Cara Menghadapi Orang Tua Zalim, Ini Yang Harus Anak Lakukan

0
820

Assalamu’alaikum, Pak Aam. Saya anak pertama, sejak kecil orang tua saya selalu bertengkar dan akhirnya bercerai. Saya ikut nenek, Ayah saya menikah lagi dan punya anak. Saat ini saya sudah lulus SMA dan ingin melanjutkan kuliah. Saya meminta biaya kuliah ke ayah saya dan ibu tiri saya tetapi tidak dibersedia untuk membiayai. Saat ini saya sakit hati sekali kepada ayah saya dan belum bisa memaafkan. Apakah saya berdosa? Sakit hati oleh ayah, karena memang kelakuan ayah saya seperti itu. Mohon nasihatnya ( M via fb )

 

 

Wa’alaykumsalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Tentu kita bisa memahami dan memaklumi apa yang Anda rasakan terhadap ayah Anda. Tentu hal yang manusiawi dan wajar jika Anda kesel bahkan ada rasa tidak suka kepada ayah Anda. Karena ayah Anda tidak mengurus Anda sejak kecil dan membiarkan  Anda diurus sama nenek. Memang, Ayah yang seperti itu bisa dikatakan dzalim kepada anaknya.  Coba kita perhatikan dalam surat Al-Baqarah ayat 233:

 

 

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا آتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

 

“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” ( QS. Al Baqarah: 233 )

 

Jadi dalam ayat tersebut mensyariatkan untuk seorang ayah berkewajiban menafkahi anaknya hingga dewasa atau minimal bisa mandiri. Boleh saja seorang lelaki atau suami itu menceraikan istrinya, itu dikatakan sebagai sebuah solusi atas permasalahan rumah tangga. Tetapi kalau seorang ayah, tetaplah ayah. Ketika dia mempunyai anak, dia mempunyai kewajiban untuk menafkahkan anaknya walaupun sudah bercerai dengan istri dari anak itu.

 

 

Mantan suami atau mantan istri ada, namun mantan orang tua atau mantan anak itu tidak ada. Ayah tetap ayah dan anak tetap anak sekalipun sudah bercerai dan tidak tinggal serumah lagi. Untuk itu kewajiban ayah memberi nafkah kepada anak-anaknya tidak akan putus hanya karena perceraian.

 

BACA JUGA: Apakah Suami Masih Wajib Menafkahi Ibunya?

 

Nah Anda sejak kecil tidak diurus, melainkan diurus oleh nenek. Sekarang Anda minta dibiayai untuk kuliah dan Ayah Anda tidak bersedia. Jika Anda sakit hati itu adalah hal yang manusiawi. Tetapi ada yang perlu diingat bahwa seburuk apapun perlakuannya, dia adalah ayah Anda. Jadi tetap kalau Anda menikah, yang jadi wali tetap ayah Anda. Jadi marah itu boleh, tetapi bagaimana kita melihat dalam surat Al-Imran ayat 133-136

 

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal.” ( QS. Ali Imran: 133-136 )

 

Bahwa Anda kecewa atau sakit hati itu adalah manusiawi. Allah pun murka dengan seorang ayah yang memang tidak menafkahkan anaknya. Tapi sebaik-baiknya orang adalah yang bisa memaafkan orang lain. Apalagi itu menyangkut orang tua Anda sendiri.

 

 

Kalau ayah Anda berbuat dzalim kepada Anda maka jangan balas dengan kedzaliman lagi. Anda tetap harus hormat, berbakti dan berbuat baik kepada ayah Anda sebagai orang tua. Biarlah kedzaliman ayah Anda tersebut Allah yang membalasnya dan memberi perhitungan.

 

 

Kewajiban Anda adalah berbuat baik kepadanya, minimal mendoakannya agar Allah membukan pintu taubat dan membuka mata hatinya bahwa apa yang dilakukannya selama ini kepada Anda sebagai anaknya adalah perbuatan dzalim.

 

 

Bagaimana pun ia tetap ayah Anda. Anda dilahirkan dan mempunyai ayah atau orang tua seperti itu tentu bukan pilihan Anda.Ini sudah menadi takdir Allah yang terjadi pada Anda. Terima dengan sabar dan ikhlas dan jadikan ini semua adalah ujian dari Allah.  Dalam surat Al-Anbiya ayat 35,

 

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً ۖ وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

 

“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.” ( QS. Al Anbiya: 35 )

 

Jadi yang namanya ujian hidup itu bukan hanya hal-hal atau keadaan buruk saja melain hal baik juga. Hidup susah dan kekurangan ada ujian, demikian juga hidup senang dan berkecukupan adalah ujian juga. Maka saat ini Anda sedang diuji oleh Allah dengan perlakuan ayah yang dzalim kepada Anda. Maka bersabarlah dan terima  kenyataan ini dengan ikhlas.

 

 

Untuk itu selalu syukuri apa yang diberikan kepada kita. Bisa jadi ini adalah ujian bagi kita agar kita bisa selalu mengingat Allah dan meningkatkan ketaqwaan kita. Jangan lupa selalu berharap dan berdoa kepada Allah agar kelak diberikan dengan kesenangan hidup dalam bingkai takwa.

 

BACA JUGA: Cara Menghadapi Orang Tua Yang Tidak Adil

 

Anda ingin melanjutkan belajar atau kuliah namun ayah Anda enggan membiayai maka jangan putus asa. Cobalah untuk mencari peluang atau mencari tahu program beasiswa. Jika Anda mempunyai prestasi dan keinginan yang kuat untuk kuliah insya Allah akan ada jalan keluar, salah satunya adalah program beasiswa.

 

 

Sekarang ini banyak lembaga pendidikan termasuk perguruan tinggi yang memberikan beasiswa kepada mahasiswanya. Juga ada program beasiswa dari pemerintah atau lembaga swasta atau yayasan. Coba cari peluang itu. Intinya Anda jangan putusa asa dan tetap harus berbuat baik kepada ayah Anda meski ia berbuat dzalim. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawaab. [ ]

 

5

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay

890

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .

 

Follow juga akun sosial media percikan iman di:

Instagram : @percikanimanonline

Fanspages : Percikan Iman Online

Youtube : Percikan Iman Online

Twitter: percikan_iman