Assalamu’alaikum.Pak Aam, setelah pensiun saya membuka usaha warnet yang kebetulan rumah saya dekat dengan sekolah dan kampus. Tujuan saya bukan sekedar mencari uang tetapi juga edukasi agar anak-anak dan tetangga melek teknologi. Saya berharap usaha ini memberi dampak positif. Namun kata saudara usaha warnet saya membawa mudlorot dan banyak dosa karena suka dipakai hal-hal negatif seperti membuka situs porno atau main game dan judi online sehingga saya dapat dosanya. Padahal saya tidak berniat demikian bahkan pada hari Jumat dan jam shalat suka saya tutup juga ada tulisan tentang larangan membuka situs porno dan judi online. Apakah benar usaha saya ini mendatangkan dosa karena seperti menyediakan fasilitasnya? Mohon nasihatnya ( Adang via email)
Waalaikumsalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Apa yang Anda sampaikan tersebut adalah salah satu dampak negatif dari internet. Padahal teknologi itu hanya alat saja dan sebenarnya dampak positifnya internet itu jauh lebih banyak memberi manfaat ketimbang hal-hal buruknya.
Masalahnya di masyarakat kita internet terkadang masih digunakan pada hal-hal negatif seperti yang Anda sebutkan tadi. Internet belum dijadikan sarana penunjang produktivitas kerja. Internet belum dijadikan mencari informasi yang positif.
Ini bukan hanya terjadi di warnet saja bahkan gadget atau smartphone yang kita miliki terkadang masih suka dipakai mengakses hal-hal yang tidak perlu, khususnya para penggunanya anak-anak atau remaja. Padahal warnet atau gadget itu hanya sarana atau alat yang jika digunakan sebagaimana mestinya jauh memberikan dampak positif dan produktif.
Lalu apakah usaha warnet Anda mendatangkan dosa dan haram? Tentu tidak sesederhana itu menghakimi sebuah ikhtiar atau usaha atau bisnis. Tempat usaha itu hanya sarana atau alat saja, apalagi niat Anda sudah baik ingin memberikan dampak positif, ada nilai edukasinya kemudian ada rambu-rambu tentang larangan membuka situs porno dan judi online. Lalu salahnya dimana?
Kalau ada yang memanfaatkan warnet Anda untuk hal-hal negatif, menurut hemat saya itu mutlak kesahalan dan dosa penggunanya. Anda menyediakan warnet kan bukan untuk hal-hal negatif tapi untuk kebaikan, membantu orang belajar dan mencari informasi positif. Kalau ada yang menyalahgunakan ya itu dosa mereka.
Contohnya, ada seorang penjual atau pembuat pisau, padahal pisau itu fungsinya untuk memotong sayuran dan sarana atau alat untuk memasak. Kemudian ada orang yang menggunakan pisau tersebut untuk kejahatan, lalu apakah orang yang menjual atau membuat pisau tersebut terkena dosanya? Tentu tidak, karena niat dia bukan untuk itu. Ini seperti usaha Anda tersebut.
Tentu yang Anda lakukan sudah benar dengan memberikan peringatan bahkan menutup internet di jam-jam shalat atau saat hari Jumat. Menurut saya, Anda sudah melakukan usaha dakwah dengan mengajak kepada yang ma’ruf dan meninggalkan atau menjauhi hal munkar.
Anda bisa menjelaskan bahwa situs porno itu negatif dan tidak memberi manfaat apa-apa dan mendatangkan dosa. Demikian juga dengan permainan online yang mengandung judi yang sangat jelas bahwa judi itu haram dilakukan meski pun lewat online.
Pada prinsipnya, semua orang Islam wajib berdakwah secara umum sesuai dengan kemampuannya. Mengajak kepada semua umat manusia untuk menyembah Allah. Ajakan (dakwah) yang dilakukan pastinya harus dilakukan dengan cara yang baik (bil-hikmah wal-mau’idhatil hasanah). Termasuk Anda yang punya usaha warnet tersebut. Hal ini seperti yang Allah jelaskan,
“Serulah manusia pada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran baik dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya, Tuhanmu, Allah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Allah yang lebih menge-tahui siapa yang mendapat petunjuk.” (Q.S. An-Naĥl [16]: 125)
Dakwah bisa bersifat internal dan eksternal. Sebagai dawah yang bersifat internal, yang telah Anda lakukan itu ada benarnya. Karena, perlu juga mengingatkan sesama muslim untuk berdakwah (dengan tulisan di internet) kepada nonmuslim (dakwah eksternal) dengan etika yang sebaik-baiknya.
BACA JUGA: Tips Dakwah Kepada Mertua
Ini juga berlaku bagi Anda sendiri yang sedang melakukan dakwah melalui usaha internet yang seharusnya memperhatikan etika yang lebih baik lagi. Selain itu, Anda juga harus ikut berperan aktif dalam memantau situs-situs yang negatif. Menurut hemat saya, itu justru lebih berguna bagi Anda dan pengunjung warnet demi kemuliaan Islam dan kaum muslimin.
Sekarang kan sarana dakwah bukan hanya ceramah lewat masjid, mimbar tapi sudah sangat luas cakupannya termasuk dunia digital melalui internet dan media social lainnya. Anda bisa melakukan pelatihan penulisan dakwah atau konten dakwah di internet. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bishsawab. [ ]
5
Editor: iman
Ilustrasi foto: pixabay
970
Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email: [email protected] atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .
Follow juga akun sosial media percikan iman di:
Instagram : @percikanimanonline
Fanspages : Percikan Iman Online
Youtube : Percikan Iman Online