Assalamu’alaykum, Pak Aam saya nonton di sebuah stasiun televisi tentang tahiyat dengan menggerakkan jari telunjuk berkali-kali, itu boleh merujuk kepada hadits. Tapi ada juga yang mengatakan tidak boleh beregerak-gerak, wajib diam. Yang benar yang mana? Mohon penjelasannya (Yeni via fb)
Wa’alaykumsalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Sebenarnya ini permasalahan atau pertanyaan klasik yang sudah sering kita bahas. Namun agar jelas tiada ada salahnya jika kita bahas kembali.
Terkait dengan menggerakkan jari saat tahiyat akhir dalam shalat ini terdapat dalam hadits dari Wail bin Hujr berkata tentang sifat shalat Rasulullah Saw, “Kemudian beliau mengenggam dua jarinya dan membentuk lingkaran, kemudian mengangkat tangannya. Aku melihat beliau menggerakkan jarinya itu dan berdoa”. (HR Ahmad, An-Nasai, Abu Daud dan hadits ini oleh ulama hadits dianggap shahih)
Namun sebagian ulama hadits khususnya dari kalangan mazhab As-Syafi’i mengatakan bahwa yang dimaksud dengan menggerakan hanyalah sekali saja, yaitu pada kata ‘illallah’. Setelah gerakan sekali itu, jari itu tetap dijulurkan dan tidak dilipat lagi. Demikian hingga shalat selesai.
Jadi yang menjadi perbedaan adalah dalam menafsirkan kata “menggerakkan”. Ada yang menafsirkan “menggerakkan” itu berkali-kali sampai shalat selesai. Namun ada yang mengartikan “menggerakkan” itu cukup sekali saja dan kembali diam hingga shalat selesai.
Untuk itu kita tidak perlu bingung dan saling menyalahkan. Saya sarankan kalau baca hadits itu jangan satu, tapi harus banyak atau beberapa hadits sebagai rujukkan. Makanya informasi itu harus kita baca sebanyak-banyaknya.
Kalau kita hanya baca satu hadits bahwa Nabi itu mengerak-gerakan telunjuk ketika tahiyat tentu dia akan menyalahkan orang yang tidak menggerakkan telunjuknya saat tahiyat, karena cuma bacanya itu saja. Seolah dalilnya cuma satu. Sebaliknya ketika dia cuma baca hadits Imam Muslim saja maka dia juga akan menyalahkan orang-orang yang menggerakkan telunjuknya saat tahiyat.
BACA JUGA: Tempat Terlarang Untuk Shalat, 3 Lokasi Ini Harus Diperhatikan
Jadi saya ingin tegaskan kepada Anda, ketika sholat itu boleh telunjuk Anda digerak-gerakkan, boleh kalau Anda lebih suka untuk melakukannya saat tahiyat karena Nabi itu pernah melakukannya. Atau telunjuk Anda ingin diam saja juga terserah. Itupun boleh.
Itu jadi maksudnya, kita tidak perlu menyalahkan satu sama lain karena dalilnya ada. Makanya ketika ada seseorang yang melakukan amalan yang beda dengan kita, yang kita tanyakan adalah dalilnya apa? Jangan langsung menyatakan bahwa dia salah. Itu tidak boleh.
Sama denga do’a iftitah ketika kebiasaan Anda mengucapkan “wajahtu” trus ada terus tiba-tiba ada teman Anda yang mengucapkan “allahumma ba’it baini wa baina”. Jangan kemudian saling menyalahkan. Ternyata dua-duanya itu boleh, dua-duanya itu dicontohkan Rasul.
BACA JUGA: Waktu Terlarang Mengerjakan Shalat
Jadi kita ini tidak boleh asal menyalahkan orang kalau belum belajar. Belajar dulu yang banyak. Pahami dulu hadits yang banyak. Jangan nyalahin orang. Kalaupun mau bertanya. Kalau orang tanya jawab berdasarkan dalil yang ada. bukan sekedar ikut-ikutan. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat.
Nah, terkait pembahasan bab shalat ini lebih detail berikut dalilnya, Anda, bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian bisa membaca buku saya yang berjudul “SUDAH BENARKAH SHALATKU?“. Didalamnya ada pembahasan bab praktik shalat berikut contoh-contohnya. Wallahu’alam bishawab. [ ]
5
Editor: iman
Ilustrasi foto: pixabay
892
Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email: [email protected] atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .
Follow juga akun sosial media percikan iman di:
Instagram : @percikanimanonline
Fanspages : Percikan Iman Online
Youtube : Percikan Iman Online
Twitter: percikan_iman