• HOME
  • AKTUAL
  • TANYA USTADZ
    • AKHLAK
    • AQIDAH
    • IBADAH
    • MUAMALAH
  • KELUARGA
    • AN-NISA
    • KEUANGAN
    • PARENTING
  • KHAZANAH QURAN
  • VIDEO
Masuk
SELAMAT DATANG!Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda?
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Cari
26.8 C
Bandung
Sabtu, Februari 27, 2021
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa Password? Dapatkan Bantuan
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
Percikan Iman Online
  • HOME
  • AKTUAL
  • TANYA USTADZ
    • SemuaAKHLAKAQIDAHIBADAHMUAMALAH

      Mimpi Hubungan Badan Apakah Termasuk Zina? Begini Penjelasannya

      Hukum Dzikir,Wirid dan Doa Bersama Setelah Sholat, Begini Penjelasannya

      Hukum Menggugurkan Kandungan Hasil Pemerkosaan, Boleh atau Terlarang ?

      Jenis Hati dan Cirinya Menurut Islam, Yang Mana Hati Kita ?

  • KELUARGA
    • SemuaAN-NISAKEUANGANPARENTING

      Mimpi Hubungan Badan Apakah Termasuk Zina? Begini Penjelasannya

      Agar Anak Mencintai Allah Dengan Benar, Lakukan Dialog Seperti Ini

      Anak gadget

      Anak Suka Nonton Video di Youtube? Ayah Bunda Perhatikan Dulu 4…

      Hukum Menggugurkan Kandungan Hasil Pemerkosaan, Boleh atau Terlarang ?

  • KHAZANAH QURAN
  • VIDEO
Beranda KELUARGA AN-NISA Hukum Luluran Dalam Islam, Boleh atau Terlarang?

Hukum Luluran Dalam Islam, Boleh atau Terlarang?

Penulis
Iman Djojonegoro
-
Maret 2, 2018
0
1044
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

     

     

    iklan

     

    Assalamu’alaukum. Pak Aam, saya kerap melakukan perawatan tubuh (lulur) untuk menjaga penampilan saya. Kemarin, saya diberitahu oleh seorang kawan bahwa luluran itu haram karena memperlihatkan aurat meski di depan sesama wanita. Menurut Ustadz, apakah benar luluran itu diharamkan? Benarkah luluran dikategorikan mengubah ciptaan Allah. Mohon penjelasannya. ( Sonya via email)

     

     

    Wa’alaykumsalam Wr Wb. Saudari Sonya,bapak ibu,mojang bujang dan sahabat-sahabat sekalian  yang dimuliakan Allah. Dalam Islam mempercantik diri merupakan bagian dari keindahan yang notabene disukai Allah.

     

    Tentu yang dimaksud mempercantik diri disini adalah untuk kebagian dalam arti yang positif. Bagi yang sudah bersuami mempercantik diri agar dapat menyenangkan suami tentu akan bernilai ibadah. Mempercantik diri bagi yang masih single agar ada atau timbul rasa percaya diri dan tidak minder tentu bermakna positif, daripada berpenampilan kumuh, kucel sehingga orang lain yang memandang pun menjadi tertanggu atau tidak senang.

     

     

    Mengenai luluran yang Anda lakukan, selama hal tersebut tidak menimbulkan madharat dan melanggar etika Islam serta tidak masuk dalam perkara mengubah ciptaan-Nya, maka boleh dilakukan.

     

     

    Namun jika luluran yang Anda maksud merupakan bagian dari perawatan kecantikan di tempat umum (salon) yang mengharuskan terbukanya aurat dan ikhtilat, maka hal tersebut wajib dihindari.

     

     

    Terkecuali jika salon tempat Anda merawat kecantikan betul-betul terjaga dari hal-hal yang dapat mendatangkan dosa dan mudharat (misal salon khusus muslimah), maka Anda dipersilahkan merawat diri dengan luluran.

     

     

    Namun demikian, beberapa proses dalam luluran tersebut harus tetap diperhatikan seperti sebisa mungkin tidak membuka bagian tubuh yang sangat pribadi yang dapat mendatangkan fitnah atau dosa. Meski membuka aurat di depan muhrim tidak mendatangkan dosa, namun secara etika hal tersebut harus tetap dihindari untuk menjaga terjadinya fitnah.

     

     

    Sebagai bahan renungan, mari kita cermati qaidah fiqhiyyah yang ditetapkan para ulama berikut ini. “Menjauhkan diri dari sesuatu yang mendatangkan mafsadat (dosa, fitnah, dan kerusakan) harus didahulukan dari pada mengambil kebaikan atau keuntungan (dari perkara yang sama).”

     

    Jadi begini, luluran itu ada manfaatnya baik secara medis kulit menjadi cerah dan sehat atau pun secara psikologis Anda menjadi percaya diri, disayang suami dan sebagainya. Namun sekiranya luluran yang Anda lakukan itu dapat mendatangkan mafsadat yang lebih besar ,dosa, muncul fitnah dan hal buruknya lainnya maka mengambil kebaikan dengan tidak luluran itu lebih menjadi hal utama untuk Anda lakukan dan ini bisa menjadi sifatnya personal saja. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat.

     

    Nah, untuk pembahasan masalah kecantikan ini, bukan hanya masalah luluran tapi yang berhubungan dengan kecantikan wanita lebih detail Anda dan mojang bujang sekalian bisa membaca buku saya yang berjudul “FIKIH KECANTIKAN”. Didalamnya ada pembahasan dan studi kasus dengan penjelasan dalil-dalilnya yang shahih.  Wallahu a’lam. [ ]

    5

    Editor: iman

    Ilustrasi foto: pixabay

    Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/

    870

     

     

     

    Wallahu a’lam.

     

    Facebook
    Twitter
    Pinterest
    WhatsApp
      Artikel SebelumnyaCara Membina Iman Agar Tetap Kokoh, Lakukan Hal Ini
      Artkel SelanjutnyaMusim Haji 2018, Verifikasi dan Cetak Visa Dilakukan Kemenag
      Iman Djojonegoro

      ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS

      Hasil Penelitian Sains Buktikan Suami Istri Berjodoh Memiliki Gen DNA Yang Sama, Ini Penjelasan Al Quran

      Kemenag Akan Kembangkan Madrasah Digital

      Mimpi Hubungan Badan Apakah Termasuk Zina? Begini Penjelasannya

      SOSIAL MEDIA

      8,700FansSuka
      4,272PengikutMengikuti
      8,100PengikutMengikuti
      6,530PelangganBerlangganan
      @percikaniman_id
      4.495 Pengikut
      Mengikuti

      Komentar

      • Berita Aktual Islam Terpercaya pada Pentingnya Persiapan Psikologis Sebelum Menikah
      • avrilia pada 5 Larangan Bagi Wanita Saat Menjalani Masa Iddah
      • bayu haribasuki pada Menganalisa Karakter Diri Berdasarkan Juz, Apakah Dicontohkan Nabi?
      • Dani pada Ingin Bertaubat yang Sebenar-benarnya? Lakukan 4 Langkah Ini
      • pakar makalah pada Aneka Hidangan Daging Kambing Di Hari Idul Adha

      PILIHAN EDITOR

      Hasil Penelitian Sains Buktikan Suami Istri Berjodoh Memiliki Gen DNA Yang...

      Februari 25, 2021

      Hukum Dzikir,Wirid dan Doa Bersama Setelah Sholat, Begini Penjelasannya

      Februari 23, 2021
      Ekonomi syariah

      Kemenag Nilai  Kesadaran Masyarakat Akan Ekonomi Syariah Terus Tumbuh

      Februari 23, 2021

      ARTIKEL TERPOPULER

      Mimpi Orang Yang Sudah Meninggal, Ini Penjelasannya

      November 29, 2019
      miftah faridl

      KH Miftah Faridl Bantah Dukung Dream For Freedom

      November 11, 2015
      mimpi

      Bermimpi Ketemu Almarhum, Siapakah yang Hadir dalam Mimpi Itu?

      Juli 11, 2016

      KATEGORI TERPOPULER

      • HEADLINE4524
      • AKTUAL2198
      • TANYA USTADZ1549
      • KHAZANAH1464
      • KELUARGA1157
      • IBADAH791
      • PANDUAN IBADAH705
      • ENSIKLOPEDI ISLAM632
      • AN-NISA609
      TENTANG KAMI
      Percikan Iman Online adalah sebuah portal media online Islami yang bernaung di bawah PT Berkah Khazanah Intelektual.
      Hubungi kami: [email protected]
      IKUTI KAMI
      • PRIVASI
      • DISCLAIMER
      • KONTAK KAMI
      • IKLAN
      • PEDOMAN MEDIA SIBER
      © Percikan Iman Online - Percikan Iman Online