Uang Qurban Untuk Sekolah Anak, Bisakah Diganti Dengan Sedekah ?

0
624

Assalamu’alaykum. Pak Ustadz, Alhamdulillah saya tiap tahun berkurban meski hanya domba,  namun tahun ini sepertinya uang saya tidak cukup sehingga tidak bisa berkurban. Hal ini karena kata istri untuk kebutuhan anak sekolah dulu. Apa yang harus saya lakukan mengingat ada hadis yang menyatakan bahwa orang yang tidak berkurban tidak diperkenankan mendekat ke tempat ibadah. Apakah boleh kurban saya ganti dengan bersedekah saja?Mohon nasihatnya dan terima kasih ( Ahmad via fb)

 

 

Wa’alaykumsalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Terkait dengan hukum kurban ini adalah sunnah. Namun ada yang beranggapan bahwa menyembelih hewan kurban itu hukumnya wajib. Sehingga bila sampai tidak dilaksanakan seolah-olah berdosa besar. Mereka mengambil dalil dari hadits Rasul Saw sebagai berikut,

 

كُنَّا وُقُوفاً مَعَ النَّبِيِّ فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ عَلَى كُلِ أَهْلِ بَيْتٍ فيِ كُلِّ عَامٍ أُضْحِيَّةِ

 

“Kami wuquf bersama Rasulullah Saw, Aku mendengar beliau bersabda,”Wahai manusia, hendaklah atas tiap-tiap keluarga menyembelih udhiyah tiap tahun.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan At-Tirmizi)

 

 

Meskipun pendapat yang yang mewajibkan ini tidak terlalu salah juga, namun sebenarnya mayoritas ulama (jumhur) tidak mewajibkannya. Wajib disini adalah bagi yang mampu secara materi atau financial atau mempunyai keleluasaan harta. Hal ini mengacu pada hadits Nabi Saw yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah.

 

Barangsiapa berlebihan (dalam harta) tetapi tidak menyembelih hewan kurban, janganlah dia mendekati masjidku.

 

Dari redaksi hadits di atas, jelas bahwa orang yang memiliki keleluasaan harta dan tidak mau berkurbanlah yang tidak diperbolehkan mendekati masjid. Bagi orang-orang yang memiliki harta namun tidak mencukupi untuk membeli seekor kambing kurban, tentu saja niat baik orang tersebut sudah dinilai pahala di hadapan Allah Swt.

 

 

Menurut hemat saya, pendapat istri Anda itu ada benarnya yakni uang kurban untuk keperluan sekolah anak dulu. Sebab menyekolahkan atau pendidikan anak adalah satu satu ikhtiar orangtua untuk menshalihkan dan membekali ilmu pengetahuan untuk masa depannya.

 

 

Jadi tidak apa-apa uang yang sudah Anda siapkan untuk kurban tersebut Anda pakai untuk kepentingan sekolah, berobat atau keperluan lain yang sifatnya mendesak dan urgent. Insya Allah niat dan ikhtiar Anda sudah dicatat pahala oleh Allah Swt.

 

 

Nah, kalau uang Anda tahun ini tidak mencukupi, teruslah menabung agar tahun depan dapat membeli hewan kurban. Insya Allah, niat baik Anda sudah dicatat oleh Allah Swt.

 

 

Mengenai apakah kurban dapat diganti dengan sedekah, hal ini adalah dua jenis ibadah yang berbeda dan sifatnya tidak dapat menggantikan satu sama lain. Tata cara serta waktu berkurban sudah ditentukan, misalnya harus dengan menyembelih domba, kambing, sapi, ataupun unta.

 

 

Ini tidak dapat diganti dengan jenis barang lain atau hewan lain. Sedangkan sedekah, jumlah serta waktu pelaksanaannya tidak dibakukan atau dibatasi. Terserah kemampuan dan kesempatan masing-masing.

 

 

Jadi, kalau Anda ingin bersedekah, bersedekahlah. Tapi ingat, itu tidak menggugurkan atau menggantikan ibadah kurban yang belum tertunaikan. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bishshawab. [ ]

 

5

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay

896

 

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .

 

Follow juga akun sosial media percikan iman di:

 

Instagram : @percikanimanonline

Fanspages : Percikan Iman Online

Youtube : Percikan Iman Online

Twitter: percikan_iman