Assalamu’alaykum. Pak Aam. Beberapa bulan lagi insya Allah istri akan melahirkan. Kami telah sepakat akan mengambil pembantu untuk membantu meringkan istri mengurus bayi sebab kedua ibu kami sudah tidak ada. Namun ada yang bilang bahwa mengambil atau memperkerjakan pembantu itu haram atau tidak boleh karena sama dengan memperbudak manusia seperti zaman dulu. Apakah demikian?. Bagaimana akhlak atau cara memperlakukan pembantu agar tidak seperti budak?. Mohon penjelasannya. ( Bobby via fb )
Wa’alaykumsalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Perlu dipahami paradigma antara sebutan pembantu di zaman sekarang dengan budak di zaman dulu tentu sangat jauh berbeda.
Kalau kita baca sejarah atau kisah budak di zaman dulu atau di zaman jahiliyah bahwa posisi budak saat itu begitu rendahnya bahkan hina. Sebab sang majikan memperlakukan budaknya dengan sangat kejam bahkan diluar perikemanusiaan, bahkan status budak bisa diperjualbelikan seperti barang dagangan.
Budak di zaman jahiliyah juga menjadi symbol status sosial seseorang. Orang yang banyak budak adalah orang kaya, disegani dan dihormati dalam masyarakat. Orang yang punya budak hanya orang-orang kaya dan kalangan bangsawan saja.
Pekerjaan mereka juga luar biasa kerasnya, bahkan dalam beberapa kisah seorang budak ada yang menjadi penarik pedati atau gerobak barang dagangan layaknya seperti binatang yang menarik gerobak dan masih banyak lagi. Ini lah beberapa gambaran budak di zaman dulu khususnya di jaman jahiliyah. Maka sudah sepantas memperlakukan sesama manusia seperti ini dilarang atau diharamkan.
Lalu bagaimana dengan pembantu di zaman sekarang? Tentu sangat jauh berbeda dengan istilah budak di zaman dulu, baik statusnya, pekerjaan serta posisinya. Pembantu di zaman sekarang diperlakukan lebih manusiawi makanya disebut pembantu rumah tangga karena mereka hanya membantu pekerjaan majikannya atau orang yang memperberjakan.
Kita dapat membaca kisah juga bagaimana perlakuan majikan kepada pembantu di zaman sekarang sangat manusiawi, ada yang tinggal dengan majikan dengan fasilitas yang tidak beda dengan majikan. Ia juga mendapat upah yang layak bahkan ada yang diatas layak bahkan ada pembantu yang diberikan hadiah atau diajak umroh segala.
Bahkan pembantu atau pekerja rumah tangga ini juga mendapat perlindungan hukum dari Negara atau undang-undangnya. Kalau diperlakukan demikian apa salahnya mempunyai pembantu atau khadimat?. Menurut hemat saya, boleh-boleh saja mempunyai pembantu.
Memang ada beberapa kasus kekerasan terhadap pembantu, namun ini hanya oknum saja. Secara umum perlakuan kepada pembantu di zaman sekarang dengan budak di zaman jahiliyah jelas sangat jauh berbeda.
Tentu saja dalam memperlakukan mereka atau pembantu rumah tangga ini harus manusiawi dan tidak boleh dzalim atau sewenang-wenang.Coba perhatikan pesan Rasulullah Saw. bersabda,
“Perhatikan kaum yang lemah, sebab kamu diberi rizki dan diringankan beban oleh mereka ..” (H.R. Bukhari).
Biasanya, kita baru merasakan betapa besar peraran pembantu dalam meringankan beban pekerjaan rumah tangga kalau mereka sedang mudik alias tidak ada di rumah kita. Namun pada saat mereka berada di sisi kita, sering kita melupakan, bahkan kurang menghargai keberadaan mereka. Ini terbukti dari kecenderungan sebagian orang yang berbuat sewenang-wenang terhadap pembantunya.
Kita wajib memperlakukan pembantu secara baik, penuh kesetaraan. Kemuliaan seseorang bukan pada predikat kaya atau tidak, tapi pada ketakwaannya,
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Q.S. Al Hujurat 49: 13).
Sangat besar dosa orang-orang yang menganiaya pembantunya. Jangankan menganiaya mereka yang notabene manusia, bahkan Islam mengharamkan menganiaya binatang, sebagaimana dijelaskan dalam riwayat berikut. Ibnu Umar r.a. berkata, Rasulullah saw. bersabda,
“Ada seorang wanita diazab dikarenakan mengurung seekor kucing yang tidak diberi makan dan minum hingga kucing itu mati.” (H.R. Muttafaq ‘Alaih).
Keterangan ini menegaskan bahwa berbuat aniaya pada binatang saja akan mendapatkan sanksi yang berat, apalagi pada manusia, tentu akan lebih berat lagi. Rasulullah saw. bersabda,
“Ada dua dosa yang akan dipercepat siksanya oleh Allah di dunia, yaitu berlaku zalim terhadap orang lain dan berbuat buruk pada orang tua.” (H.R. Thabrani).
Islam mengajarkan bagaimana seharusnya kita memperlakukan para pembantu, yaitu:
- Posisikan pembantu sebagai saudara.
Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya pembantumu adalah saudaramu. Berikan makanan dan pakaian kepadanya sesuai dengan pakaian dan makananmu.” (H.R. Abu Daud). Nabi saw. menekankan bahwa hubungan pembantu dengan majikan bukan semata-mata hubungan kerja dan fungsional, tetapi juga hubungan kekeluargaan dan persaudaraan atas dasar nilai-nilai kemanusiaan.
- Jangan menakut-nakutinya
Banyak kasus, para pembantu ditakut-takuti oleh majikannya agar mau mengikuti kemauan majikan. Perbuatan seperti ini hukumnya haram sebagaimana dijelaskan Rasulullah saw., “Haram seorang menakut-nakuti saudaranya.” (H.R. Abu Daud dan Thabrani)
- Jangan memakinya
Tidak sedikit pembantu yang kehormatannya diinjak-injak dengan dimaki-maki di depan umum hanya karena kesalahan sepele. Padahal Rasulullah saw. membenci perbuatan seperti ini, sabdanya, “Memaki seorang muslim adalah fasik dan membunuhnya adalah kufur.” (H.R. Bukhari-Muslim)
- Bantu pekerjaannya
Fungsi pembantu yaitu membantu pekerjaan kita, karenanya usahakan untuk meringankan pekerjaannya. Rasulullah saw. sangat menghargai orang-orang yang suka membantu meringankan beban pekerjaan orang lain, termasuk di dalamnya meringankan pekerjaan para pembantu, sabdanya,
“Siapa yang menolong kesusahan seorang muslim dari kesusahan-kesusahan dunia, pasti Allah akan menolongnya dari kesusahan-kesusahan akhirat. Siapa yang meringankan beban orang yang susah, niscaya Allah akan meringankan bebannya di dunia dan akhirat. Siapa yang menutup aib seorang muslim niscaya Allah akan tutup aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya selama si hamba itu suka menolong orang lain”. (H.R. Bukhari)
- Jangan berbuat zalim
Di antara bentuk perbutan zalim yaitu memberikan upah di bawah standar dan tidak memberi upah sesuai jadwal yang disepakati. Kalau kita pernah menjanjikan mengupahnya setiap tanggal 1, kita wajib melaksanakan janji tersebut. Seandainya kita tidak mampu menepatinya, kita wajib minta maaf atas keterlambatan tersebut. Sebab kalau tidak, berarti kita telah menzaliminya. Rasulullah saw. bersabda
“Jauhi zalim, karena akan menjadi sumber kegelapan pada hari kiamat.” (H.R. Bukhari-Mslim).
Allah swt. berfirman dalam hadis qudsi, “Sesungguhnya Aku haramkan zalim terhadap diriku, dan Aku pun mengharamkannya pada kamu sekalian, maka janganlah saling menzalimi”. (H.R. Muslim).
Itulah lima hal yang harus kita perhatikan dalam memperlakukan siapa pun yang menolong kita, apakah itu pembantu rumah tangga, sopir, buruh, dan yang lainnya. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu A’lam bishshawab. [ ]
5
Editor: iman
Ilustrasi foto: pixabay
896
Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email: [email protected] atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .
Follow juga akun sosial media percikan iman di:
Instagram : @percikanimanonline
Fanspages : Percikan Iman Online
Youtube : Percikan Iman Online
Twitter: percikan_iman