Junub Saat Sedang Sakit, Begini Cara Bersucinya

0
836

Assalamaualaikum, Pak Aam, saya sedang kurang sehat, dan ini sudah agak lama saya sakitnya. Suami mengajak berhubungan. Kalau berhubungan saya sanggup, tapi ketika mandi sakit saya bisa lebih parah lagi. Ini juga atas anjuran dokter untuk tidak mandi dulu. Apakah saya harus menolak suami atau saya harus melayani suami tetapi bertayamum?. Atau bagaimana mandi junub bagi orang yang sakit? Mohon penjelasannya. (Min via email)

 

 

Wa’alaykumsalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat yang dimuliakan Allah. Prinsipnya Islam itu agama yang sangat aplikatif, mudah dan tidak memberatkan pemeluknya. Bisa diterapkan dalam kondisi bagaimanapun. Kalau lihat surat Al-Maidah ayat 6 ini kan kasusnya Anda sakit tetapi di ajak berhubungan dengan suami sebagai salah satu kewajiban istri kepada suami.

 

Problemnya  ketika mandi Anda tidak kuat walaupun dengan air hangat karena penyakit itu bisa tambah parah. Hal ini juga atas rekomendasi dokter agar Anda tidak mandi dulu untuk sementara waktu. Coba kita simak penjelasan Allah dalam hal berwudhu atau bersuci,

 

 

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan ni’mat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” ( QS. Al Maidah: 6)

 

 

BACA JUGA: Berapa Kali Membasuh Kepala Saat Wudhu, Cukup Sekali atau Tiga Kali ?

 

 

Nah ini ayat tentang wudhu dan mensucikan diri. Apabila kita tidak bisa mandi besar atau wudhu dikarenakan kita sedang safar, sakit, atau selesai hubungan intim, lalu kita tidak menemukan air baik untuk mandi besar atau wudhu maka bertayamumlah. Ini adalah ayat tentang kemudahan atau adanya keringanan dalam bersuci sekiranya tidak ada air. Jadi tayamum itu salah satunya tidak ada air. Ini bisa juga karena sakit.

 

 

Dalam ayat ini Anda jika tidak bisa mandi wajib atau mandi besar setelah beruhubungan intim dengan suami maka menurut ayat ini silakan bertayamum atau bisa diganti dengan tayamum. Bagaimana cara tayamum? Usap wajahmu dan tanganmu. Jadi cara tayamum itu wajah dulu baru tangan. Tepukkan tangan ke dinding, kalau di rumah sakit bisa ke bantal, ke kasur atau selimut. Kalau di pesawat bisa ke tempat duduk. Nah usaplah wajah dan dua telapak tangan.

 

 

Di ayat tersebut dikatakan bahwa Allah tidak ingin kamu dipersulit. Jadi maksudnya ketentuan agama itu tidak bermaksud mempersulit kita. Jadi mojang bujang, bapak ibu saudara-saudara ayat ini begitu jelas memberikan keringan kepada kita. Termasuk itu yang ditanyakan Anda. Apalagi secara medis dokter melarang Anda mandi atau terkena air untuk sementara. Sebab bisa memperparah sakit Anda. Menurut hemat saya, Anda boleh bersucinya atau peganti mandi wajibnya dengan bertayamum.

 

 

Ada juga yang bertanya ke saya, “Pak Aam saya sakit, tapi mens saya sudah selesai.” Jawabannya sama seperti ini Anda baca surat Al-Maidah ayat 6, dibolehkan untuk bertayamum. Caranya bertayamum itu seperti yang saya jelaskan tadi, itu ajaran Rasulullah.

 

 

Lalu ada yang berkata kalau tayamum itu membasuh sampai sikut, ya itu memang ada dalilnya riwayat Imam Ahmad dan Tirmidzi. Tetapi yang paling shahih adalah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yaitu wajah dan telapak tangan. Karena pernah ada yang mendatangi Rasulullah lalu bertanya.

Ya nabi, teman saya sedang safar dan junub. Akhirnya dia berguling-guling ditanah untuk menyucikan diri.” Kata Nabi “tidak perlu seperti itu, cukup tepukkan kedua tangannmu ke tanah lalu usap wajah dan kedua telapak tanganmu.”

 

Jadi yang paling shahih itu bukan sampai sikut, tapi hanya pergelangan tangan. Dengan demikian Islam itu adalah agama yang sangat-sangat mudah untuk diamalkan. Dalam Alquran dijelaskan,

 

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan ukuran kesanggupannya……….” ( QS.Al Baqarah: 286)

 

Jadi tidak mungkin Allah menyuruh kepada hamba-Nya sementara ia tidak sanggup melakukannya. Demikian juga Allah tidak memerintah kepada-Nya sekiranya itu dapat membahayakan dirinya atau dapat mencelakainya. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat.

 

BACA JUGA: Hukum Wanita Haid Masuk Masjid

 

Nah, terkait pembahasan bab shalat ini termasuk cara bersuci baik wudhu atau tayamum yang lebih detail berikut dalilnya, Anda, bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian bisa membaca buku saya yang berjudul “SUDAH BENARKAH SHALATKU?“. Didalamnya ada pembahasan bab praktik shalat , cara bersuci, wudhu dan tayamum berikut contoh-contohnya. Wallahu’alam bishawab. [ ]

5

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay

896

 

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .

 

Follow juga akun sosial media percikan iman di:

Instagram : @percikanimanonline

Fanspages : Percikan Iman Online

Youtube : Percikan Iman Online

Twitter: percikan_iman