Hasil Survei Balitbang,  Jamaah Haji 2018 Mengaku Sangat Memuaskan

0
529

 

PERCIKANIMAN.ID – – Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau biasa disebut Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI melakukan survei indeks kepuasan pelayanan haji di Indonesia (IKPHDI). Survei tersebut dilakukan untuk melengkapi survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) atas Kepuasan jamaah haji dengan layanan yang diberikan di Arab Saudi.

 

 

Yang membedakan antara survei BPS dengan Badan Litbang dan Diklat adalah lokasi objek survei. Badan Litbang melakukan survei jenis layanan haji di dalam negeri sedangkan BPS melakukan survei berbagai layanan haji di luar negeri.

 

 

Pada survei IKPHDI tahun 2017, indeks kepuasan jamaah mencapai 84,46. Survei berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 yang bertujuan memperoleh gambaran tingkat kinerja unit pelayanan publik dengan menggunakan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Pengukuran IKM menggunakan standar yang ditetapkan oleh Kemen PAN-RB yang meliputi 9 unsur minimal. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Peneliti dari Balitbang, Zainal Abidin.

 

 

“Survei Badan Litbang dan Diklat tahun 2018 tetap mengacu pada pedoman Kemen PAN-RB dengan penelitian kuantitatif serta menggunaan metode cross sectional,” kata Zainal di Hotel Sari Pasific Jakarta, Kamis (22/11/2018).

 

 

Metode ini dipilih oleh peneliti untuk memotret pendapat atau perilakuk masyarakat pada periode waktu tertentu. Survei dilakukan di 13 embarkasi haji dengan melibatkan 21.087 jemaah haji pada rentang waktu 7-22 Mei 2018.

 

 

“Teknik pemilihan sample menggunakan random sampling sehingga jemaah haji dipilih secara acak tanpa mempertimbangkan strata dalam populasi,” tutur Zainal.

 

 

Lebih lanjut Zainal mengatakan bahwa objek survei dibagi ke dalam tiga jenis pelayanan haji di dalam negeri. Pertama pelayanan pendaftaran haji regular. Layanan ini memiliki dua indikator yaitu pelayanan setoran awal di bank penerima setoran BPIH dan pelayanan pendaftaran haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

 

 

Kedua, pelayanan keberangkatan jamaah haji regular. Indikator jenis layanan kedua adalah pelayanan pelaporan pelunasan BPIH di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, pelayanan bimbingan manasik haji, dan pelayanan di asrama haji embarkasi. Sedangkan ketiga pelayanan kepulangan Jemaah haji regular yang memuat dua indikator, yaitu Pelayanan petugas kloter (TPHI, TPIHI, TKHI), dan pelayanan penerbangan Indonesia–Arab Saudi pergi pulang.

 

 

“Masing-masing indikator dilakukan survei untuk mengetahui tingkat kepuasan, tingkat harapan, dan indek kepuasan pelayanan haji,” jelas Zainal di hadapan seluruh peserta seminar yang hadir.

 

 

Berdasarkan hasil survei yang dirilis oleh Badan Litbang dan Diklat indeks pelayanan secara keseluruhan 87,21 atau kategori sangat memuaskan.

 

 

Rata-rata indeks kepuasan dari pelayanan pendaftaran haji reguler sebesar 88,21. Indeks kepuasan pelayanan keberangkatan haji reguler sebesar 86,56. Dan indeks kepuasan Pelayanan Kepulangan Jemaah Haji Reguler mencapai 87,2.

 

BACA JUGA: Pengelolaan Dana Haji

 

“Dengan hasil tersebut dapat dikatakan bahwa pelayanan Jemaah haji di dalam negeri mengalami peningkatan sebesar 2,75 dari tahun sebelumnya,” terang Zainal.

 

 

Di akhir rilis disebutkan bahwa hasil survei ini menjadi rekomendasi bagi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk meningkatkan kepuasan pelayanan Jemaah haji khususnya bagi indikator yang memperoleh skor di bawah rata-rata indeks.

 

 

Hadir pada rilis hasil survey tersebut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kepala Badan Litbang, Direktur Bina Haji, dan beberapa pejabat lainnya. Selain itu tampak pula Anggota Komisi VIII DPR RI Desi Ratnasari. [ ]

 

Sumber: republika.co.id

5

Red: admin

Editor: iman

Ilustrasi foto: kemenag

895

Follow juga akun sosial media percikan iman di:

Instagram : @percikanimanonline

Fanspages : Percikan Iman Online

Youtube : Percikan Iman Online

Twitter: percikan_iman