Assalamu’alaykum. Pak Aam, saya mempunyai masa lalu yang kurang baik. Alhamdulillah sekarang saya sudah insyaf dan berhijrah. Namun masih ada foto-foto saya di dunia maya ( jejak digital) yang tidak bisa saya hapus. Apakah saya berdosa ketika foto-foto di FB saya masih belum menutup aurat sedangkan ketika saya ingin menghapus foto-foto tersebut FB saya di-hack sehingga saya tidak bisa mengaksesnya. Apa yang harus saya lakukan. Mohon nasihatnya. ( I via fb)
Wa’alaikumsalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dimuliakan Allah. Sebelumnya perlu dipahami bahwa menutup aurat bagi wanita khususnya yang telah dewasa atau baligh itu hukumnya wajib. Hal ini sebagaimana kesepakatan para ulama berdasarkan firman Allâh Swt dalam Al Quran,
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Katakanlah kepada orang laki–laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allâh maha mengatahui apa yang mereka perbuat.” Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera–putera mereka, atau putera–putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allâh, wahai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” ( QS. An-Nûr :31)
Kemudian dalam haditsnya Rasûlullâh Saw menyebutkan,
يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ يَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا
“Wahai Asma ! Sesungguhnya wanita jika sudah baligh maka tidak boleh nampak dari anggota badannya kecuali ini dan ini (beliau mengisyaratkan ke muka dan telapak tangan)”.(HR. Abu Dâwud dan al-Baihaqi )
Inilah beberapa ketentuan dari Allah terkait busana bagi para wanita dan kewajiban menutup aurat serta larangan menampakkannya kecuali pada suami atau makramnya.
Lalu bagaimana jika terlanjur menampakkan aurat kemudian menyebarkan foto-fotonya di media sosial?. Menurut hemat saya ada beberapa hal yang harus dilakukan. Pertama, Anda harus menyadari bahwa itu tindakan dosa yang tidak dibenarkan dan menyalahi aturan agama.
Kedua, karena Anda melakukannya karena belum tahu atau belum paham maka segera lah bertaubat dan memohon ampun kepada Allah. Kemudian berusaha semaksiamal mungkun untuk menghapus atau menghilangkan foto-foto tersebut agar tidak lagi diakses orang.
Bagaimana jika tidak bisa atau susah dihapus dan terlanjur menyebar? Ini tentu sudah bukan wilayah Anda karena diluar kemampuan Anda. Yang terpenting adalah Anda sekarang sudah bertaubat dan Anda pun sudah berniat untuk menghapus foto-foto masa lalu.
Foto-foto Anda di dunia maya tidak bisa dihapus maka hapus saja dalam diri Anda. Anggap Anda yang sekarang bukan masa lalu. Ada kendala dan diluar kemampuan Anda jika kondisinya seperti itu tentu apa boleh buat karena Allah Maha Tahu bagaimana kesungguhan Anda untuk berhijrah.
Dalam bertaubat itu sederhana yang pertama kita harus berhenti dan kedua tidak mengulangi jika itu sudah dilakukan maka itu sudah selesai. Adapun ada cara-cara yang lainnya adalah optional atau ikhtiar semampu mungkin.
Apapun dosa besar yang pernah Anda lakukan di masa lalu maka tebuts dengan bertaubat. Anda berniat dengan sungguh untuk tidak mengulanginya lagi. Kemudian mengcovernya dengan amal-amal soleh maka Allah akan ganti keburukan itu dengan kebaikan. Jadi artinya kalau foto-foto Anda masa lalu Anda tidak bisa dihapus maka tidak masalah karena Allah Maha Tahu niat dan ikhtiar Anda sekarang ini.
Yakinlah bahwa taubat Anda diterima Allah, sebesar apa pun dosa dan kesalahan masa lalu Anda. Sebab, Allah Maha Penerima Taubat dan Maha Pengampun selama hamba-Nya bertaubat dan memohon ampun. Hal ini sebagaimana yang Allah janjikan kepada hamba-Nya,
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعاً إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ -٥٣–
“Katakanlah, “Wahai hamba- hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah Mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dia-lah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53)
Intinya jangan berputus asa. Selama kesempatan di dunia masih ada maka gunakan untuk bertaubat kemudian ikuti dengan amal shalih sebanyak-banyaknya. Jadikan masa lalu sebagai cermin dan perhatian untuk tidak terjeremus lagi.
BACA JUGA: Hukum Membuka Aurat Didepan Non Muslim
Ini juga sebagai ibrah atau pelajaran dan peringatan bagai mojang bujang sekalian agar jangan mengumbar auratnya apalagi dishare di media sosial. Yang sudah tentu biarlah menjadi masa lalu, yang belum jangan diikuti dan tampilan yang baik-baik saja khususnya saat berinteraksi di media sosial. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]
5
Editor: iman
Ilustrasi foto: pixabay
890
Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email: [email protected] atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .
Follow juga akun sosial media percikan iman di:
Instagram : @percikanimanonline
Fanspages : Percikan Iman Online
Youtube : Percikan Iman Online
Twitter: percikan_iman