PERCIKANIMAN.ID – – Saat ini, banyak artis Hollywood yang beramai-ramai mengeluarkan merek parfum. Tak ayal, para pemuja sang bintang pun menyerbu produk tersebut meski harus mengeluarkan uang dalam jumlah yang tidak sedikit.
Tampaknya, wanita Indonesia juga terkena demam parfum ala artis tersebut. Buktinya, banyak kita temui merek-merek parfum yang laris manis tersebut di setiap gerai parfum. Apalagi tujuannya kalau bukan ingin tampil wangi ala bintang Hollywood.
Seperti sudah diketahui bahwa parfum adalah campuran ekstrak wewangian dengan alkohol (sebagian ada yang menggunakan minyak dan lemak tumbuhan sebagai pengganti alkohol). Fungsi ditambahkannya alkohol adalah untuk lebih mengeluarkan aroma wewangian yang dicampurkan. Alhasil, wewangian yang dipakai akan semerbak tercium ketika pemakainya memasuki ruangan atau sekadar lewat di depan mata.
Dilihat dari konsentrat ekstrak wewangian (dan campurannya)-nya, parfum dikelompokkan ke dalam 7 varian.
- Pure Perfume yang mengandung 15-30% minyak fragrance (85-70% sisanya adalah alkohol) dan dapat bertahan lebih dari 6 jam pemakaian. Jenis parfum ini tergolong sangat langka dan mahal.
- Soie de Perfume yang mengandung 15-18% minyak fragrance (85-82% sisanya adalah alkohol) dan dapat bertahan antara 3-6 jam pemakaian. Jenis parfum ini amat jarang ditemukan di pasaran.
- Eau de Perfume yang mengandung 8-15% minyak fragrance (92-85% sisanya adalah alkohol) dan dapat bertahan antara 3-5 jam pemakaian. Jenis ini umum kita temui di pasaran meski untuk mendapatkannya kita harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit (bergantung merek).
- Eau de Toilette yang mengandung 4-10% minyak fragrance (96-90% sisanya adalah alkohol) dan dapat bertahan antara 3-4 jam pemakaian. Jenis ini adalah yang paling banyak terdapat di pasaran.
- Eau de Cologne yang mengandung 2-5% minyak fragrance (98-95% sisanya adalah alkohol) dan dapat bertahan hingga 3 jam pemakaian. Jenis ini dulu pernah sangat populer dan banyak ditawarkan oleh merek parfum untuk wanita.
- After Shave yang mengandung 3% (atau kurang) minyak fragrance (98% atau lebih sisanya adalah alkohol) dan dapat bertahan antara 2-3 jam pemakaian. Jenis ini biasanya mengandung balm atau aloe (lidah buaya) yang digunakan untuk menenangkan pori-pori setelah bercukur bagi para pria. Di sini, kandungan alkoholnya juga berfungsi untuk menutup kembali pori-pori yang terbuka setelah bercukur.
- Eau Fraiche yang mengandung kurang dari 3% minyak fragrance (lebih dari 96% sisanya adalah alkohol) dan dapat bertahan hanya selama 1 jam pemakaian. Jenis ini adalah yang umum untuk industri besar. Perfume Mist atau Splash adalah sebutan lain parfum jenis ini.
Bagaimana hukum penggunaan parfum dalam pandangan Islam? Untuk menjawab masalah ini, mari kita cermati keterangan berikut.
“Ada seorang wanita yang berjalan melewati Abu Hurairah dengan aroma parfumnya yang sangat menyengat. Abu Hurairah bertanya, ‘Ke mana engkau hendak pergi?’ Dia menjawab, ‘Ke masjid’. Lalu, Abu Hurairah bertanya, ‘Apa engkau memakai parfum ?’ Jawabnya, ‘Ya’. Selanjutnya, Abu Hurairah berkata, ‘Pulang dan mandilah! Sesungguhnya, aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, “Allah tidak akan menerima shalat seseorang wanita yang pergi ke masjid sedang aroma parfumnya sangat menyengat sehingga dia pergi dan mandi.” (H.R. Ibnu Khuzaimah)
Keterangan ini menegaskan bahwa muslimah tidak diperkenankan menggunakan parfum yang aromanya menyengat. Gunakan saja beraroma soft (lembut) supaya lebih terkesan anggun, elegan, dan segar.
Bagaimana apabila bahan parfum itu mengandung alkohol? Dalam Al-Qur’an, Allah Swt. mengharamkan khamr (zat yang memabukkan).
BACA JUGA: Larangan Bagi Muslimah Dalam Berhias
Dan salah satu zat yang bisa memabukkan itu adalah alkohol. Akan tetapi masalahnya, alkohol yang ada dalam parfum bukan ditujukan untuk diminum, tetapi untuk mengeluarkan aroma wewangian yang dicampurkan. Alhasil, wewangian yang dipakai akan semerbak tercium ketika pemakainya memasuki ruangan atau sekadar lewat di depan mata.
Bertolak dari fungsi alkohol dalam parfum, maka kita boleh memakai parfum yang beralkohol dan boleh terbawa shalat. Pembolehan alkohol ini seperti halnya penggunaan alkohol untuk membersihkan luka atau membersihkan peralatan medis oleh para ahli kesehatan. Penggunaan alkohol seperti ini tentu diperbolehkan karena tidak diminum.
Jangan lupa, alkohol itu haram apabila diminum, tetapi kalau digunakan sebagai bahan parfum tidaklah bermasalah. Namun, kalau kita lebih memilih parfum yang tidak beralkohol tentu lebih aman. Wallahu a’lam
Disadur dari buku Fikih Kecantikan Panduan Cantik Sesuai Syariat karya Dr. Aam Amiruddin, M.Si.
5
Red: riska
Editor: iman
Ilustrasi foto: pixabay
930