Mendoakan Orang Tua Kafir, Boleh atau Terlarang?

0
535

Assalamu’alaykum. Pak ustadz, tiga bulan yang lalu saya menjadi mualaf dan menjadi seorang muslim. Namun kedua orang tua saya masih berbeda agama dengan saya. Sesekali saya suka berdiskusi dengan mereka dan mengajaknya memeluk Islam namun belum berhasil. Apakah saya sebagai anak boleh mendoakan mereka? Mohon penjelasannya ( Andre via email)

 

 

 

Wa’alaykumsalam Wr Wb. Iya  saudara Andre , secara pribadi saya turut berbahagia Anda telah menjadi seorang muslim. Semoga Allah senantiasa meneguhkan dan memberikan kemudahan serta kepahaman kepada Anda tentang Islam.

 

Bapak ibu, mojang bujang dan sahabat-sahabat sekalian, doa artinya meminta atau memohon kepada Allah Swt. dengan rasa butuh dan kerendahan hati. Dalam ajaran Islam, doa adalah salah satu aktivitas yang bernilai ibadah

 

Secara umum perlu kita ketahui bahwa keadaan orang kafir itu ada dua kemungkinan. Kemungkinan pertama, orang kafirnya masih hidup dan kemungkinan kedua dia sudah meninggal.

 

Untuk orang kafir yang masih hidup, kita diperbolehkan mendoakannya agar diberi hidayah oleh Allah Swt. Fakta historis menunjukkan bahwa Rasulullah Saw. pernah mendoakan Umar Bin Khatab r.a. agar masuk Islam. Rasulullah saw. pun mendoakan pamannya, Abu Thalib agar masuk Islam. Ini menunjukkan bahwa kita diperbolehkan mendoakan orang kafir yang masih hidup agar mendapat hidayah dan memeluk Islam.

 

Jadi, kalau orang tua Anda masih hidup dan mereka berbeda agama dengan anda alias masih kafir, Anda masih punya kesempatan untuk mendoakan agar mereka mendapat hidayah dan masuk Islam sehingga satu keyakinan dengan Anda.

 

Namun sebaliknya, kalau mereka (orang kafir) itu sudah meninggal, kita diharamkan untuk mendoakannya walaupun mereka itu saudara dekat kita. Hal ini dijelaskan dalam ayat berikut.

 

“Tidaklah sepatutnya bagi nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.” (QS. At-Taubah 9: 113)

 

“Dan janganlah kamu sekali-kali menyolatkan (jenazah) seseorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.” (QS. At-Taubah 9: 84)

 

BACA JUGA: Hukum Membuka Aurat Di Depan Wanita Non Muslim, Apakah Boleh?

 

Kesimpulannya, mendoakan orang kafir yang masih hidup agar mereka mendapat hidayah dan memeluk Islam tidaklah terlarang, bahkan dianjurkan. Namun, kalau orang kafir itu sudah meninggal, haram hukumnya mendoakan dan memohonkan ampunan untuk mereka, sekali pun mereka itu adalah orang tua kita.

 

Jadi selagi orangtua Anda masih hidup maka pergunakan kesempatan tersebut untuk mendoakannya agar Allah memberikan hidayahnya. Namun sekiranya mereka tidak mau maka jangan dipaksa dan Anda tetap harus berbuat baik kepada mereka.  Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu A’lam. [ ]

5

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay

970

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/