Anwar Nasution Sebut Haji Sebabkan Melemahnya Rupiah, BPKH: Itu Pernyataan Naif

0
540

 

PERCIKANIMAN.ID  – – Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Muhammad Akhyar Adnan menilai naif pernyataan Mantan Deputi Senior Bank Indonesia (BI) Anwar Nasution. Anwar menilai pemberangkatan jamaah haji merupakan salah satu penyebab melemahnya nilai tukar rupiah karena menguras devisa negara.

 

 

 

Akhyar mengatakan, pembiayaan penyelenggaraan haji senilai Rp 14,1 triliun masih terlalu kecil dan tak signifikan berpengaruh terhadap pelemahan rupiah. “Jumlah pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji itu tidak signifikan dengan pelemahan rupiah jika dibandingkan utang negara apalagi ini merupakan ibadah,”jelas dia kepada ihram.co.id, Rabu(11/9/2018).

 

 

Akhyar mengatakan, seharusnya perbandingan tersebut tidak dilakukan dengan hal yang sifatnya ibadah. Apalagi sebagain besar pembiayaan menggunakan rupiah. Berbeda dengan masyarakat Indonesia yang banyak melancong ke luar negeri seperti, Amerika, Eropa, Singapura. Mereka justru banyak menggunakan dolar untuk pergi dan berbelanja.

 

 

“Tak usah jauh-jauh, di Singapura, misalnya, banyak warga Indonesia yang melancong ke negara tersebut untuk berbelanja, justru ini yang semestinya ditanggapi. Berbeda dengan ibadah haji yang jamaahnya harus memenuhi persyaratan ketat, warga Indonesia yang melancong ke luar negeri bebas pergi, baik perorangan maupun satu keluarga dan berkali-kali,” jelas dia.

 

 

Sedangkan mereka yang berangkat haji harus menunggu 10 hingga 20 tahun dan tidak boleh berangkat berkali-kali. Selain itu jamaah haji yang berbelanja hanya dibekali 1.500 riyal saja. Itu tidak terlalu besar pengaruhnya dengan devisa negara.

 

 

Dia mengatakan, seharusnya sebagai ekonom senior, Anwar Nasution dapat lebih jeli melihat masalah ini. Lagipula pembiayaan operasional haji yang dilakukan tidak dibayarkan sekaligus tetapi bertahap dari tiga bulan lalu dan berakhir di akhir September ini.

 

 

Saat ini BPKH memang sedang mengurus prosedur untuk kepemilikan hotel di Saudi sehingga Indonesia dapat menghemat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

 

 

Memang saat ini restoran di Saudi masih sangat sedikit. Ini yang seharusnya dilakukan pemerintah dan pengusaha Indonesia untuk merebut pasar Indonesia di Saudi. Melihat jamaah haji dan umrah Indonesia saat ini paling besar di antara negara lain.

 

 

Meski demikian, pelayanan jamaah haji tahun ini dari katering banyak yang menggunakan bahan impor dari Indonesia. Hanya beras saja yang masih import dari Vietnam dan Thailand, selebihnya baik bumbu dan bahan makanan lain berasal dari Indonesia.

 

Demikian juga, saat Akhyar mengevaluasi dapur besar di Madinah. Seluruh koki yang memasak disana merupakan pemuda Indonesia meski pemiliknya orang Saudi. Ke depannya Akhyar berharap, bahan makanan termasuk beras bisa seluruhnya import dari Indonesia. Termasuk memperbanyak restoran Indonesia dengan berbagai menu khas nusantara.

 

Selumnya Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Siskohat Kemenag Ramadhan Harisman juga menanggapi pernyataan Anwar Nasution tersebu.  RamadhanHarisman menilai pandangan itu tidak tepat dan berlebihan.

 

 

Sebab, kebutuhan valuta asing (valas) untuk operasional haji jauh lebih kecil ketimbang valas untuk impor migas dan pembayaran utang korporasi yang jatuh tempo pada periode tertentu di tahun berjalan.

 

 

“Terlalu berlebihan jika pemberangkatan jamaah haji dianggap melemahkan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS (USD). Banyak faktor lain yang mempengaruhi lemahnya nilai tukar rupiah,” kata Ramadhan, seperti dilansir dari laman Kemenag, Selasa (11/9).

 

Ia menjelaskan, total biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji reguler tahun ini sebesar Rp 14,1 triliun berupa mata uang rupiah dan riyal (SAR). Dari total angka tersebut, pembiayaan dalam mata uang Saudi sebesar SAR 2,1 miliar atau USD 560 juta.

 

“Angka itu jika tidak digelontorkan langsung, melainkan secara bertahap dalam 4-5 bulan masa operasional haji. Sedangkan sisanya dibayar dalam bentuk rupiah, termasuk ongkos penerbangan haji,” jelasnya.

 

Selain itu, pembayaran setoran awal dan setoran pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) oleh jamaah juga menggunakan rupiah. “Dengan demikian, pada saat pembayarannya tidak berpengaruh terhadap kebutuhan SAR maupun USD dalam negeri,” ujarnya.

 

Ia mengakui, selama musim haji memang terjadi perpindahan devisa ke Arab Saudi. Semua negara mengalami hal sama karena pelaksanaan ibadah haji dan umrah hanya di Tanah Suci. Namun, pemerintah berupaya mengimbanginya dengan distribusi ekonomi kepada warga Indonesia yang bermukim di Saudi. Setidaknya membantu sebagian dari mereka yang pendapatannya amat bergantung dari pelaksanaan haji dan umrah.

 

“Di antara mukimin itu ada yang bekerja untuk pebisnis Saudi yang hidup dari siklus haji dan umrah. Ada yang kita rekrut jadi pendukung petugas haji, ada juga yang berjualan ke jamaah. Mereka jugalah yang memenuhi kebutuhan konsumsi jamaah haji khusus. Pendapatan mereka kembali ke kampung halaman sebagai devisa,” terangnya.

 

Di sisi lain, dalam beberapa tahun terakhir pemerintah mengupayakan kebijakan yang memihak ekonomi dalam negeri. Misalnya, perangkat jamaah haji seperti seragam dan kain ihram yang disediakan oleh bank penerima setoran harus berasal dari produk usaha kecil dan menengah (UKM).

 

“Katering jamaah selama di Tanah Suci wajib menggunakan menu Nusantara dengan bumbu masak dari Indonesia. Setiap penyedia katering juga diharuskan merekrut juru masak berpaspor Indonesia,” ucapnya.

 

Menurutnya, gerai makanan Indonesia seperti warung padang dan warteg memang masih minim di kota tujuan haji di Saudi. Tapi, kata Ramadhan, bukan berarti hal itu menjadi penyebab melemahnya nilai tukar rupiah.

 

“Restoran Turki menjamur di Makkah dan Madinah, tapi buktinya tak bisa juga membantu mengurangi depresiasi mata uang lira Turki terhadap dollar AS. Bahkan, lira mengalami depresiasi yang lebih besar daripada rupiah,” ungkapnya.

 

 

Ramadhan memastikan kebijakan pemerintah terkait haji didasarkan pada kepentingan nasional. Secara spesifik kebijakan itu memihak umat Islam sebagai komponen terbesar bangsa Indonesia.

 

Menurutnya, sejak lima tahun silam, kebijakan penyelenggaraan haji diselaraskan dengan penguatan ekonomi syariah. Setoran biaya haji harus melalui bank syariah dan seluruh dana haji sudah dipindahkan dari bank konvensional ke bank syariah.

 

“Pengelolaan keuangan haji juga diwajibkan menggunakan platform syariah sebagaimana amanat UU 34 tahun 2014,” ucapnya.[ ]

5

Red: admin

Editor: iman

Ilustrasi foto: kemenag

960

Follow juga akun sosial media percikan iman di:

Instagram : @percikanimanonline

Fanspages : Percikan Iman Online

Youtube : Percikan Iman Online

Twitter: percikan_iman