikaitkan dengan ibadah dalam ajaran Islam. Meski demikian ini tidak bisa dijadikan dalil yang dikaitkan dengan ajaran Islam. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]
5
Editor: iman
Ilustrasi foto: norman
908
Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email: [email protected] atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .
Follow juga akun sosial media percikan iman di:
Instagram : @percikanimanonline
Fanspages : Percikan Iman Online
Youtube : Percikan Iman Online
Twitter: percikan_iman