Hukum Berqurban Atas Nama Orang Tua Yang Sudah Meninggal, Boleh atau Tidak ?

0
1167

Assalamu’alaykum. Pak Aam, bolehkah kita menyembelih hewan qurban satu untuk seluruh keluarga? Bagaimana hukumnya qurban atas nama orangtua yang sudah meninggal? Mohon penjelasannya. ( Zakiya via fb)

 

 

 

Wa’alaykumsalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Terkait hal ini memang ada beda pendapat dikalangan ulama. Ada yang berpendapat boleh dengan mengacu pada hadits dari Rasul yang bersabda,

 

 

Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta seekor domba bertanduk, lalu dibawakan untuk disembelih sebagai kurban. Lalu beliau berkata kepadanya (Aisyah), “Wahai , Aisyah, bawakan pisau”, kemudian beliau berkata : “Tajamkanlah (asahlah) dengan batu”. Lalu ia melakukannya. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabil pisau tersebut dan mengambil domba, lalu menidurkannya dan menyembelihnya dengan mengatakan : “Bismillah, wahai Allah! Terimalah dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan dari umat Muhammad”, kemudian menyembelihnya” (HR.Muslim)

 

 

Dari hadits ini dimaknai bahwa qurban Rasul itu untuk dirinya,kelurganya kemudian ummatnya. Namun beberapa ulama berpendapat bahwa afdholnya atau utamanya berkurban itu satu domba atau kambing untuk seorang dan jika sapi atau unta boleh berserikat untuk tujuh orang.

 

 

Kemudian bolehkan niat berqurban untuk orangtua yang sudah meninggal? Perlu dipahami bahwa orang yang telah meninggal dunia akan terputus amalannya. Kecuali ada tiga perkara seperti dalam hadits dari Abu Hurairah ra , ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 

 

Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang shalih” (HR. Muslim)

 

Dari penjelasan hadits tersebut maka menurut hemat saya, Anda tidak perlu meniatkan qurban tersebut untuk orangtua Anda yang telah tiada atau meninggal dunia. Mengapa? Sebab orang yang telah meninggal akan terputus amalnya atau tidak bisa beramal lagi.

 

 

Namun ada amalan yang pahalanya tetap mengalir yakni salah satunya adalah doa atau amal shalih anak-anaknya. Perlu dipahami bahwa anak yang shaleh itu karena hasil dari kerja keras atau didikan orang tuanya.

 

 

Oleh karena itu, Islam amat mendorong seseorang untuk memperhatikan pendidikan anak-anak mereka dalam hal agama, sehingga nantinya anak tersebut tumbuh menjadi anak shaleh. Lalu anak tersebut menjadi sebab, yaitu ortunya masih mendapatkan pahala meskipun ortunya sudah meninggal dunia.

 

 

Jadi menurut hemat saya, Anda berniat qurban untuk diri Anda sendiri maka insya Allah almarhum orangtua Anda tetap mendapat pahala dari amalan Anda tersebut. Sebab, Anda menjadi shalih seperti sekarang ini juga salah satu hasil jerih payah orangtua Anda dahulu dalam mendidik Anda.

 

 

BACA JUGA: Hukum Qurban Di Luar Daerah

 

 

Untuk itu anak adalah amanah yang paling berat namun juga sebagai investasi yang paling berharga. Sebab ia (anak-anak shalih) tersebut akan menjadi ladang pahala bagi orangtua meski pun ia telah tiada. Sekali lagi cukup Anda niatkan diri sendiri dan insya Allah pahala kebaikan itu akan sampai juga kepada orangtua Anda. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]

5

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay

895

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .

 

Follow juga akun sosial media percikan iman di:

Instagram : @percikanimanonline

Fanspages : Percikan Iman Online

Youtube : Percikan Iman Online

Twitter: percikan_iman