Cara Bayar Fidyah Yang Benar, Dengan Uang atau Makanan ?

0
1160

 

Assalamu’alaykum, pak ustadz. Bagaimana cara membayar fidyah untuk lansia, dengan uang atau makanan? Berapa yang dibayar dan apakah dibayar diakhir seperti zakat atau bisa kapan saja? Mohon penjelasnnya. Terimaksih. ( Novi via fb)

 

 

Wa’alaykumsalam ww. Bapak dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Bagi orangtua yang sudah lanjut atau sangat sepuh seperti orangtua Anda memang disarankan untuk membayar fidyah jika tidak berpuasa di bulan Ramadhan yang disebabkan ketidakmampuannya.

 

Ketidakmampuan ini dikarenakan secara fisik mereka sudah tidak mampu lagi. Jangankan di bulan Ramadhan yang harus puasa selama 29 atau 30 hari, diluar Ramadhan pun mereka juga tidak mampu juga.

 

Untuk itu para ulama sepakat bagi orangtua atau lansia yang demikian bukan melakukan qadha melain membayar fidyah. Hal ini seperti yang dijelaskan Allah dalam Alquran,

 

“…..Jika di antaramu ada yang tidak berpuasa karena sakit atau dalam perjalanan, wajib menggantinya pada hari-hari yang lain sebanyak hari kamu tidak berpuasa. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin…. (QS.Al Baqarah: 184)

 

Lalu bagaimana caranya dan berapa besarnya fidyah?

 

Untuk hal ini secara syariat tidak dijelaskan secara rinci besarannya, hanya mengacu pada pendapat ulama fikih maka disesuaikan dengan besarnya biaya makan secara harian. Ini bisa berbeda setiap orang, misalnya orangtua Anda diperkirakan biaya makan seharinya Rp.20.000; maka tinggal dikalikan jumlah hari yang ditinggalkan tidak buasa atau selama 29 hari atau 30 hari.

 

Mungkin bisa saja ada orang yang biaya makannya bisa lebih besar atau lebih kecil. Tentu ini tidak menjadi masalah, sebab yang menjadi ukuran adalah dia sendiri. Namun jangan sampai ia memberikan fidyah dibawah atau lebih kecil dari biaya makannya atau disesuaikan dengan biaya makan fakir miskin. Hal ini tidak disarankan.

 

Bentuknya uang, makanan atau barang ?

 

Dalam ayat tersebut dijelaskan ‘wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin’ . Sebagian ulama mengartikan ‘memberi makan’ adalah dengan memberikan makan yang sudah siap dimakan atau siap disantap. Namun sebagian ulama yang lain menyatakan bahwa membayar fidyah tidak harus berupa makanan  melainkan boleh dengan uang atau sembako atau bahan makanan lainnya.

 

Jadi sekali lagi Anda boleh membayar fidyah orangtua Anda tersebut kepada kaum dhuafa atau fakir miskin berupa uang, makanan atau sembako. Kalau makanan berarti sesuai makanan yang Anda makan atau umum dimakan oleh orang lain juga. Demikian jenis sembakonya sesuaikan dengan bahan makanan mereka sehari-hari.

 

  BACA JUGA: Batal Puasa Ramadhan, Bayar Fidyah atau Qadha ?

 

Kemudian kapan waktu untuk membayar fidyah ini?

 

Hal ini sama takni tidak ada ketentukan waktunya secara rinci. Dengan mengacu pada Surat Al Baqarah ayat 184 tersebut tidak dijelaskan waktunya, boleh disaat Ramadhan atau di luar Ramadhan. Namun para ulama menyarankan  lebih afdhol atau lebih utama jika membayar fidyah itu dilakukan di bulan Ramadhan.

 

Namun sekiranya di bulan Ramadhan belum mampu,maka boleh membayarnya di luar Ramadhan. Mungkin Anda mempunyai rezeki adanya di luar Ramadhan maka tidak mengapa, silakan saja sesuai dengan kemampuan Anda.

 

Namun sekali lagi para ulama menyarankan sebaiknya dilakukan sebelum Ramadhan berikutnya. Ini seperti orang melakukan qadha yang sebaiknya jangan lewat Ramadhan berikutnya. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]

 

4

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay

893

 

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .

 

Follow juga akun sosial media percikan iman di:

Instagram : @percikanimanonline

Fanspages : Percikan Iman Online

Youtube : Percikan Iman Online