Assalamu’alaykum. Pak Aam, di daerah kami kadang airnya tidak bersih atau kotor. Bagaimana kalau kita dengan sengaja tidak berkumur-kumur saat berwudlu karena air wudlunya dirasa kurang bersih? Apakah wudhunya sah? Mohon penjelasannya. ( Laras via email)
Wa’alaykumsalam Wr Wb. Iya saudari Laras, bapak ibu, mojang bujang dan sahabat-sehabat sekalian yang dirahmati Allah. Wudhu atau berwudhu sebelum shalat adalah salah satu rukun sahnya ibadah shalat. Jadi tidak sah shalatnya jika kita dalam keadaan punya hadats kecil. Wudhu sendiri sebenarnya bisa diganti dengan tayamum.
Nah, terkait dengan air di daerah Anda atau khususnya di rumah Anda yang dirasa tidak bersih atau kotor, saya bisa paham mengapa Anda tidak mau berkumur-kumur saat berwudlu di tempat umum. Mungkin saja, Anda berwudlu dengan air yang berada di bak mandi sehingga Anda khawatir, waswas, atau jijik harus memasukkan air yang ada di bak itu ke mulut Anda. Sebenarnya, hal seperti ini sangat wajar alias manusiawi.
Apabila hal ini terjadi, apakah wudlunya sah? Untuk menganalisis sah dan tidaknya wudlu Anda, kita perlu menelaah dalil-dalil seputar wudlu. Para ahli fikih membagi wudlu menjadi dua bagian. Ada bagian yang wajib dilakukan dan ada juga bagian yang sunah dikerjakan.
Apabila bagian yang wajib ini tidak kita lakukan, wudlunya tidak sah alias harus diulangi. Akan tetapi, kalau yang tidak kita kerjakan itu bagian yang sunah, berarti wudlunya tetap sah.
Para ahli fikih menyebutkan bahwa amaliah wudlu yang termasuk wajib adalah:
- Niat.
- Membasuh wajah minimal satu kali, sunahnya tiga kali.
- Mencuci kedua tangan sampai dengan siku, minimal satu kali, sunahnya tiga kali.
- Mengusap kepala cukup satu kali.
- Membasuh kedua kaki hingga mata kaki minimal satu kali, sunahnya tiga kali.
- Melaksanakan wudlu secara berurutan, alias tertib.
Poin-poin itu berlandaskan pada ayat berikut. “Hai, orang-orang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, sapulah kepalamu dan basuh kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki…” (Q.S. Al-Mā’idah: 6).
Apabila salah satu dari yang enam poin ini terlewatkan atau tidak kita lakukan, wudlunya tidak sah alias harus diulangi dari awal.
BACA JUGA: Cara Wudhu Yang Benar, Mengusap Kepala atau Membasahi Rambut?
Kalau kita cermati, berkumur-kumur tidak masuk dalam kategori wajib, berarti berkumur itu sunah. Kalau yang sunah itu terlewatkan atau sengaja dilewat karena ada alasannya bisa disimpulkan bahwa wudlunya tetap sah. Tapi ingat, ini hanya dalam kondisi kedaruratan karena air kotor yang sifatnya mungkin sementara.
Namun Anda tetap berusaha untuk mendapatkan air yang jenih atau air yang suci untuk berwudhu dan jangan dibiasakan. Kalau Anda menemukan air yang bersih atau bebas dari najis maka Anda tetap harus berkumur. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat.
Nah, terkait dengan tata cara wudhu, Anda atau mojang bujang sekalian bisa membaca buku saya yang berjudul “SUDAH BENARKAH SHALATKU”. Di dalamnya ada pembahasan terkait pelaksanaan wudhu dan apa saja yang meski dilakukan yang disertai dalil yang shahih.Wallahu a’lam bishawab. [ ]
5
Editor: iman
Ilustrasi foto: pixabay
960
Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email: [email protected] atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/