Membuat Komitmen Ketika Mengikuti Pengajian, Bolehkah?

0
758

Assalamu’alaykum, Pak Aam saya ingin bertanya tentang pembinaan rohani yang diawalnya diminta untuk berkomitmen selama mengikuti pembinaan tersebut, bagaimana menurut Pak Aam? Mohon nasihatnya (Etina via email)

 

 

Wa’alaykumsalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Sebenarnya, secara umum apa pun aktivitas kita apalagi dilakukan dengan banyak orang (dalam kelompok, komunitas dll) memang perlu komitmen. Misalnya pembinanya membuat pernyataan terlebih dahulu untuk berkomitmen mengadakan atau mengikuti pengajian rutin selama waktu tertentu. Tidak boleh berhenti ditengah jalan selama dalam pembinaan tanpa sebab atau udzur syar’i dan sebagainya.

 

 

Tentu yang seperti itu tentu tidak masalah. Sebab yang namanya komitmen itu diperlukan untuk tujuan yang hendak dicapai bersama. Tanpa komitmen sesama anggota atau komunitas maka biasanya akan berjalan semaunya atau sekehendak hatinya. Datang atau hadir semaunya .

 

 

Tetapi ketika Anda sudah menyatakan komitmen ngaji rutin dan ternyata dalam perjalanannya isi kajian yang disampaikannya itu membuat Anda ragu atau sesuatu yang gantil atau menyimpang dari yang seharusnya ( tidak sesuai Alquran dan Sunnah) tentu Anda boleh melanggar komitmen itu. Karena itu komitmen yang sifatnya kesepakatan untuk konsisten ngaji atau kebaikan, bukan sebaliknya malah untuk kemunkaran.

 

 

 

Misalnya ada pengajian-pengajian yang perlu diwaspadai. Contohnya ada pengajian yang mengajarkan shalat hanya 3 kali, biasanya berbentuk diskusi yang diadakan malam hari dan diawali dengan berbicara tentang sejarah. Yang harus diyakini bahwa dimana-mana shalat wajib itu 5 kali sehari, jika anda menemukan pengajian yang mengajarkan shalat wajib hanya tiga kali sehari kemudian Anda memutuskan untuk mundur dari pengajian tersebut, itu tentu boleh.

 

 

BACA JUGA: Wajibkah Mengikuti Organisasi Keagamaan?

 

 

Kemudian ada kewajiban sedekah atau infaq yang ditentukan besarannya yang harus dibayar setiap minggu atau bulan adan ada denda yang melanggarnya dengan berkali-kali lipat. Atau ibadah shalat tidak wajib menghadap kiblat dan boleh kearah mana saja dan segala penyimpangan-penyimpangann lainnya yang tidak sesuai dengan Alquran dan Hadits. Maka yang demikian itu Anda boleh melanggar komitmen tersebut.

 

 

Sebab jika Anda terus berada didalamnya dengan memegang teguh komitmen tersebut justru Anda dalam kemunkaran. Anda malah berkomitmen dalam kemunkaran atau kemaksiatan jika tidak keluar.

 

 

Jadi sekali lagi menurut hemat saya, kalau ada pengajian yang meminta jamaahnya untuk berkomitmen, menurut saya itu sah-sah saja, karena yang namanya ngaji itu memang harus konsisten. Tetapi kalau ternyata ditemukan ajaran yang aneh-aneh seperti mengkafirkan orang atau yang mengajarkan untuk tidak mengucap salam pada orang yang belum berbaiat pada kita, ini yang harus dihindari. Karena dengan mengkafirkan orang, lama-lama anda akan menjadi eksklusif.

 

 

Orang kalau sudah eksklusif itu bahaya, ia akan merasa diri paling benar, dan ujung-ujungnya akan menjadi egois segala diluar jamaah atau kelompoknya kafir dan sesat sehingga wajib diperangi. Menganggap ibadah diluar jamaahnya bid’ah. Ibadah harus di masjid atau tempat jamaahnya saja dan segala sikap eksklusif lain yang tidak dicontohkan oleh Rasul dan sahabat. Ini yang tidak boleh. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]

5

 

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay

943

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .

 

Follow juga akun sosial media percikan iman di:

Instagram : @percikanimanonline

Fanspages : Percikan Iman Online

Youtube : Percikan Iman Online

Twitter: percikan_iman