Suami Suka Menyimpan Foto Wanita Lain, Bagaimana Hukumnya?

0
2772

 

Assalamu’alaykum.  Pa Aam, Saya mau tanya. Apa boleh seorang suami mengoleksi foto mantan istri nya, dan juga foto-foto wanita lain? Sedangkan foto saya sebagai istrinya tak ada satupun. Bila saya marah pada suami saya, apa saya berdosa? Mohon penjelasannya dan terimakasih. ( V via fb)

 

 

Wa’alaykumsalam Wr.Wb. Ibu, bapak dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Sebenarnya menurut logika akal sehat saja sudah bisa Anda bisa jawab bahwa suami menyimpan foto mantan istri itu kurang baik. Sebab, dia kan sudah bercerai, sudah bukan mukrimnya lagi. Jadi buat apa menyimpan fotanya.

 

Anda perlu sampaikan saja kepada suami bahwa hal tersebut tidak baik dan bisa mengganggu kehidupan rumah tangga Anda berdua. Sampaikan saja bahwa itu sudah masa lalu yang tidak perlu diingat lagi. Sekarang kehidupan suami Anda adalah bersama Anda untuk bersama-sama membangun mahligai rumah tangga yang baru. Jadi tidak perlu dan tidak baik membawa masa lalu dalam kehidupan rumah tangga yang sekarang termasuk sekedar menyimpan foto mantan istri.

 

 

Lalu bagaimana dengan menyimpang foto-foto wanita lain? Kalau menurut saya, Anda perlu jelaskan dulu pekerjaan suami Anda. Lihat dulu foto-fotonya sedang apa dan dengan siapa saja. Kalau misalnya foto bersama dengan teman-teman sekantor yang disitu bukan hanya ada suami Anda, tentu tidak masalah.

 

 

Tergantung juga pekerjaan suami Anda seperti apa. Misal suami Anda sebagai tenaga administrasi yang menyimpang foto-foto karyawan atau mahasiswa juga tidak masalah. Atau sebagai seorang tenaga fotografer yang banyak menyimpang foto-foto klien sebagai hasil karya atau portofolio untuk ditunjukkan kepada para klien juga tidak masalah. Tentu tempat menyimpan fotonya juga dilaptop atau komputer bukan di dompet atau tempat lain.

 

 

Namun sekiranya yang dikoleksi suami Anda tersebut foto-foto wanita yang tidak ada hubungannya dengan profesi atau pekerjaan tentu Anda harus mengingatkan. Apalagi, mohon maaf, jika foto-foto wanita dengan busana yang mengumbar aurat tentu Anda sebagai istri harus mengingatkan.

 

 

Dalam hal ini sangat manusiawi jika Anda marah atau menunjukkan sikap tidak suka atau tidak senang. Namun dalam menyampaikan ketidaksenangan tersebut tentu harus dengan sikap yang baik dan bijaksana. Jangan marah yang berlebihan yang dapat memicu suami juga ikut marah.

 

 

Menyimpang foto-foto wanita lain apalagi yang berbusana membuka aurat tentu tidak diperbolehkan. Ini adalah salah satu cara setan menjerat atau menjebak manusia dalam perbuatan dosa dan zina. Allah melarang mendekati zina sebagaimana yang difirmakan-Nya,

 

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS.Al Israa: 32)

 

Dalam haditsnya Rasulullah Saw bersabda : “Kedua mata itu (bisa) melakukan zina, Kedua tangan itu (bisa) melakukan zina, Kedua kaki itu (bisa) melakukan zina, Dan Kesemuanya itu akan dibenarkan atau diingkari oleh kemaluan”. (H.R. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas dan Abu hurairah).

 

 

Jadi dengan menyimpang foto-foto wanita lain tersebut suami Anda berpotensi melakukan zina. Seperti yang digambarkan dalam hadits Nabi tersebut, zina mata dengan memandang atau sering melihat, zina hati dengan menginginkannya. Untuk itu sebagai orang terdekat atau istri yang mengetahui Anda harus ingatkan suami. Dalam haditsnya  Rasulullah Saw. bersabda,

 

Perpus masjid

 

Siapa di antara kamu melihat kemunkaran, ubahlah dengan tangannya (kekuasaannya). Apabila tidak mampu, ubahlah dengan lisan (opini). Apabila tidak mampu juga, ubahlah dengan hatinya, dan ini adalah selemah-lemah iman.” (H.R. Muslim).

 

 

Sampaikan atau kasih tahu suami Anda bahwa Anda tidak nyaman dengan hal itu dan bisa mengganggu hubungan serta keharmonisan rumah tangga Anda. Namun sekali lagi dalam menyampaikan Anda jangan kedepan emosi atau rasa marah. Sampaikan dengan tutur kata yang sopan, bijak, lemah lembut dan penuh kasih sayang. Sebab, bagaimanapun itu adalah suami Anda. Demikian penjelasannya smeoga bermanfaat.

 

 

Nah, terkait permasalahan rumah tangga berikut solusinya Anda dan sahabat-sahabat sekalian bisa membaca buku saya yang berjudul “MEMBINGKAI SURGA DALAM RUMAH TANGGA”. Ada pembahasan lebih detail berikut contoh kasusnya dan solusinya yang sesuai dengan bingkai syariah. Wallahu’alam. [ ]

5

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay

948

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/