Khutbah Jumat Bahasa Arab, Apakah Wajib?

0
2133

 

Assalamualaikum. Pak Ustadz, di daerah saya ada yang khutbah Jumatnya menggunakan bahasa Arab semua. Bagaimana hukum khutbah Jumat dengan menggunakan bahasa Arab. Bukankah tidak semua orang di negara kita memahami bahasa tersebut sehingga pesan-pesan yang disampaikan tidak dapat dimengerti jamaah? Mohon penjelasannya dan terima kasih.( Dana via email)

 

Waalaikumsalam Ww. Bapak ibu dan sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Pada hakekatnya  khutbah Jumat itu tidak ada bedanya dengan khutbah atau ceramah Islam pada umumnya. Akan tetapi dalam khutbah Jumat ada syarat dan rukunnya yang harus dilakukan serta ada adab ketika mendengarkan khutbah Jumat.

 

Setiap khutbah dalam acara atau kegiatan apapun dimaksudkan untuk saling mewasiati, menasihati, serta memberi pengarahan dan pembinaan. Dengan logika sederhana saja, kita sudah mengetahui kalau pesan-pesan yang akan disampaikan seharusnya betul-betul dimengerti oleh obyek ceramah atau jamaahnya.

 

Oleh karena itu tentu akan efektif dan tepat jika pesan tersebut disampaikan dalam bentuk lisan, maka sudah seharusnya bahasa yang digunakan adalah bahasa yang dimengerti oleh audien atau jamaah.

 

Tentu saja tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada mereka yang masih mempertahankan tradisi khutbah dengan bahasa Arab, agaknya logika saya sulit untuk bisa menerima argumen apapun tentang khutbah Jumat dengan bahasa Arab sementara jamaahnya mayoritas tidak atau masih kurang paham dan mengerti bahasa Arab.

 

Rasulullah sendiri menganjurkan agar berkomunikasi dengan umat sesuai dengan kapasitas keilmuan mereka (termasuk bahasa). Hal ini seperti yang Allah firmankan,

 

Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Dia-lah Tuhan Yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.” (Q.S. Ibrahim [14]: 4).

 

Kemudian dalam ayat yang lain dengan mengacu pada doa Nabi Musa dan ini sering dibaca ketika hendak ceramah atau khutbah,

 

Musa berkata, “Ya Tuhanku, lapangkanlah hatiku, mudahkanlah urusanku, dan lepaskanlah kekakuan lidahku, agar mereka mengerti perkataanku, (QS.Thaha: 25-28)

 

 BACA JUGA: Adzan Shalat Jumat, Sekali atau Dua kali?

 

Dari dua ayat ini saja setidaknya dapat kita pahami bahwa dalam memberikan pengajaran atau berdakwah dengan tulisan atau lisan maka hendaknya menggunakan bahasa yang bisa dimengerti oleh obyek dakwah atau jamaah.

 

Tentu saja ketika dulu Rasulullah melakukan khutbah Jumat pastinya menggunakan bahasa Arab sebab obyek dakwah atau jamaahnya orang Arab semua. Namun demikian tidak ada dalil atau ketentuan yang tegas bahwa dalam menyampaikan khutbah Jumat harus menggunakan bahasa Arab. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bishshawab. [ ]

5

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .

973

Follow juga akun sosial media percikan iman di:

Instagram : @percikanimanonline

Fanspages : Percikan Iman Online

Youtube : Percikan Iman Online