Assalamu’alaikum ww, Pak Aam. Saya lebih sering berjamaah untuk mengimani istri saya,karena kalau di masjid jadi tidak berjamaah. Terkadang imamnya saya merasa kurang afdol, kalau saya jadi imam tidak mungkin juga karena bacaan saya belum sempurna dan masih muda. Apa saja syarat menjadi imam shalat? Bagaimana menurut pendapat Pak Aam tentang keadaan ini?Mohon nasihatnya. ( Amang via fb )
Wa’alaykumsalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat yang dirahmati Allah. Tentu setiap orang itu punya pertimbangaan terkait dengan kurang mantapnya saat shalat berjamaah disebabkan imamnya dirasa kurang fasih dalam bacaan Al Qurannya. Allah Yang Maha Tahu pertimbangan Anda tersebut.
Namun afdolnya laki-laki itu memang sholatnya lebih utama berjamaah di masjid. Sebab dalam haditsnya bahwa shalat berjamaah itu lebih besar derajat atau pahalanya, sebagaimana Rasulullah Saw menegaskan pentingnya shalat, terlebih shalat berjamaah.
BACA JUGA: Imam Batal Shalat Ketika Sujud, Begini Cara Menggantinya
Hal ini ditegaskan oleh hadits yang diriwayatkan Abi Mas`ud Al Badri Radhiyallahu ‘anhu , dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يَؤُمُّ اْلقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللهِ ، فَإِنْ كَانُوْا فِى الْقِرَاءَةِ سَوَاءٌ فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ ، فَإِنْ كَانُوْا فِى السُّنَّةِ سَوَاءٌ فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً ، فَإِنْ كَانُوْا فِى اْلهِجْرَةِ سَوِاءٌ فَأَقْدَمُهُمْ سِلْمًا (وَفِى رِوَايَةٍ : سِنًّا)، وَ لاََ يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِه (وفى رواية : فِي بَيْتِهِ) وَ لاَ يَقْعُدْ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ
“Yang (berhak) menjadi imam (suatu) kaum, ialah yang paling pandai membaca Kitabullah. Jika mereka dalam bacaan sama, maka yang lebih mengetahui tentang sunnah. Jika mereka dalam sunnah sama, maka yang lebih dahulu hijrah. Jika mereka dalam hijrah sama, maka yang lebih dahulu masuk Islam (dalam riwayat lain: umur). Dan janganlah seseorang menjadi imam terhadap yang lain di tempat kekuasaannya (dalam riwayat lain: di rumahnya). Dan janganlah duduk di tempat duduknya, kecuali seizinnya” ( HR.Muslim )
Jadi sebenarnya opsi untuk mempersilakan yang paling tua adalah opsi terakhir yang dianjurkan Rasulullah SAW. maka kita harus tahu diri terutama ketika sholat Magrib, Isya dan Subuh.
Kalau ada orang yang bacaannya lebih baik dari kita maka persilakan dia untuk jadi imam. Karena bagusnya bacaan sholat itu bisa mempengaruhi kekhusyuan makmum. Demikian penjelesannya semoga bermanfaat.
Nah, terkait pembahasan bab shalat ini lebih detail berikut dalilnya, Anda, bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian bisa membaca buku saya yang berjudul “SUDAH BENARKAH SHALATKU?“. Didalamnya ada pembahasan bab praktik shalat berikut contoh-contohnya. Wallahu’alam bishawab. [ ]
5
Editor: iman
Ilustrasi foto: ap
780
Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email: [email protected] atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .
Follow juga akun sosial media percikan iman di:
Instagram : @percikanimanonline
Fanspages : Percikan Iman Online
Youtube : Percikan Iman Online
Twitter: percikan_iman