5 Tahun Menikah Belum Punya Anak, Bolehkah Melakukan Inseminasi Buatan?

0
680

Assalamualaikum.Pak Ustadz, kami sudah menikah sekira 5 tahun dan belum dikaruniai keturanan. Menurut hasil pemeriksaan medis saya dan suami dinyatakan dalam keadaan sehat. Namun katanya sperma suami kurang kuat atau lemah sehingga tidak mampu membuahi sel telur dengan sempurna. Untuk dokter menyarankan agar dilakukan pembuahan diluar (inseminasi) sehingga diharapkan saya bisa hamil. Yang ingin tanyakan, bolehkah kita  melakukan inseminasi buatan untuk memperoleh keturunan?Bagaimana pandangan atau hukum Islam atas ikhtiar atau usaha demikian boleh atau terlarang? Mohon penjelasan, nasihat dan doanya pak Ustadz agar kami segera memiliki keturunan. Terima kasih. ( D via fb)

 

 

Waalaikumsalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Keturunan atau buah hati merupakan salah satu karunia yang Allah berikan kepada manusia. Kehadiran keturunan atau anak-anak dalam keluarga merupakan salah satu pelengkap kebahagiaan suami istri dan akan membuat hidup semakin penuh warna.

 

Kebahagiaan dan ketentraman rumah tangga rasanya kian bermakna dan sempurna dengan kehadiran buah hati. Bahkan kebahagiaan itu bukan hanya dirasakan oleh pasangan suami istri saja melainkan oleh keluarga besar masing-masing pihak, saudara termasuk teman-teman kita. Dalam Alquran, Allah berfirman,

 

Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (Q.S. Ali Imran [3]: 14).

 

 

Jadi Allah Swt pun “mengakaui” bahwa anak-anak adalah salah satu sumber kecintaan dalam hidup manusia khususnya bagi yang sudah berumah tangga. Kerinduan Anda dan suami atau juga keluarga besar Anda untuk memiliki anak atau keturunan adalah sesuatu yang manusiawi atau fitrah manusia.

 

Inseminasi buatan atau dalam bahasa Inggris insemination, adalah pemasukan secara sengaja sel sperma ke dalam rahim atau serviks seorang wanita dengan tujuan memperoleh kehamilan melalui inseminasi (fertilisasi in vivo) dengan cara selain hubungan seksual. Ini juga arti inseminasi menurut medis atau kalangan kedokter.

 

Mengenai pandangan Islam tentang inseminasi yang ditempuh untuk memperoleh keturunan, kita kembalikan hal itu pada dalil umum mengingat cara seperti itu merupakan penemuan baru yang belum terjadi di jaman Rasul sehingga tidak akan kita temukan dalil rinci mengenai hal tersebut.

 

Sejauh ini, ikhtiar memperoleh keturunan yang sah dalam Islam hanya melalui hubungan suami istri yang memungkinkan terjadinya proses percampuran antara sperma dengan sel telur secara langsung. Sementara itu, inseminasi adalah proses percampuran atau penempatan sperma pada ovum (organ reproduksi) secara tidak langsung.

 

BACA JUGA: Acara Hamil 7 Bulan, Adakah Dalam Islam?

 

Pada prinsipnya, kedua proses tersebut tidak memiliki banyak perbedaan, hanya prosesnya saja ada yang langsung dan ada yang tidak langsung. Kalau memang proses memperoleh keturunan dengan cara konvensional (hubungan suami istri secara langsung) sudah dicoba dan tidak membuahkan keturunan, maka inseminasi buatan sah-sah saja dilakukan selama sperma yang dipergunakan adalah betul-betul suami yang bersangkutan. Jika tidak, maka hal tersebut haram hukumnya.

 

Secara pribadi saya ikut mendoakan khususnya Anda dan saudara-saudara yang sampai saat ini belum dikarunia anak agar segera memiliki keturunan demi menambah kesenangan dan kebahagiaan hidup di dunia. Anak-anak yang shalih dan shalihah. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat.

 

Nah, terkait dengan pembahasan masalah kehamilan ini, Anda dan bapak ibu sekalian bisa membaca buku yang berjudul “KEHAMILAN YANG DIDAMBA” yang saya tulis bersama dr.Hanny Ronosulistyo,Sp.OG. Insya Allah buku bermanfaat sekali karena ditulis dengan pendekatan medis yang ilmiah dan bahasan spiritual atau kadaih fikih yang shahih. Wallahu a’lam.

5

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay

 

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .

 

963

 

Follow juga akun sosial media percikan iman di:

Instagram : @percikanimanonline

Fanspages : Percikan Iman Online

Youtube : Percikan Iman Online