Assalamu’alaykum. Pak Ustadz, saya sudah menikah jalan 5 tahun dan mempunyai 2 orang anak. Diawal pernikahan kami hidup berkecukupan karena suami bekerja. Namun sekitar 2 tahun lalu suami di PHK dan hingga saat ini belum dapat pekerjaan lagi. Saat ini suami kerja serabutan termasuk ikut ojek online yang mempunyai penghasilan tidak tentu. Suami minta agar saya bekerja untuk membantu memenuhi tambahan kebutuhan, termasuk dagang online. Namun saya belum bersedia dengan alasan sudah sangat capek mengurus rumah dan anak-anak . Suami sering marah-marah dan menganggap saya tidak taat dan durhaka. Apakah demikian saya termasuk istri durhaka karena tidak mau bekerja? Bukankah kewajiban memberi dan mencari nafkah adalah ada pada suami? Mohon nasihatnya. ( Sri via fb )
Wa’alaykumsalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Tentu apa yang Anda sampaikan benar bahwa suami adalah berkewajiban mencari dan memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya. Hal ini berdasarkan firman Allah;
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ
‘’….Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf, Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya……’’ (QS.Al-Baqarah: 233)
Kadar nafkah untuk kecukupan keluarga dalam kehidupan sehari- hari dalam sebuah rumah tangga tentu berbeda-beda sesuai dengan sesanggupan dan kemampuan suami. Jadi antara rumah tangga yang satu dengan yang lainnya tentu berbeda-beda kebutuhannya.
Tentu bisa dipahami betapa lelah dan capeknya seorang istri yang mengurus rumah tangga dan anak-anak seharian. Ini yang tidak dipahami para suami. Anda jelaskan secara baik-baik bagaimana kondisinya mengurus rumah tangga. Kadang memang suami itu tidak tahu betapa melelahkannya mengurus anak dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Jadi kaum suami, jangan juga selalu berprasangka bahwa istri dirumah itu hanya santai-santai saja.
Kadang suami tidak nyadar bahwa istri ini dari bangun tidur sasmpai tidur lagi ini badannya juga sudah lelahnya luar biasa mengurusi rumah tangga. Apalagi ketika anaknya itu masih kecil-kecil.
Nah jadi sebenarnya misalkan suami Anda sedang libur atau cuti coba saja minta gantikan peran sebagai ibu rumah tangga sehari saja, mulai dari bangun tidur itu ngurus anak, suapin anak, beresin rumah, bikin sarapan, cuci piring, cuci baju. Dengan catatan kan Anda memang tidak ada pembantu dirumah. Bukan apa-apa, itu supaya suami Anda mengerti bahwa pekerjaan rumah sebagai istripun sebenarnya sangat melelahkan.
BACA JUGA: Istri Harus Taat Kepada Suami, Begini Penjelasannya
Hanya saja dalam hal ini Anda mengalami permasalahan keluarga yang berbeda. Suami di PHK dan belum dapat pekerjaan lagi. Ia sudah kerja serabutan termasuk ojek online namun belum terpenuhi kebutuhan rumah tangganya. Kemudian meminta Anda untuk membantu bekerja atau jualan online. Menurut saya ini tinggal dikomunikasikan saja dengan suami.
Kalau ada waktu luang dan Anda sanggup, menurut saya, tidak apa-apa seorang istri itu bisnis membantu suami. Apalagi bisnis atau jualannya bisa dilakukan dari rumah. Ini adalah kebajikan buat istri kepada keluarga. Sebuah pengorbanan dan kemulian istri yang membantu suaminya. Sebab, suami juga sudah banting tulang,peras keringat mencarai nafkah namun masih kurang.
Istri ikut membantu suami mencari nafkah itu dibolehkan. Terpenting suami tidak meninggalakan kewajibannya memberi nafkah dan Anda seorang istri dan ibu tidak sampai meninggalkan kewajibannya mengurus anak dan rumah tangga. Kalau Anda rela dan ridho insya Allah itu akan menjadi kebaikan bagi Anda, sedekah jariah buat Anda.
Kecuali kalau suami tidak bekerja karena malas, kemudian meminta atau menyuruh Anda bekerja maka Anda boleh menolaknya. Sebab suami telah melalaikan dan meninggalkan kewajibannya. Namun sekali lagi dalam kasus Anda ini bukan begitu. Suami Anda sudah bertanggung jawab, bekerja keras namun penghasilannya masih belum mencukupi dan meminta Anda membantunya.
Disinilah menurut saya perlu pengertian istri. Salah satu tugas dan kewajiab suami istri adalah harus saling memahami kondisi dan peran masing-masing. Tidak boleh saling lempar tanggung jawab, tidak boleh saling menyalahkan dan tidak boleh egois.
Sekali lagi menurut saya, kalau Anda mempunyai kemampuan dan kesanggupan maka tidak ada salahnya membantu suami mencari tambahan penghasilan atau khususnya jualan / bisnis. Bukankah ini juga untuk kebaikan keluarga dan bukan untuk suami saja. Sambil terus berikhtiar, siapa tahu suami lekas dapat pekerjaan atau mempunyai penghasilan yang layak dan Anda bisa fokus mengurus rumah tangga.
Anda juga perlu memahami kondisi psikologis suami, suami sudah bekerja keras namun penghasilannya masih belum cukup. Jangan ditambah beban lagi diluar kemampuannya, sebab jika tidak sanggup lagi memikul beban maka suami akan merasa tertekan dan bisa potensi untuk stress. Kalau tidak kuat iman bisa jadi malah melakukan tindakan diluar kewajaran. Ini tentu harus dihindari.
Kalau perlu Anda bisa saja membuat kesepakatan dengan suami, Anda bersedia membantu suami tetapi suami juga harus terus berusaha. Nanti kalau ekonomi sudah membaik dan suami sudah mempunyai pekerjaan mapan dan penghasilan cukup maka Anda bisa fokus pada keluaraga lagi. Ini hanya sementara. Anggap saja sebagai romantika hidup berumah tangga yang kadang diatas (berkecukupan) namun kadang posisi dibawah (mengalami kekurangan).
Sekali lagi komunikasikan dengan suami dan cari solusi yang terbaik yang Anda dan suami bisa lakukan. Semoga Anda berdua tetap kuat menghadapi cobaan dan ujian rumah tangga ini. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat.
Nah, terkait bahasan membangun rumah tangga yang sakinah,mawadah dan penuh rahmah termasuk didalamnya bagaimana mengajak suami atau istri dalam kebaikan, Anda dan sahabat-sahabat sekalian bisa membaca buku saya yang berjudul “MEMBINGKAI SURGA DALAM RUMAH TANGGA”. Didalamnya juga ada tips dan trik bagaimana mengajak pasangan bersama-sama dalam ibadah, termasuk dalam ibadah shalat-shalat sunnah . Wallahu’alam bishshawab. [ ]
5
Editor: iman
Ilustrasi foto: pixabay
890
Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email: [email protected] atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .
Follow juga akun sosial media percikan iman di:
Instagram : @percikanimanonline
Fanspages : Percikan Iman Online
Youtube : Percikan Iman Online
Twitter: percikan_iman