Masuk
  • HOME
  • AKTUAL
  • TANYA USTADZ
    • AKHLAK
    • AQIDAH
    • IBADAH
  • KELUARGA
    • AN-NISA
    • KEUANGAN
    • PARENTING
  • KHAZANAH
  • VIDEO
Masuk
SELAMAT DATANG!Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda?
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Cari
  • Masuk / Bergabung
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa Password? Dapatkan Bantuan
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
  • HOME
  • AKTUAL
  • TANYA USTADZ
    • SemuaAKHLAKAQIDAHIBADAH

      Hukum Konsultasi Pada Paranormal, Ini Yang Harus Dipahami Muslim

      Adakah Doa Khusus Agar Cepat Istri Hamil ? Ini Penjelasannya …

      Bolehkah Shalat Sunnah Dilaksanakan Saat Safar? Begini Penjelasannya

      Benarkah Ada Ruh Gentayangan? Begini Penjelasannya

  • KELUARGA
    • SemuaAN-NISAKEUANGANPARENTING
      Istri Kerja

      Hukum Istri Bekerja,Boleh atau Terlarang ? Perhatikan 5 Hal Penting Ini

      Adakah Doa Khusus Agar Cepat Istri Hamil ? Ini Penjelasannya …

      Ramadhan

      Pemerintah Terbitkan SE Panduan Siswa Belajar di Bulan Ramadhan 2025, Ini…

      Time Zone

      10 Cara Seru Buat ‘Healing’ Bareng Temen di Bulan Oktober

  • KHAZANAH
  • VIDEO
Percikan Iman Online
Beranda TANYA USTADZ AKHLAK Ingin Hapus Foto Nampak Aurat Di Medsos ? Ini Yang Harus Dilakukan

Ingin Hapus Foto Nampak Aurat Di Medsos ? Ini Yang Harus Dilakukan

Penulis
Iman Djojonegoro
-
14 November 2018
0
1419
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

     

    Assalamu’alaykum. Pak Aam, saya mempunyai masa lalu yang kurang baik. Alhamdulillah sekarang saya sudah insyaf dan berhijrah. Namun masih ada foto-foto saya di dunia maya ( jejak digital) yang tidak bisa saya hapus. Apakah saya berdosa ketika foto-foto di FB saya masih belum menutup aurat sedangkan ketika saya ingin menghapus foto-foto tersebut FB saya di-hack sehingga saya tidak bisa mengaksesnya. Apa yang harus saya lakukan. Mohon nasihatnya. ( I via fb)

     

     

    Wa’alaikumsalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dimuliakan Allah. Sebelumnya perlu dipahami bahwa menutup aurat bagi wanita khususnya yang telah dewasa atau baligh itu hukumnya wajib. Hal ini sebagaimana kesepakatan para ulama berdasarkan firman Allâh Swt dalam Al Quran,

     

    وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

     

    “Katakanlah kepada orang laki–laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allâh maha mengatahui apa yang mereka perbuat.” Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera–putera mereka, atau putera–putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allâh, wahai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” ( QS. An-Nûr :31)

     

    Kemudian dalam haditsnya Rasûlullâh Saw menyebutkan,

     

    يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ يَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا

     

    “Wahai Asma ! Sesungguhnya wanita jika sudah baligh maka tidak boleh nampak dari anggota badannya kecuali ini dan ini (beliau mengisyaratkan ke muka dan telapak tangan)”.(HR. Abu Dâwud dan al-Baihaqi )

     

    Inilah beberapa ketentuan dari Allah terkait busana bagi para wanita dan kewajiban menutup aurat serta larangan menampakkannya kecuali pada suami atau makramnya.

     

     

    Lalu bagaimana jika terlanjur menampakkan aurat kemudian menyebarkan foto-fotonya di media sosial?. Menurut hemat saya ada beberapa hal yang harus dilakukan. Pertama, Anda harus menyadari bahwa itu tindakan dosa yang tidak dibenarkan dan menyalahi aturan agama.

     

     

    Kedua, karena Anda melakukannya karena belum tahu atau belum paham maka segera lah bertaubat dan memohon ampun kepada Allah. Kemudian berusaha semaksiamal mungkun untuk menghapus atau menghilangkan foto-foto tersebut agar tidak lagi diakses orang.

     

     

    Bagaimana jika tidak bisa atau susah dihapus dan terlanjur menyebar? Ini tentu sudah bukan wilayah Anda karena diluar kemampuan Anda. Yang terpenting adalah Anda sekarang sudah bertaubat dan Anda pun sudah berniat untuk menghapus foto-foto masa lalu.

     

     

    Foto-foto Anda di dunia maya tidak bisa dihapus maka hapus saja dalam diri Anda. Anggap Anda yang sekarang bukan masa lalu. Ada kendala dan diluar kemampuan Anda jika kondisinya seperti itu tentu apa boleh buat karena Allah Maha Tahu bagaimana kesungguhan Anda untuk berhijrah.

     

     

    Dalam bertaubat itu sederhana yang pertama kita harus berhenti dan kedua tidak mengulangi jika itu sudah dilakukan maka itu sudah selesai. Adapun ada cara-cara yang lainnya adalah optional atau ikhtiar semampu mungkin.

     

     

    Apapun dosa besar yang pernah Anda lakukan di masa lalu maka tebuts dengan bertaubat. Anda berniat dengan sungguh untuk tidak mengulanginya lagi. Kemudian mengcovernya dengan amal-amal soleh maka Allah akan ganti keburukan itu dengan kebaikan. Jadi artinya kalau foto-foto Anda masa lalu Anda tidak bisa dihapus maka tidak masalah karena Allah Maha Tahu niat dan ikhtiar Anda sekarang ini.

     

     

    Yakinlah bahwa taubat Anda diterima Allah, sebesar apa pun dosa dan kesalahan masa lalu Anda. Sebab, Allah Maha Penerima Taubat dan Maha Pengampun selama hamba-Nya bertaubat dan memohon ampun. Hal ini sebagaimana yang Allah janjikan kepada hamba-Nya,

     

    قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعاً إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ -٥٣–

     

     

    “Katakanlah, “Wahai hamba- hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah Mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dia-lah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53)

     

    Intinya jangan berputus asa. Selama kesempatan di dunia masih ada maka gunakan untuk bertaubat kemudian ikuti dengan amal shalih sebanyak-banyaknya. Jadikan masa lalu sebagai cermin dan perhatian untuk tidak terjeremus lagi.

     

    BACA JUGA: Hukum Membuka Aurat Didepan Non Muslim

     

    Ini juga sebagai ibrah atau pelajaran dan peringatan bagai mojang bujang sekalian agar jangan mengumbar auratnya apalagi dishare di media sosial. Yang sudah tentu biarlah menjadi masa lalu, yang belum jangan diikuti dan tampilan yang baik-baik saja khususnya saat berinteraksi di media sosial. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab.  [ ]

     

    5

    Editor: iman

    Ilustrasi foto: pixabay

    890

    Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .

     

    Follow juga akun sosial media percikan iman di:

    Instagram : @percikanimanonline

    Fanspages : Percikan Iman Online

    Youtube : Percikan Iman Online

    Twitter: percikan_iman

    Facebook
    Twitter
    Pinterest
    WhatsApp
      Artikel SebelumnyaPemerintah Saudi Sayangkan Pembakaran Bendera Tauhid
      Artkel SelanjutnyaBPOM Tarik 6 Jenis Kosmetik Mengandung Bahan Dilarang  dan  Berbahaya, Ini Daftarnya
      Iman Djojonegoro

      ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS

      Juara Lomba

      Bikin Bangga, Mahasiswa Unisa Bandung Sabet Juara di Berbagai Kategori Lomba ASLAMA PTMA 2025

      Kemenag

      Kemenag-BAZNAS Kerja Sama Pemberdayaan Umat Berbasis Masjid

      Unisa Bandung

      Wujudkan Visi Universitas Islami di Tingkat Internasional, Unisa Bandung Kerja Sama dengan 5 Kampus Filipina

      PILIHAN EDITOR

      Mengintegrasikan Nilai Islami dalam Pendidikan Berkualitas: Kisah Sukses Akreditasi Unggul Prodi...

      22 April 2025

      Mahasiswa Unisa Bandung Juara Ring Fighter Reborn 2025

      27 Februari 2025
      Peduli AID

      Dosen Unisa Bandung Perkuat Upaya Pencegahan HIV di Kalangan Remaja Melalui...

      19 Februari 2025

      ARTIKEL TERPOPULER

      Muhammadiyah Idul Fitri 21 April, Kemenag Baru Gelar Sidang Isbat Lebaran...

      14 April 2023
      haji dan jamaah

      73 Persen dari Total Jamaah Haji 2023 Merupakan Lansia

      2 Juni 2023

      Seperti Muhammadiyah, Arab Saudi Tetapkan Idul Adha pada 28 Juni 2023

      18 Juni 2023

      KATEGORI TERPOPULER

      • HEADLINE3774
      • AKTUAL2807
      • ENSIKLOPEDI ISLAM2220
      • KHAZANAH1197
      • TANYA USTADZ1040
      • HAJI dan UMROH804
      • KELUARGA772
      • IBADAH606
      • AKHLAK543
      TENTANG KAMI
      Percikan Iman Online adalah sebuah portal media online Islami yang bernaung di bawah PT Berkah Khazanah Intelektual.
      Hubungi kami: [email protected]
      IKUTI KAMI
      • DISCLAIMER
      • IKLAN
      • KONTAK KAMI
      • PRIVASI
      • PEDOMAN MEDIA SIBER
      © Percikan Iman Online - Powered By BSD