Assalamu’alaykum, Pak Ustadz, apakah ada ayat atau hadis yang melarang membaca Al-Qur’an tanpa memakai jilbab? Dan bagaimana jika membacanya sambil tiduran? (Dinda via email)
Waalaikumsalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Begini, secara umum sesuai kaidah fikih bahwa wanita yang sudah baligh wajib menutup aurat kalau mau bertemu dengan yang bukan muhrim, seperti dalam Q.S. An-Nūr [24]: 31,
“Katakan kepada para perempuan beriman agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Janganlah menampakkan auratnya, kecuali yang biasa terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya dan janganlah menampakkan auratnya, kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, para perempuan sesama Islam, hamba sahaya yang mereka miliki, para pelayan laki-laki tua yang tidak mempunyai keinginan terhadap perempuan, atau anak-anak yang belum mengerti aurat perempuan. Janganlah mereka mengentakkan kakinya agar orang-orang mengetahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Hai, orang-orang beriman! Bertobatlah kepada Allah agar kamu beruntung“.
Juga dalam surat yang lain,
“Hai, Nabi! Katakan kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Hal itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali dan supaya tidak diganggu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS.Al-Aĥzāb [33]: 59)
Demikian juga ketika wanita hendak melaksankan shalat, seperti yang diterangkan dalam hadis berikut, “Sesungguhnya Allah tidak akan menerima shalat wanita yang sudah baligh kecuali menutup auratnya.” Hadis ini menegaskan bahwa seorang wanita tidak sah shalatnya kalau sedang shalat terlihat auratnya.
Namun secara tegas belum ditemukan keterangan yang mewajibkan wanita menutup aurat kalau sedang membaca Al-Qur’an. Kalau Anda berada di rumah, dan seisi rumah itu semuanya muhrim, Anda boleh membaca Al-Qur’an tanpa jilbab. Abu Umamah r.a. berkata, saya telah mendengar Rasulullah Saw. bersabda,
“Bacalah Al-Qur’an karena ia akan datang pada hari kiamat sebagai pembela bagi orang yang mempelajari dan menaatinya.” (H.R. Muslim). “Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (H.R. Bukhari).
Dua keterangan ini menegaskan, kita dianjurkan untuk mempelajari serta mengamalkan Al-Qur’an.
Al-Qur’an adalah kitab suci yang gampang diakses. Oleh karena itu, jangan mempersulit diri untuk mengakses Al-Qur’an. Meskipun Anda tidak pakai jilbab, Anda boleh membaca Al-Qur’an. Bahkan Anda pun boleh membacanya sambil tiduran kalau niatnya untuk mempelajarinya bukan untuk melecehkannya. Al-Qur’an adalah kitab suci yang harus kita agungkan. Bentuk penghargaan tertinggi seorang hamba terhadap Al-Qur’an adalah dengan cara mempelajari, mengimani, dan mengamalkan isinya.
Saat membaca Al-Qur’an, kita disunahkan punya wudlu. Namun kalau situasi tidak memungkinkan, tidak ada larangan memegang dan membaca Al-Qur’an tanpa berwudlu dulu. Wudlu diwajibkan untuk melaksanakan shalat, bukan untuk membaca Al-Qur’an.
Sebaiknya kalau kita membaca Al-Qur’an, baca pula terjemahannya agar kita dapat memahami isinya. Karena dengan pemahamanlah kita akan mudah menghayati kandungannya dan mengaplikasikannya dengan penuh kesadaran dalam seluruh dimensi kehidupan kita.
Al-Qur’an adalah kitab suci pencerahan sebagai way of life, pedoman hidup muslim yang menjadi petunjuk dalam menempuh perjalanan hidup untuk sampai pada tujuan, yaitu kembali kepada Allah dengan selamat (dalam keadaan Islam).
“Hai, orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati, kecuali dalam keadaan Muslim..” (Q.S. Āli ‘Imrān [3]: 102).
BACA JUGA: Bolehkah Buka Aurat Di Depan Non Muslim?
Kesimpulannya, inti penghargaan kita terhadap Al-Qur’an adalah mau mempelajari, menghayati, serta mengamalkannya. Karenanya, alangkah ideal kalau kita tidak sekadar membaca ayat demi ayat, tapi juga terjemahan dan tafsirnya agar kita memahami pesan-pesan Allah Swt. Tidak dilarang kita membaca Al-Qur’an sambil tiduran kalau tujuannya untuk mempelajarinya bukan untuk melecehkannya, dan seorang wanita boleh membaca Al-Qur’an walau tidak memakai jilbab.
Namun demikian sebagai salah satu bentuk penghargaan,alangkah baik dan beradabnya jika Anda membaca Alquran dengan berbusana yang menutup aurat atau jilbab, diawali dengan berwudh. Sebab membaca Alquran merupakan salah satu ibadah. Jadi alangkah baiknya jika ibadah Anda lakukan dengan mengikuti adabnya. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bishshawab. [ ]
5
Editor: iman
Ilustrasi foto: pixabay
Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email: [email protected] atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/
970
Follow juga akun sosial media percikan iman di:
Instagram : @percikanimanonline
Fanspages : Percikan Iman Online
Youtube : Percikan Iman Online