Assalamu’alaykum. Pak Aam, mohon dijelaskan sejauh mana batasan aurat laki-laki? Bolehkah shalat memakai celana pendek? Terima kasih (Arya via email)
Wa’alaykumsalam Wr Wb. Iya kang Arya, bapak ibu, mojang bujang dan sahabat-sahabat sekalian. Aurat adalah bagian anggota tubuh yang harus ditutupi dan ini berlaku baik laki-laki maupun perempuan, hanya batasannya yang berbeda.
Ada dua pendapat mengenai batasan aurat laki-laki. Pertama, berpendapat bahwa aurat laki-laki itu hanya qubul (kemaluan) dan dubur, berarti paha tidak dinilai aurat. Adapun dalilnya yaitu,
“Anas r.a. menjelaskan bahwa Nabi saw. pada hari Khaibar menyingkapkan sarungnya hingga pahanya yang putih benar-benar terlihat.” (H.R. Ahmad dan Bukhari).
Keterangan ini menegaskan bahwa Nabi saw. pernah menyingkap sarungnya hingga pahanya terlihat. Sekiranya paha itu aurat, tentu Nabi saw. tidak akan melakukannya.
Ini isyarat bahwa paha tidak termasuk aurat bagi laki-laki, alias laki-laki boleh memakai celana pendek saat shalat karena batasan auratnya adalah kemaluan dan dubur. Selama kemaluan dan dubur tertutup, shalatnya sah.
Kedua, berpendapat bahwa aurat laki-laki itu dari pusar sampai lutut, berarti paha dinilai sebagai aurat. Muhammad bin Jahsyin berkata, Rasulullah saw. lewat di depan Ma’mar yang kedua pahanya terbuka. Lalu beliau bersabda,
“Hai Ma’mar, tutupilah kedua pahamu, karena itu adalah aurat.” (H.R. Ahmad, Hakim, dan Bukhari dalam Tarikh-nya).
Hadis ini menjelaskan bahwa paha itu aurat, berarti kalau kita shalat dengan celana pendek, tidaklah sah karena auratnya terlihat.
Menghadapi dua pendapat ini mungkin kita bingung, karena kedua-duanya memakai dalil yang sahih. Kita harus memilih yang mana?
Untuk menyelesaikannya, kita bisa melakukan apa yang dalam metodologi hukum disebut dengan Thariqatul Jam’i, yaitu kita menggunakan kedua dalil itu sekaligus. Artinya, yang paling afdhal atau utama yaitu shalat harus dilakukan dengan menutup paha, karena dikhawatirkan dia termasuk aurat. Namun, kalau di luar shalat boleh-boleh saja paha itu terlihat.
Kesimpulannya, Anda boleh memakai celana pendek saat sedang tidak shalat, namun kalau sedang shalat, sebaiknya atau utamanya Anda memakai celana panjang atau sarung supaya pahanya tertutup dan akan terlihat lebih sopan.
Bukankah Anda akan berdialog dengan Allah Swt.? Menerima tamu saja kita berpakaian sopan, apalagi beribadah, tentu harus lebih sopan lagi. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat.
Nah, terkait dengan tata cara shalat, baik sebelum, selama atau sesudah shalat, termasuk dalam berpakaian atau berbusana, Anda dan sahabat-sahabat sekalian bisa membaca buku saya yang berjudul “SUDAH BENARKAH SHALATKU”. Di dalamnya ada pembahasan terkait pelaksanaan shalat berikut amalan-amalan apa saja yang meski dilakukan yang disertai dalil yang shahih. Wallahu a’lam. [ ]
5
Editor: iman
Ilustrasi foto: pixabay
946
Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email: [email protected] atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/