Suami Ditinggal Mati Istri, Bagaimana Hukumnya Kalau Bertekad Tidak Akan Menikah Lagi?

0
1049

Assalamu’alaykum. Pak Aam saya baru ditinggal istri meninggal karena gagal ginjal. Saya telah ikhlas dengan mendoakan istri setiap hari, bahkan saya tiap hari Jumat mendatangi makamnya. Namun tiap malam saya terus teringat bahkan mencucurkan air mata. insyaAllah saya bertekad tidak akan menikah lagi. Karena di mata saya istri saya merupakan pasangan dunia dan akhirat saya. Apakah benar sikap saya? Apa obatnya agar selalu ikhlas menerima kepergian istri saya? Dan adakah doa-doa khusus yang bisa saya laksanakan? Mohon nasihatnya ( B via fb )

 

 

 

Wa’alaykumsalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Tentu kita pastinya akan berduka cita ketika ditinggal orang-orang terdekat atau orang yang kita cintai, anak, istri,suami atau anggota keluarga. Ini adalah hal yang manusia sekali.  Demikian juag Anda mersakan sedih karena ditinggal istri meninggal itu adalah hal yang wajar. Sesuatu yang alamiah.

 

 

Sebagai seorang muslim harus kita yakini bahwa kita semua adalah calon mayit atau pasti akan meninggal. Tidak ada yang abadi dan pada hakikitanya kita hanya tinggal menunggu giliran saja. Dalam Al Quran Allah Swt telah menegaskan,

 

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۖ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

 

Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” ( QS. Ali Imran: 185 )

 

 

Sekarang Anda sedihnya masih terus. Ini tugas Anda adalah melawan kesedihan itu. karena kita ini kalau ditinggal wafat, tidak boleh meratapi. Sedih itu boleh, tetapi tidak boleh meratapi atau sedih yang berlebihan. Sedih itu ya sedih yang alamiah. Tapi kalau Anda bertahun-tahun merasa sedih, bahkan Anda memutuskan untuk tidak menikah lagi padahal ada kemauan dan kemampuan. Nah, ini namanya meratapi yang berlebihan. Ini di haramkan dalam Islam.

 

 

Jadi tugas Anda adalah berusaha untuk terima kenyataan. Kalau setiap orang itu ada jatah umurnya. Setiap orang itu sudah ditentukan oleh Allah jatah hidupnya. Yang terpenting adalah kita bisa mengisi kehidupan kita dengan amalan sholeh. Nah ini yang disebut dengan umur amal sholeh. Jadi ada yang namanya umur biologis, yaitu yang Allah tetapkan. Dalam surat Al-Munafiqun ayat 11,

 

 

وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا ۚ وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

 

“Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila telah datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengenal apa yang kamu kerjakan.” ( QS. Al Munafikun: 11)

 

BACA JUGA: Istri Harus Taat Kepada Suami, Begini Penjelasannya

 

Berarti mati itu adalah otoritas Allah, haq Allah. Soal kapan, bagaimana, dimana kematian itu datang maka itu juga urusan Allah. Kemudian di dalam surat Al-Anbiya ayat 35,

 

 

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً ۖ وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

 

 

“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.” ( QS. Al Anbiya: 35 )

 

Jadi ini ayat harus Anda yakini bahwa kematian itu sudah ditentukan oleh Allah. Tidak akan ada yang bisa menangguhkannya. Kerinduan itu Anda bisa ekspresikan dengan mendoakannya dengan meneruskan kebiasaan baiknya almarhum selama di dunia.

 

Jadi wujud kebaikan atau cinta kita kepada seseorang yang sudah meniggal apa? Yaitu dengan mengikhlaskan dan mendoakannya. Jangan lupa untuk bersilahturahmi terus dengan saudara-saudaranya dia dan keluarganya. Jadi itu namanya sedih yang dibenarkan. Jaadi tidak boleh meratapi sampai nekat bilang “ah saya mah gak mau nikah lagi” tidak boleh. Bahwa setelah istri Anda meninggal, ada orang ketemu Anda belum cocok, ketemu lagi belum cocok lagi, ketemu lagi belum cocok lagi. Itu lain soal.

 

Tetapi kalau pasangan hidup kita meniggal terus bilang “Ah saya tidak mau nikah lagi, khawatir tidak dapat istri sebaik istri saya yang telah meniggal.” Itu yang tidak boleh. Tidak menikah lagi boleh. Tapi jangan sampai “mengharamkan” menikah untuk diri Anda sendiri, atau berniat atau bertekad tidak akan menikah lagi demi almarhum istri. Ini yang tidak boleh.

 

Anda manusia atau laki-laki normal yang mempunyai keinginan dan kebutuhan lahir batin yang perlu dipenuhi. Jangan mendzalimi diri sendiri atau mengharamkan diri sendiri tidak akan menikah padahal oleh Allah dan Rasul-Nya dihalalkan maka ini tidak boleh.

 

Pernah suatu ketika tiga orang Shahabat radhiyallaahu ‘anhum datang bertanya kepada isteri-isteri Nabi shal-lallaahu ‘alaihi wa sallam tentang peribadahan beliau. Kemudian setelah diterangkan, masing-masing ingin meningkatkan ibadah mereka. Salah seorang dari mereka berkata: “Adapun saya, maka sungguh saya akan puasa sepanjang masa tanpa putus.” Shahabat yang lain ber-kata: “Adapun saya, maka saya akan shalat malam selama-lamanya.” Yang lain berkata, “Sungguh saya akan menjauhi wanita, saya tidak akan nikah selama-lamanya dan sebagainya ” Ketika hal itu didengar oleh Nabi shal-lallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau keluar seraya bersabda:

 

أَنْتُمُ الَّذِيْنَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا؟ أَمَا وَاللهِ إِنِّي َلأَخْشَاكُمْ ِللهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، وَلَكِنِّي أَصُوْمُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّى وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي.

 

Benarkah kalian telah berkata begini dan begitu? Demi Allah, sesungguhnya akulah yang paling takut kepada Allah dan paling taqwa kepada-Nya di antara kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan aku ber-buka, aku shalat dan aku pun tidur, dan aku juga menikahi wanita. Maka, barangsiapa yang tidak menyukai Sunnahku, ia tidak termasuk golonganku.” ( HR. Bukhari dan Muslim )

 

Jadi saran saya, sekiranya ada wanita atau calon yang cocok atau sreg maka menikahlah dan insya Allah itu lebih baik dari pada Anda terus menduda dengan memendam kesedihan yang terus menerus. Anda tidak boleh trauma bahwa kawatir nanti istri Anda tidak sama dengan almarhum sebelumnya. Tetapi hiduplah dengan rasa optimis dan mempunyai semangat serta membangun rumah tangga yang lebih bahagia.

 

BACA JUGA: Hukum Menikah Bagi Janda Tanpa Wali, Apakah Boleh ?

 

Namun sekiranya Anda merasa nyaman dengan kondisi sekarang, tetap bisa ibadah dan aktivitas lainnya maka tentu itu adalah hak Anda, pilihan Anda. Sekali lagi yang tidak boleh adalah Anda terus menerus dalam kesedihan ditinggal istri dan bertekad tidak akan menikah lagi. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]

 

5

Editor: iman

Ilustrasi foto: nusantara

890

 

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .

 

Follow juga akun sosial media percikan iman di:

Instagram : @percikanimanonline

Fanspages : Percikan Iman Online

Youtube : Percikan Iman Online

Twitter: percikan_iman