Assalamu’alaykum. Pak Aam, mohon maaf dan minta nasihatnya. Saya bujangan usia 23 tahun dan sudah bekerja namun penghasilan masih kecil. Terus terang saya mempunyai dorong seksual yang tinggi khususnya kalau melihat lawan jenis. Alhamdulillah sampai saat ini masih bisa mengendalikan diri. Kadang saya ingin segera menikah agar hasrat biologis saya tersalurkan. Bolehkah menikah jika niatnya hanya untuk kebutuhan biologis? Apakah pernikahan tersebut sah meski kita menikah dengan orang yang tidak kita cintai? Mohon nasihat dan penjelasannya. Terima kasih ( B via email )
Wa’alaykumsalam Wr Wb. Iya mojang bujang dan sahabat-sahabat sekalian. Sebenarnya apa yang Anda alami adalah sesuatu yang wajar dan manusiawi, seseorang tertarik kepada lawan jenisnya kemudian timbul hasrat biologis. Alhamdulillah, Anda masih bisa menjaga diri dan tidak sampai menuruti hasrat tersebut kepada hal-hal yang dilarang dalam Islam.
Begini, Islam adalah agama yang sesuai dengan fitrah manusia. Manusia diberi nafsu. Dorongan seksual atau libido adalah bagian dari nafsu yang ada pada diri manusia. Untuk menyalurkan libido tersebut, Islam membuka gerbang yang disebut pernikahan. Dalam Islam, hubungan seks yang dilakukan oleh suami istri dipandang sebagai ibadah.
Melalui pernikahan, kita belajar mendewasakan diri. Bila sebelumnya seseorang hanya belajar mengatur diri sendiri, setelah menikah dia mesti belajar mengatur suatu kerja tim yang sederhana, yaitu keluarga. Dalam keluarga, seseorang belajar hal baru yang disebut tenggang rasa, berbagi, dan memberi. Mempertahankan suatu pernikahan sama maknanya dengan berpuasa, yaitu menahan diri dari nafsu-nafsu yang buruk, seperti egois dan mementingkan diri sendiri.
Ditinjau dari sisi agama, setidaknya ada tiga arti penting pernikahan. Pertama, pernikahan memiliki arti berkomitmen untuk berubah. Artinya, berubah untuk menjadi lebih dewasa. Kalau pada periode anak-anak dan remaja, kita lebih mengedepankan unsur hak, saat usia makin bertambah, unsur kewajiban ditingkatkan sedikit demi sedikit.
Remaja tentunya memiliki kewajiban lebih besar daripada anak-anak, demikian pula seorang dewasa. Dia memiliki kewajiban yang lebih besar daripada remaja. Pernikahan merupakan titik saat unsur kewajiban akan berubah dominan. Pada pernikahan, diharapkan tercipta komitmen untuk menjadi dewasa, di mana unsur kewajiban akan menjadi lebih menonjol dibandingkan dengan tuntutan akan hak.
Kedua, sebagai penyempurnaan agama. Artinya, menilai bahwa menikah adalah bagian dari agama. Di dalam Al- Quran, kita temukan banyak aturan mengenai pernikahan. Hal ini menunjukkan betapa Islam begitu mementingkan arti pernikahan. Alangkah baiknya bila pernikahan digunakan sebagai sarana untuk mematangkan derajat keagamaan kita. Oleh karena itu, aturan-aturan agama mesti disosialisasikan dan dibahas terlebih dahulu pada pasangan yang akan menikah.
Ketiga, mencari ridha Allah. Harus diingat bahwa saat mencari ridha-Nya, selain kebahagiaan yang didapat, akan banyak juga cobaan dan godaan. Pernikahan yang mulus, indah, dan menyenangkan merupakan sarana menuju surga. Bahkan, pernikahan yang sangat buruk (misalnya pasangan suka berjudi, mabuk-mabukan, dan melakukan hal-hal buruk lainnya), adalah juga jalan menuju surga bila hal itu disikapi dengan benar, sabar, dan lapang dada.
BACA JUGA: Persiapan Sebelum Menikah
Bertolak dari analisis tersebut, jelaslah bahwa kalau menikah hanya untuk memenuhi kebutuhan biologis, pernikahannya sah. Namun, sangat disayangkan karena ada sisi-sisi pernikahan yang begitu agung dan mulia menjadi terbaikan. Apabila sisi-sisi tersebut terabaikan, dikhawatirkan pernikahan menjadi hampa tanpa makna.
Saran saya tentu Anda segera menikah itu lebih aman dan terhormat daripada Anda membujang dan mempunyai hasrat biologis yang tidak tersalurkan. Apalagi Anda sudah bekerja dan secara usia sudah cukup untuk berumah tangga. Soal besar kecilnya penghasilan, menurut saya itu relatif karena yang terpenting bagaimana kita bisa mengelola keuangan dengan baik. Anda berpenghasilan besar, namun jika tidak mampu mengaturnya tentu tidak akan jadi apa-apa. Tetapi sebaliknya, penghasilan kecil dan bisa mengatur itu lebih baik. Demikian jawabannya semoga bermanfaat.
Nah sebagai informasi, bagi sahabat-sahabat baik ikhwan atau akhwat atau mojang-mojang sekalian khususnya yang hendak menikah, Anda dapat mengikuti acara pelatihan atau seminar pra nikah yang bertema “ INSYA ALLAH SAYA SIAP MENIKAH” tanggal 24 Februari 2018 ini. Kebetulan saya juga menjadi pembicaranya. Selama sehari kita akan belajar tentang persiapan menikah, tips memilih pasangan, cara menyelesaikan problematika rumah tangga dan berbagai hal.
Selain saya juga ada dari kalangan psikolog dan motivator juga sehingga materinya insya Allah akan lengkap. Semoga, nanti setelah mojang-mojang mengikuti pelatihan dapat ilmu sehingga mempunyai kesiapan dan kemantapan dalam mengarungi rumah tangga untuk menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah dan penuh rahmah. Wallahu A’lam. [ ]
5
Editor: iman
Ilustrasi foto: pixabay
980
Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email: [email protected] atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/