Hukum Mendengarkan Murotal Sebelum Tidur, Boleh atau Terlarang ?

0
2886

Assalamu’alaykum. Pak Aam, bagaimana hukumnya kalau saya selalu mendengarkan murotal? Saya suka mendengarkannya lewat pemutar ketika mau tidur, boleh tidak? Apakah pahalanya sama dengan mendegarkan langsung? Mohon penjelasannya. ( Cindy via fb )

 

 

 

Wa’alaikumsalam ww. Bapakibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Tentu saja itu bagian atau cara yang bagus ketika Anda hendak tidur. Jadi Qur’an itu boleh Anda baca sendiri, boleh juga kita dengarkan dari orang lain yang membacanya,

 

 

Ketika Anda mau tidur sambil mendengarkannya melalui pemutar audio, tentu ini dibolehkan. Namun ada yang bilang kan “itu kan cuma mesin” . Benar memang mesin tetapi dia atau alat tersebut ada bunyi yang keluar itu ketika Anda sedang menghafal ayat, itu membantu untuk muroja’ah. Muroja’ah itu artinya mengulang.

 

Jadi kalau ada yang membaca Al Quran makan sikap kita adalah mendengarkan dan menyimak serta memperhatikan. Baik itu kita mendengarkan langsung dari orang yang membacanya maupun dari perangkat audio. Coba perhatikan perintah Allah ketika Al Quran sedang dibacakan,

 

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُواْ لَهُ وَأَنصِتُواْ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

 

 

“Apabila dibacakan Al-Qur’an, maka dengarkanlah dan diamlah agar kalian mendapat rahmat.” (QS Al-A’raf  204)

 

Jadi perlu diingat mojang bujang, dalam menghafal Al-Qur’an itu yang susah adalah bagian muroja’ahnya, bagian mengulangnya. Sebab kalau ayat Al-Qur’an yang kita hafal tidak diulang itu cenderung akan lupa. Makanya dalam menghafal Al-Qur’an itu yang susah adalah mengulang. Karena mengulang kan harus dari awal.

 

 

Sekarang ada hafal Juz ‘amma, tidak pernah diulang itu akan lupa. Kalau satu juz, itu gampang. Kalau kita shoalt tahajud hafal juz amma ya satu jam selesai. Nah sekarang kalau Anda hafal 2 juz, sehari bisa 2 jam kan. Makanya di bagi-bagi misalkan hari ini kita mengulang 3 juz, besoknya 3 juz lagi. Jadi dalam 10 hari sudah 30 juz.

 

 

Dalam sebulan kita sudah mengulang 3 kali hafalan 30 juz. Kalau kita sudah hafal, jadi yang paling susah itu mengulang. Paling tidak, kalau bisa mengulang sehari itu 3 juz aja, itu sudah bagus. Kalau misalkan sehari 1 juz aja itu cenderung akan lupa, karena kan jedanya berarti satu bulan untuk mengulang juz yang sama. Jangankan satu juz, satu surat pendek aja kalau kita gak ulang maka hafalannya akan lupa.

 

 

Nah jadi murotal yang kita dengar melalu pemutar audio itu bisa membantu hafalan kita. Adapun orang-orang tidak hafal Al-Qur’an juga boleh mendengarkannya. Termasuk ada orang yang bertanya “Pak Aam boleh tidak saya bawa Al-Qur’an nya di hp saja?” Ya boleh, tapi pahalanya beda. Orang yang ke majelis bawa Qur’an yang real dengan yang cuma bawa hp, ya beda lah pahalanya.

 

BACA JUGA: Adab Sebelum Tidur, Jangan Bawa Marah

 

Jadi rumusnya setiap amal tergantung dari niatnya.  Setiap yang dilakukan atau kerjakan itu akan bergantung pada niat. Kalau mau ke majelis bawa Qur’an itu memang niatnya membawa Al-Qur’an untuk ngaji. Sudah pasti berpahala dari segi nawaitu nya.

 

 

Demikian juga Anda ketika hendak tidur yang mendengarkan mutotal dulu itu lebih baik daripada mendengarkan lagu-lagu yang tidak jelas. Kemudian soal pahala, serahkan kepada Allah saja, yang pasti Anda mendengarkan murotal itu sudah berpahala. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Waallahu’alam bishshawab. [ ]

 

5

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .

 

Follow juga akun sosial media percikan iman di:

Instagram : @percikanimanonline

Fanspages : Percikan Iman Online

Youtube : Percikan Iman Online

Twitter: percikan_iman