Assalamu’alaikum.Pak ustadz, setiap menjelang Ramadhan ada kebiasaan di daerah saya yakni melakukan bebersih kuburan sekaligus ziarah. Apakah hal ini dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Apakah kegiatan ini juga rangkaian dari menyambut Ramadhan yang kalau tidak dikerjakan puasanya tidak sempurna? Mohon penjelasannya. ( Satri via email) .
Wa’alaikumsalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat yang dirahmati Allah. Pada dasarnya para ulama sepakat bahwa ziarah kubur itu dibolehkan dalam Islam. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Berziarah kuburlah, sesungguhnya hal itu akan mengingatkan kalian terhadap akhirat.” (HR. Muslim).
Jadi salah satu hikmah ziarah kubur adalah untuk mengingatkan kematian pada kita bahwa suatu saat nanti kita pun akan mengalami hal yang sama yakni kematian yang belum tahu kapan datangnya namun pasti menjemput. Hal ini seperti yang ditegaskan Allah,
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati.” (QS. Ali Imran: 185)
Kemudian dalam ayat yang lain Allah tegaskan lagi bahwa manusia tidak bisa lari dari kematian,
“Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh.” (QS. An Nisa’: 78).
Lalu bagai mana ziarah yang dicontoh oleh Rasul? Saat berziarah, Rasulullah Saw. mendoakan yang diziarahi dengan doa sebagai berikut.
السَّلَامُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ وَفِي رِوَايَةِ زُهَيْرٍ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَلَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمْ الْعَافِيَةَ
“Assalaamu ‘ala ahlid diyaar -sementara dalam riwayat Zuhair- Assalaammu ‘alaikum Ahlad diyaari minal mukminiin wal muslimiin wa innaa insyaa`allahu bikum laahiquun as alullaha lanaa walakumul ‘aafiyah” (Semoga keselamatan tercurah bagi penghuni (kubur) dari kalangan orang-orang mukmin dan muslim dan kami insya Allah akan menyulul kalian semua. Saya memohon kepada Allah bagi kami dan bagi kalian Al’Afiyah (keselamatan).” (H.R. Muslim)
Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Sunan An-Nasai dan Ibnu Majah terdapat tambahan “antum lana farotun wa nahnu lakum taba’un (Anda telah mendahului kami dan kami akan mengikuti Anda)”.
Di dalam shahih Muslim Aisyah juga menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah berziarah ke pemakaman Ba’ki sambil berdoa:
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَأَتَاكُمْ مَا تُوعَدُونَ غَدًا مُؤَجَّلُونَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِأَهْلِ بَقِيعِ الْغَرْقَدِ
“Assalamu’alaikum daara qaumin mu’minina wa’takum maa tu’aduuna ghadan mu’ajaluun wa inna insyaa Allah bikum laahiquun. Allahumaghfirli ahli baqii’il gharqad ” (Semoga keselamatan atas kalian wahai para penghuni (kuburan) dari kaum mukminin. Apa yang dijanjikan Allah kepada kalian niscaya akan kalian dapati esok (pada hari kiamat), dan kami Insya Allah akan menyusul kalian. Ya Allah ampunilah penduduk Baqi’ yang mati tenggelam” (H.R. Muslim)
Jadi boleh ziarah mendoakan orang muslim yang telah meninggal baik keluarga sendiri atau orang lain yang tidak kita kenal namun diyakini dia seorang muslim.
Itulah beberapa hikmah dari ziarah kubur bagi orang yang masih hidup sebagai pelajaran (ibrah) dan disunnahkan untuk berdoa. Bukan sebaliknya malah meminta sesuatu kepada orang yang telah meninggal. Ini dilarang.
Nah, sekarang bagaimana dengan yang dikerjakan oleh kebanyakan umat Islam di negri ini yang mengkhususkan ziarah kubur pada waktu tertentu dan meyakini bahwa menjelang Ramadhan adalah waktu utama untuk ziarah kubur atau istilahnya ada nyadran atau nyekar ?.
Ini sungguh suatu kekeliruan karena tidak ada dasar dari ajaran Islam yang menuntunkan hal ini.Mohon maaf, ini sebenarnya adalah tradisi orang Indonesia dan Rasulullah tidak mencontohkan hal tersebut.
Dikalangan masyarakat kita masih banyak ajaran Islam yang dibalut atau ditambahi dengan tradisi atau budaya. Misalnya pernikahan, ini ajaran Islam namun dalam resepsi atau walimahan sukai ditambahi dengan tradisi atau adat masyarakat setempat. Demikian juga dengan ziarah kubur, ini adalah sunnah Rasul namun dalam pelaksanaannya terkadang dicampur dengan tradisi atau adat masyarakat sehingga seolah-olah tradisi bagian dari ajaran Islam. Padahal sangat jauh sekali.
BACA JUGA: Ziarah Ke Makam Orangtua, Haruskah Membawa Bunga dan Air?
Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa ziarah kubur menjelang Ramadhan tidak dicontohkan oleh Rasul dan kita jangan ragu untuk meninggalkannya apabila sudah terlanjur pernah melaksanakannya. Ziarah kubur menjelang Ramadhan juga bukan bagian dari ibadah Ramadhan khususnya puasa itu sendiri.
Adapun perintah secara khusus untuk berziarah kubur menjelang bulan Ramadhan sebenarnya nyaris tidak ada dalil yang bersifat eksplisit. Dengan demikian hukumnya tidak secara khusus disunnahkan, apalagi diwajibkan. Apabila Anda tidak ziarah kubur menjelang bulan Ramadhan, sebenarnya Anda tidak melanggar ketentuan apapun.
Puasa atau shaum Anda tetap sah tanpa harus melakukan ziarah kubur jelang Ramadhan. Anda bisa melakukan ziarah kapan saja dan tidak harus mengkhususkan menjelang Ramadhan. Sekali lagi kita harus dapat membedakan antara ajaran Islam dengan tradisi atau budaya masyarakat. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bishshawab. [ ]
5
Editor: iman
Ilustrasi foto: pixabay
980
Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email: [email protected] atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .
Follow juga akun sosial media percikan iman di:
Instagram : @percikanimanonline
Fanspages : Percikan Iman Online
Youtube : Percikan Iman Online